Definisi Laporan Keuangan Fiskal
Laporan keuangan fiskal merupakan informasi akuntansi yang disusun untuk suatu tujuan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Laporan keuangan ini digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Laporan keuangan fiskal ini mencakup:
- Neraca keuangan fiskal
- Perhitungan laba dan rugi
- Perubahan laba ditahan
- Detail penjelasan laporan keuangan fiskal
- Rekonsiliasi laporan keuangan fiskal dan komersial
- Ikhtisar kewajiban pajak
Sifat-Sifat Laporan Keuangan Fiskal
- Laporan keuangan fiskal bersifat historis.
- Proses penyusutan fiskalnya didasarkan pada perkiraan dan berbagai pertimbangan yang diperlukan.
- Memprioritaskan material namun tidak mengurangi kelengkapan dari materi itu sendiri.
- Lebih menekankan aspek ekonomis pada setiap transaksi.
- Mempunyai variasi pengukuran sumber ekonomis dan tingkat keberhasilan antar wajib pajak.
- Terdapat informasi yang kualitatif namun tidak mengkuantitatifkan fakta.
Penyesuaian Laporan Keuangan Fiskal
Penyesuaian laporan keuangan fiskal dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Koreksi fiskal positif
- Pengeluaran biaya untuk pemangku kepentingan
- Pembentukan dana cadangan
- Natura atau kenikmatan
- Jumlah yang dibayarkan ke stakeholder atau pihak istimewa melebihi kewajaran
- Harta yang disumbangkan atau dihibahkan
- Pajak penghasilan
- Gaji yang modalnya tidak terbagi atas saham yag dibayarkan ke anggota persekutuan, Firma atau CV
- Sanksi administrasi pajak
- Selisih atas penyusutan laporan keuangan komersial
- Selisih amortisasi fiskal di atas penyusutan fiskal
- Biaya yang pengakuannya ditangguhkan
- Beberapa penyesuaian fiskal positif lainnya
- Koreksi fiskal negatif
- Selisih penyusutan komersial berdasarkan penyusutan fiskal
- Selisih amortisasi komersial bersarkan amortisasi fiskal
- Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya
- Beberapa penyesuaian fiskal negatif lainnya
Manfaat dan Tujuan Laporan Keuangan Fiskal
Pajak merupakan sumber pendanaan utama bagi pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Negara kita. Sebagian subjek pajak, kita tentu mempunyai kewajiban perpajakan terkait pemungutan pajak penghasilan. Tentu saja hal ini membantu menetukan besaran pajak yang harus dibayar perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menyusun laporan keuangan fiskal untuk mengetahui kewajiban perpajakannya.
Tujuan membuat laporan keuangan fiskal untuk menyajikan informasi sebagai dasar perhitungan penghasilan kena pajak sebgai tanggung jawab atas kepercayaan dalam menghitung pajak yang terutang oleh masing-masing wajib pajak dalam sistem self assessment (wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya).
Tata Cara Menyusun Laporan Keuangan Fiskal
- Pertama-tama masukkan data yang berisi dokumen dasar sesuai ketentuan keuangan fiskal dan aturan perpajakan.
- Kemudian melakukan pencatatan dalam jurnal harian guna menyesuaikan data.
- Selanjutnya mengkategorikan laporan keuangan dalam buku besar untuk mengurangi risiko kesalahan penyusunan laporan.
- Lalu mencatat utang piutang dalam buku tambahan guna menghindari data utama yang berantakan dan memudahkan pencarian data yang diperlukan.
- Menyusun neraca percobaan yang sesuai fakta di akhir tahun dan membuat penutup catatan.
- Setelah memperoleh hasil yang tepat, dapat dilanjutkan dengan menyusun laporan keuangan komersial berdasarkan dengan neraca percobaan.
- Selanjutnya melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dan fiskal, lalu memasukkannya ke dalam ketentuan perpajakan.
- Jika hasil rekonsiliasi sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan, maka penyusunan laporan keuangan pun selesai.