Cara Membayar Pajak UKM 0,5%

Cara Membayar Pajak UKM 0,5%

PT Jovindo Solusi Batam merupakan Konsultan Pajak yang berdomisili di Kota Batam. Selain dapat mendampingi perpajakan Anda, PT Jovindo Solusi batam juga dapat menangani seputar akuntansi dan pembuatan TPDoc. Pelayanan yang diberikan PT Jovindo Solusi Batam di jamin terpercaya karna telah bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

 

Salah satu dampak positif dari perkembangan teknologi di bidang perpajakan adalah Pembayaran pajak dapat dilakukan secara online. Seperti pembayaran pajak UKM juga dapat dilakukan secara onlinedan tidak perlu repot-repot lagi mendatangi KPP. Namun tetap saja, Pelaku UKM diwajibkan untuk menyiapkan, membayar, dan melaporkan pajaknya melalui layanan perpajakan online yang tersedia.

Yang Dapat Dilakukan melalui Fitur Pajak UKM

Fitur Pajak online ini dibuat untuk memudahkan proses administrasi perpajakan pelaku UKM.  Cukup dengan satu aplikasi, pelaku UKM dapat melakukan berbagai aktivitas perpajakan mulai baik itu menghitung pajak, membayar sampai dengan melapor.

Berikut yang dapat dilakukan dengan fitur Pajak UKM:

  1. Menghitung Pajak Secara Otomatis

Dengan menginput total omzet, secara otomatis hasil perhitungan (invoice) akan muncul.

  1. Kelola Transaksi Penjualan

Fitur merekam transaksi penjualan pelaku UKM. Dokumen penting tersimpan untuk jangka waktu lama di server, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan dokumen penting tersebut.

  1. Setor Pajak

Cukup menginput nominal setoran dan jenis pajak, pelaku UKMdapat membayar pajak tanpa harus meninggalkan aktivitasnya. Pelaku UKM tidak perlu antri lagi karena dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

  1. Unduh Lampiran Pajak Tahunan

Pelaku UKM akan mendapatkan lampiran pajak tahunan yang dibuat secara otomatis berdasarkan rekaman transaksi yang dilakukan.

  1. Langkah Mudah Membayar Pajak UKM

Dirancang untuk memudahkan pelaku UKM dalam menghitung pajak, membayar sampai dengan melaporkan pajaknya.

Cara Membayar Pajak UKM secara online :

  • Akses fitur resmi untuk membayar pajak UKM. Kemudian pilih “Pajak UMKM”.
  • Untuk membuat ID Billing dan membayarnya secara langsung Klik “Bayar Pajak UMKM PPh Final 0,5 Online”. Namun apabila telah memiliki ID Billing, silakan klik “Bayar ID Billing”.
  • Nantinya akan diarahkan ke laman login. Silakan login dengan akun pribadi. Jika belum memiliki akun, silakan lakukan registrasi dengan klik “Daftar”.
  • Apabila belum memiliki ID Billing, silakan mengisi kolom kosong pada menu “Buat ID Billing” dan ikuti instruksi yang tersedia.
  • Selanjutnya masuk ke tahap pembayaran. Pada tahap ini pelaku UKm mengisi kolom identitas penerima BPN. Kemudian, memilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
  • Melengkapi informasi penagihan pada kolom yang tersedia.
  • Apabila telah melakukan pembayaran, pelaku UKM dapat memeriksa status transaksi pembayaran dan mengunduh BPN di laman “Bayar Pajak”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *