Tujuan Laporan Keuangan Fiskal

Tujuan Laporan Keuangan Fiskal

Definisi Laporan Keuangan Fiskal

Laporan keuangan fiskal merupakan informasi akuntansi yang disusun untuk suatu tujuan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Laporan keuangan ini digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Laporan keuangan fiskal ini mencakup:

  • Neraca keuangan fiskal
  • Perhitungan laba dan rugi
  • Perubahan laba ditahan
  • Detail penjelasan laporan keuangan fiskal
  • Rekonsiliasi laporan keuangan fiskal dan komersial
  • Ikhtisar kewajiban pajak

 

Sifat-Sifat Laporan Keuangan Fiskal

  1. Laporan keuangan fiskal bersifat historis.
  2. Proses penyusutan fiskalnya didasarkan pada perkiraan dan berbagai pertimbangan yang diperlukan.
  3. Memprioritaskan material namun tidak mengurangi kelengkapan dari materi itu sendiri.
  4. Lebih menekankan aspek ekonomis pada setiap transaksi.
  5. Mempunyai variasi pengukuran sumber ekonomis dan tingkat keberhasilan antar wajib pajak.
  6. Terdapat informasi yang kualitatif namun tidak mengkuantitatifkan fakta.

 

Penyesuaian Laporan Keuangan Fiskal

Penyesuaian laporan keuangan fiskal dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Koreksi fiskal positif 
  • Pengeluaran biaya untuk pemangku kepentingan
  • Pembentukan dana cadangan
  • Natura atau kenikmatan
  • Jumlah yang dibayarkan ke stakeholder atau pihak istimewa melebihi kewajaran
  • Harta yang disumbangkan atau dihibahkan
  • Pajak penghasilan
  • Gaji yang modalnya tidak terbagi atas saham yag dibayarkan ke anggota persekutuan, Firma atau CV
  • Sanksi administrasi pajak
  • Selisih atas penyusutan laporan keuangan komersial
  • Selisih amortisasi fiskal di atas penyusutan fiskal
  • Biaya yang pengakuannya ditangguhkan
  • Beberapa penyesuaian fiskal positif lainnya

 

  1. Koreksi fiskal negatif
  • Selisih penyusutan komersial berdasarkan penyusutan fiskal
  • Selisih amortisasi komersial bersarkan amortisasi fiskal
  • Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya
  • Beberapa penyesuaian fiskal negatif lainnya

 

Manfaat dan Tujuan Laporan Keuangan Fiskal

Pajak merupakan sumber pendanaan utama bagi pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Negara kita. Sebagian subjek pajak, kita tentu mempunyai kewajiban perpajakan terkait pemungutan pajak penghasilan. Tentu saja hal ini membantu menetukan besaran pajak yang harus dibayar perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menyusun laporan keuangan fiskal untuk mengetahui kewajiban perpajakannya.

Tujuan membuat laporan keuangan fiskal untuk menyajikan informasi sebagai dasar perhitungan penghasilan kena pajak sebgai tanggung jawab atas kepercayaan dalam menghitung pajak yang terutang oleh masing-masing wajib pajak dalam sistem self assessment (wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya).

 

Tata Cara Menyusun Laporan Keuangan Fiskal

  1. Pertama-tama masukkan data yang berisi dokumen dasar sesuai ketentuan keuangan fiskal dan aturan perpajakan.
  2. Kemudian melakukan pencatatan dalam jurnal harian guna menyesuaikan data.
  3. Selanjutnya mengkategorikan laporan keuangan dalam buku besar untuk mengurangi risiko kesalahan penyusunan laporan.
  4. Lalu mencatat utang piutang dalam buku tambahan guna menghindari data utama yang berantakan dan memudahkan pencarian data yang diperlukan.
  5. Menyusun neraca percobaan yang sesuai fakta di akhir tahun dan membuat penutup catatan.
  6. Setelah memperoleh hasil yang tepat, dapat dilanjutkan dengan menyusun laporan keuangan komersial berdasarkan dengan neraca percobaan.
  7. Selanjutnya melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dan fiskal, lalu memasukkannya ke dalam ketentuan perpajakan.
  8. Jika hasil rekonsiliasi sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan, maka penyusunan laporan keuangan pun selesai.

 

 

 

Fungsi Commercial Invoice

Fungsi Commercial Invoice

Definisi Commercial Invoice

Commercial invoice adalah catatan rinci yang berisi informasi mengenai harga produk, jumlah produk, dan jumlah yang harus dibayar oleh pembeli. Ada  yang menyebut jenis ini sebagai faktur konsuler karena hanya digunakan dalam  perdagangan internasional dan kegiatan impor/ekspor.

Faktur konsuler atau komersial ini harus disetujui atau disahkan oleh perwakilan negara pengimpor, kedutaan  negara pengimpor, dan konsulat di negara pengekspor. Faktur ini ditujukan kepada pembeli (importir) dan diterbitkan oleh penjual (eksportir). Nama dan alamat  pembeli akan dicantumkan dalam letter of credit atau surat kredit dan akan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.

 

Pentingnya Commercial Invoice dalam Perdagangan Internasional

Setiap dokumen mempunyai perannya dalam proses perdagangan internasional dan keberadaannya sangat penting untuk kelancaran arus  barang antar Negara.

 

Fungsi dari Commercial Invoice 

Berikut ini fungsi dari commercial invoice yaitu:

Acuan Perhitungan Pajak

Dokumen faktur ini berfungsi sebagai acuan perhitungan pajak dan juga disertakan dalam faktur pajak.

Dokumen Pengiriman Barang

Sebagai dokumen pengiriman barang, penjual harus memberikan dokumen yang akurat dan lengkap untuk memastikan kelancaran dan kecepatan pengecekan barang di bea cukai.

Acuan Petugas Bea Cukai

Selain itu, commercial invoice juga menjadi acuan petugas bea cukai saat memeriksa paket yang dikirim penjual. Oleh karena itu, petugas  bea cukai memeriksa apakah paket tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pengiriman internasional. Jika semua dokumen sudah lengkap dan benar, maka proses pengecekan tidak akan memakan waktu lama.

Dokumen Proses Izin Ekspor-Impor

Faktur komersial juga berfungsi sebagai dokumen prosedur perizinan impor dan ekspor. Dokumen ini juga digunakan untuk aktivitas valuta asing. Bagi negara pembeli, faktur komersial berfungsi sebagai dokumen penilaian bea masuk dan pajak.

Ada masalah soal perpajakan atau akuntansi kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Tarif Pajak Restoran dan Hotel

Tarif Pajak Restoran dan Hotel

Definisi Pajak Restoran dan Hotel

Pajak Restoran

Menurut Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), pajak restoran merupakan pajak atas pelayanan yang diberikan oleh restoran.

Yang dimaksud dengan restoran di sini adalah fasilitas yang menyediakan makanan dan minuman dengan biaya tertentu. Berikut yang termasuk dengan restoran yakni:

  • Rumah makan
  • Kafetaria
  • Kantin
  • Warung
  • Bar
  • Sejenisnya termasuk jasa katering

 

Pajak Hotel

Pajak hotel adalah pajak yang dikenakan atas pelayanan yang diberikan oleh hotel.Sedangkan hotel adalah suatu fasilitas yang menyediakan jasa penginapan termasuk jasa terkait lainnya yang dipungut bayaran, seperti:

  • Motel
  • Losmen
  • Gubuk pariwisata
  • Wisma pariwisata
  • Pesanggrahan
  • Rumah penginapan dan sejenisnya
  • Rumah kos yang jumlah kamarnya lebih dari 10

 

Tarif Pajak Restoran dan Hotel

 

Tarif Pajak Restoran

PB1 yang dibebankan ke restoran kurang dari biaya layanan yang juga dibebankan ke konsumen. Pasal 40 ayat (1) UU PDRD menegaskan tarif pajak restoran maksimal 10% dari DPP.

Pasal UU PDRD memberikan kewenangan kepada setiap pemerintah daerah untuk menetapkan tarif PB1 di wilayahnya. Namun  tarif pajak restoran tidak boleh melebihi batas tarif pajak PB1 yang diatur dalam UU PDRD.

Tarif Pajak Hotel dan Dasar Pengenaan Pajaknya

  1. Dasar Pengenaan Pajak Hotel

Dasar pengenaan Pajak Hotel yaitu jumlah yang dibayar atau yang seharusnya dibayar kepada Hotel

  1. Tarif Pajak Hotel

Tarif Pajak Hotel juga ditentukan oleh pemerintah daerah, namun umumnya sebesar 10%.

 

Objek, Subjek Pajak Restoran dan Hotel

Objek, Subjek dan Pajak Restoran

  1. Objek Pajak Restoran PB1

Menurut Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) UU PDRD, pajak restoran berlaku atas makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain ataupun di bawa pulang.

  1. Subjek Pajak Restoran PB1

Subjek Pajak Restoran adalah subjek yang dikenakan  PB1, yaitu pembeli jasa yang disediakan oleh restoran. Pembeli adalah individu, organisasi, atau bisnis yang menggunakan Layanan Restoran. Oleh karena itu, PB1 sebenarnya tidak dikenakan kepada pemilik restoran, melainkan kepada pembeli atau konsumen.

 

 Objek, Subjek dan Pajak Hotel

  1. Objek Pajak Hotel

Objek Pajak Hotel yakni setiap pelayanan yang disediakan oleh hotel, meliputi:

a. Fasilitas penginapan atau fasilitas jangka pendek, seperti:

  • Penginapan pariwisata, motel, pesanggrahan, rumah penginapan dll.
  • Rumah kos dengan 10 kamar atau lebih pada satu lokasi atau beberapa lokasi yang dikelola oleh Wajib Pajak.

 

b. Fasilitas penunjang penginapan, seperti:

  • Telepon, faksimil, teleks, internet, fotokopi, pelayanan cuci, setrika, transportasi.
  • Fasilitas serupa lainnya yang disediakan oleh hotel.

 

c. Jasa penyewaan ruangan untuk acara atau pertemuan di hotel.

 

  1. Subjek Pajak Hotel

Subjek pajak hotel yakni orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada orang pribadi atau badan yang mengusahakan hotel.

 

Objek yang Tidak Kena Pajak

Berikut ini objek pajak hotel dan restoran yang tidak dikenakan pajak yakni:

  1. Pelayanan yang berikan restoran yang penjualannya tidak melebihi batas tertentu yang ditetapkan dengan peraturan daerah setempat. Dengan ini, mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk menentukan besaran omzet penjualan restoran yang tidak dikenai pajak restoran.
  2. Pelayanan yang disediakan oleh restoran atau rumah makan yang berada di awah manajemen yang sama dengan hotel.
  3. Objek pajak lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

 

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Tujuan Menghitung Fair Value

Tujuan Menghitung Fair Value

Definisi Fair Value

Fair value atau nilai wajar adalah nilai tukar atau penyelesaian suatu kewajiban antara pihak-pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan aktivitas transaksi secara wajar.

Nilai wajar merupakan harga yang akan diterima ketika suatu aset dijual atau dibayar untuk pengalihan suatu liabilitas dalam suatu transaksi yang disepakati antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

 

Manfaat dari Penerapan Fair Value

Berikut ini manfaat yang di dapat dari menerapkan fair value, yakni:

  • Kemampuan Beradaptasi

Nilai wajar dapat disesuaikan untuk diterapkan pada semua jenis aset dan kewajiban. Jika aset tersebut ada, nilai wajarnya dapat ditentukan. Penilaian historis kurang akurat karena aset atau kelas aset tersebut mungkin belum ada di masa lalu.

  • Akurasi

Penilaian yang dibuat dengan menggunakan akuntansi nilai wajar memiliki tingkat akurasi yang tinggi karena berubah seiring naik atau turunnya harga.

  • Pendapatan Aktual

Ketika suatu perusahaan menggunakan akuntansi nilai wajar,  total aset mencerminkan pendapatan sebenarnya perusahaan. Hal ini  memberikan gambaran yang lebih dapat diandalkan mengenai kesehatan keuangan perusahaan dibandingkan laporan laba rugi yang  dimanipulasi.

  • Pengurangan Aset

Akuntansi pasar yang adil memungkinkan perusahaan untuk mempraktikkan pengurangan aset. Artinya nilai properti tersebut dinilai terlalu tinggi atau dilebih lebihkan. Hal ini membantu bisnis mengatasi kesulitan keuangan.

 

Tujuan Menghitung Fair Value

Beriku ini beberapa tujuan dari menghitung fair value untuk perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Menentukan harga barang yang dapat dinegosiasikan antara penjual dan pembeli.
  • Mengevaluasi perubahan nilai sejak penilaian terakhir atau menetapkan harga jika tidak ada harga yang sebelumnya.
  • Meningkatkan keakuratan penilaian keuangan atas suatu aset.
  • Melakukan estimasi harga terbaik guna mempermudah kegiatan transaksi dengan pembeli, berdasarkan informasi dan juga kondisi terkini.

 

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline dengan konsultan yang kompeten dan terpercaya. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

Jenis-jenis Pajak Koperasi

Jenis-jenis Pajak Koperasi

Definisi Pajak Koperasi

Koperasi merupakan suatu organisasi ekonomi yang beranggotakan badan-badan hukum perseorangan atau  koperasi yang kegiatannya didasarkan pada suatu gerakan ekonomi yang berdasarkan asas koperasi dan asas kekeluargaan.

Pajak koperasi adalah pajak yang dipungut brdasarkan dengan kegiatan atau operasional suatu koperasi. Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ekonomi koperasi adalah pengurusan badan usaha  yang berhubungan langsung dengan kepentingan anggotanya.

Penyelenggaraan usaha atau kegiatan  koperasi menimbulkan kewajiban perpajakan yang perlu dikelola, seperti pemungutan atau pemotongan pajak, pembayaran atau penyetoran pajak, dan pelaporan pajak.

 

Jenis-jenis Pajak Koperasi

Berikut ini jenis pajak koperasi tergantung aktivitas perpajakannya, yakni:

A. Pajak yang dipotong dan dipungut koperasi

1.  Memotong PPh Pasal 21

Wajib pajak koperasi wajib memotong pajak penghasilan atas penghasilan yang dibayarkan atau dikeluarkan dan dikenakan PPh 21.

2.  Memotong PPh Pasal 23

Penghasilan dari modal, pemberian jasa, hadiah atau penghargaan yang tidak dipotong pajak penghasilan berdasarkan Pasal 21 dikenakan PPh 23 dan harus dipotong pada sumbernya oleh wajib pajak koperasi.

3.  Memotong PPh Pasal 24 ayat 2

Pajak yang  dipotong oleh Wajib Pajak koperasi adalah pajak penghasilan yang dikenakan Pasal 4 ayat 2 PPh seperti bunga simpanan yang dibayarkan kepada anggotanya.

4.  Memungut PPN

Selain pemotongan PPh, wajib pajak koperasi juga memiliki kewajiban untuk memungut PPN atas transaksi barang dan jasa kena PPN dari usaha koperasi yang dijalankannya.

 

B. Pajak yang dikenakan pada koperasi

1.  PPh Badan

Sebagai wajib pajak badan, koperasi yang telah didirikan memiliki usaha yang diopersikan. Oleh karena itu, penghasilan atau penghasilan dari kegiatan komersial dikenakan pajak penghasilan dan dikenakan pajak badan dengan tarif yang ditentukan oleh undang-undang perpajakan.

2.  PPh 25

Setelah menghitung kewajiban pajak penghasilan suatu perusahaan koperasi yang beroperasi sesuai dengan tarif PPh badan yang berlaku, wajib pajak koperasi harus membayar pajak penghasilan yang terutang secara angsuran yang dikenal dengan Pasal 25 PPh.

3.  PPh 29

Apabila dalam laporan SPT tahunan diketahui koperasi tersebut kurang dibayar, maka koperasi tersebut wajib melunasinya. Kekurangan PPh  ini disebut PPh Pasal 29.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

Tatacara Mengoptimalkan Cost Structure

Tatacara Mengoptimalkan Cost Structure

Definisi Cost Structure

Cost structure atau stuktur biaya adalah cara yang berguna untuk menghitung total biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Cost structure dibagi menjadi 2 yakni biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung adalah biaya yang dapat dimasukkan  dalam suatu produk atau jasa. Sedangkan biaya tidak langsung adalah biaya yang tidak dapat dimasukkan karena mempengaruhi banyak proses atau aktivitas tertentu. Pengeluaran tersebut meliputi proporsi dari fixed cost, yaitu biaya dasar tetap  untuk mewujudkan produktivitas suatu perusahaan, dan biaya variabel, yang cenderung berubah tergantung pada pertumbuhan penjualan dan volume produksi.

 

Jenis-Jenis Cost Structure

Berikut ini jenis cost structure yang sering dianalisis dan muncul dalam cost accounting, yakni:

1.  Operating Cost

Biaya operasional atau operating cost adalah komponen struktur biaya yang terkait dengan operasional bisnis sehari-hari. Biaya operasional dapat bersifat variabel atau konstan dan tidak dapat dikaitkan hanya pada satu produk atau layanan.

2.   Opportunity Costs

Seperti namanya, biaya peluang mengacu pada biaya yang dikeluarkan karena memilih opsi keputusan yang berbeda dalam suatu perusahaan. Biaya-biaya ini dapat mengubah nilai barang dan jasa yang dikorbankan atau hilang untuk memperoleh pilihan yang lebih baik.

3.   Sunk Costs

Biaya ini sebenarnya adalah cost structure yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dan tidak dapat diperoleh kembali. Sunk cost adalah investasi perusahaan pada suatu produk, layanan, atau aktivitas sebagai komitmen untuk mencapai tujuan atau harapan.

4.   Controllable Cost

Controllable cost adalah biaya pengeluaran yang dapat dikelola atau dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Contoh  biaya ini termasuk bonus karyawan, perlengkapan dan peralatan kantor, dan biaya pemasaran. Elemen biaya ini diperkirakan akan ditambah atau dikurangi oleh  manajemen di bidang ini tergantung pada situasi keuangan dan kebutuhan perusahaan.

5.   Biaya Langsung

Biaya langsung adalah cost structure yang terkait dengan  produksi atau jasa tertentu, seperti bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya distribusi. Biaya ini ditandai dengan mudahnya diidentifikasi dan dialokasikan ke suatu produk atau proyek.

6.   Biaya Tidak Langsung

Berbeda dengan biaya langsung, biaya tidak langsung adalah biaya yang tidak berkaitan secara spesifik dengan produksi suatu  barang atau  jasa. Komponen dalam suatu produk atau proyek sulit diidentifikasi atau dilacak karena tidak berhubungan langsung.

7.   Biaya Tetap

Biaya tetap, disebut juga fixed cost , adalah komponen cost structure tetap  yang  tidak didasarkan pada perkembangan produksi atau penjualan. Dengan kata lain, biaya tetap yang jumlahnya sama akan terus dikeluarkan walaupun  volume produksinya berbeda.

8.   Biaya Variabel

Biaya variabel atau variable cost  berbanding terbalik dengan fixed cost atau biaya tetap. Jika biaya tetap bersifat tetap dan stagnan, biaya variabel berubah secara fleksibel sesuai dengan volume produksi.

 

Ada masalah dengan akuntansi dan perpajakan kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Elemen yang Membentuk Cost Structure

Terdapat beberapa elemen atau indikator penting dalam struktur pembentukan cost structure. Elemen struktur pembiayaan ini dapat dibedakan menjadi unsur struktur fixed cost dan variable cost.

Berikut ini elemen yang membentuk cost structure, yakni:

1. Struktur Lini Produk

Struktur lini produk dalam fixed cost  meliputi biaya administrasi, biaya produksi, dan biaya tenaga kerja langsung. Sedangkan biaya variabel meliputi biaya pembelian bahan baku, perlengkapan operasional, peralatan produksi, dan komisi penjualan.

2. Struktur Produk

Struktur produk dalam biaya tetap dibagi menjadi dua bagian yakni upah untuk tenaga kerja produksi langsung dan biaya overheaad. Sedangkan variable cost sekarang mencakup bahan baku, perlengkapan dan alat produksi, komisi, seta upah borongan.

3. Struktur Pelanggan

Dalam struktur ini, fixed cost  adalah biaya tambahan untuk dukungan pelanggan dan administrasi klaim garansi. Variable cost mencakup harga barang dan jasa yang dijual perusahaan kepada pelanggan, retur penjualan, dan kredit bisnis yang diterima.

4. Struktur Biaya Servis

Struktur biaya servis atau layanan yang komponen fixed cost nya mencakup biaya administrasi tambahan. Disisi lain, variable cost mencakup gaji pokok karyawan, bonus karyawan, pajak, transportasi dan penginapan, serta biaya hiburan.

 

Tatacara Mengoptimalkan Cost Structure

Mengelola dan mengoptimalkan struktur biaya Anda sangat penting untuk mencapai sasaran profitabilitas dan mempertahankan operasi bisnis.

Berikut ini tata cara mengoptimalkan pengeluaran biaya pada bisnis Anda, yakni:

Pahami Komponen Pembiayaan Bisnis Anda

Langkah pertama  adalah memahami  biaya yang dialokasikan untuk bisnis Anda. Ada berbagai jenis komponen keuangan yang digunakan untuk menghitung pengeluaran bisnis. Anda harus cermat dalam memahami target pinjaman Anda agar tidak terjadi kesalahan saat mengidentifikasinya. Tentu saja, memperoleh wawasan tentang komponen keuangan perusahaan memungkinkan Anda  mengidentifikasi dan menganalisis pengeluaran perusahaan dengan lebih akurat dan membuat keputusan strategis yang lebih baik.

Analisis Faktor yang Mempengaruhi Cost Structure

Mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang  mempengaruhi struktur biaya pasti akan membantu dalam mengoptimalkan implementasi. Hal ini memungkinkan Anda memantau dan mengontrol apakah hal tersebut perlu  ditingkatkan, dihindari, atau bahkan dihilangkan. Faktor-faktor ini juga dibagi menjadi dua, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal biasanya dapat disesuaikan oleh manajemen, seperti proses produksi, manajemen persediaan, dan manajemen karyawan. Di sisi lain, faktor eksternal mengacu pada keadaan yang tidak dapat dihindari seperti permintaan pasar, persaingan dari pesaing, kebijakan dan peraturan, serta inovasi teknologi.

Bentuk Perencanaan Untuk Pengelolaannya

Setelah Anda  mengidentifikasi dan menganalisis faktor internal dan eksternal yang memengaruhi struktur biaya, Anda dapat mulai menjadwalkan pertemuan dan membuat kerangka perencanaan. Tujuan dari kerangka perencanaan ini adalah untuk mengoptimalkan  biaya dan meningkatkan  profitabilitas perusahaan.

Hal ini termasuk, namun tidak terbatas pada, menegosiasikan harga  yang lebih baik untuk pasokan produksi dengan pemasok, meningkatkan strategi pemasaran, mendiversifikasi sumber pendapatan, menerapkan teknologi terbarukan, dan melakukan outsourcing jika diperlukan.

 

 

Jenis-Jenis Pajak Sewa Bangunan

Jenis-Jenis Pajak Sewa Bangunan

Definisi Pajak Sewa Bangunan

Pajak Sewa Bangunan merupakan pajak atas transaksi atau penghasilan yang diperoleh dari sewa tanah atau bangunan.

Beriku ini jenis persewaan tanah atau bangunan yakni:

  • Tanah
  • Rumah
  • Rumah susun
  • Apartemen
  • Gedung perkantoran
  • Pertokoan
  • Toko
  • Gudang
  • Bangunan industri dll.

 

Sebagai pihak yang berkepentingan untuk melakukan suatu transaksi, baik Anda sebagai penyewa maupun yang menyewakan, Anda perlu memahami peraturan perpajakan. Hal ini disebabkan baik penyewa maupun yang menyewakan sama-sama mempunyai kewajiban pajak atas sewa atas tanah dan bangunan yang harus mereka kelola.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Jenis Pajak dalam Sewa Bangunan

Jenis pajak yang dikenakan pada sewa bangunan di antaranya:

  • PPh Pasal 4 ayat 2
  • PPN

Berikut ini ketentuan pengenaan pajak sewa gedung atau bangunan beserta tarif pajaknya, yaitu:

1. PPh 4 ayat 2 sewa bangunan

  • Tarif PPh sewa bangunan dan/atau tanah dikenai pajak penghasilan bersifat final sebesar 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunan.
  • Penyewa wajib memotong PPh Final 4(2) dan menyerahkan bukti pemotongan pajak kepada pemilik gedung atau bangungan, serta menyetorkan pemotongan pajak ke kas negara.
  • Apabila penyewa adalah penyelenggara kegiatan, badan pemerintahan, kerja sama operasi, BUT, Perwakilan Perusahaan asing, atau orang pribadi yang ditetapkan DJP maka penyewa wajib memotong PPh 4(2) sewa bangunan atau tanah.
  • Jika penyewa adalah wajib pajak pribadi atau bukan subjek pajak, maka pemilik wajib membayar sendiri PPh Final 4(2) atas penghasilan dari menyewakan yang diperolehnya.

 

2. PPN sewa bangunan

  • Tarif PPN untuk sewa bangunan sama dengan tarif pajak pertambahan nilai umumnya yang saat ini sebesar 11% dari seluruh biaya sewa.
  • Pemilik tanah dan/atau bangunan harus memungut PPN dan menerbitkan Faktur Pajak serta menyetorkan pemungutan pajaknya hingga melaporkan SPT Masa PPN.

 

Cara Bayar Pajak Sewa Bangunan

Cara pembayaran atau penyetoran PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPN sewa bangunan sebagian besar sama dengan cara pembayaran jenis pajak lainnya. Namun untuk sewa gedung, kolom jenis pajak dan kode pajak harus diisi sesuai  KAP dan KJS.

 

Pentingnya Cost Center

Pentingnya Cost Center

Definisi Cost Center

Cost center merupakan unit atau departemen dalam  organisasi yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, serta melacak biaya yang terkait dengan aktivitas operasional dan proyek tertentu. Tujuan dari cost center  adalah untuk menjaga kelancaran operasional, mengukur dan mengendalikan pengeluaran, dan memahami bagaimana biaya tersebut berkontribusi terhadap hasil akhir organisasi.

 

Pentingnya Cost Center Dalam Bisnis

Cost center berperan penting  dalam mengelola, memantau, dan mengendalikan biaya, terutama yang berkaitan dengan operasional bisnis. Pemantauan dan pengendalian ini memungkinkan bisnis untuk melacak rincian biaya yang dialokasikan ke berbagai departemen dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau penilaian ulang.

Dengan perbaikan ini tentunya akan membantu  meningkatkan produktivitas di seluruh area perusahaan Anda. Tentunya hasil penilaian ini  juga akan meningkatkan transparansi mengenai pengeluaran dan penggunaan sumber daya manusia kepada pemangku kepentingan seperti calon investor, pemegang saham, dan pengambil keputusan politik.

Pemahaman yang lebih mendalam mengenai alokasi biaya dan analisis biaya yang akurat tentunya akan membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang strategis dan bermanfaat.

 

Fungsi Cost Center Dalam Akuntansi

Cost center memperlihatkan bagaimana berbagai biaya yang  terkait dengan operasi dan aktivitas bisnis dialokasikan dan didistribusikan ke seluruh perusahaan. Untuk memudahkan pemantauan dan audit, pusat biaya diberikan kategori tersendiri dalam buku besar untuk membantu manajer melacak  biaya dan alokasi sumber daya.

Oleh karena itu, fungsi cost center  dibagi menjadi beberapa langkah. Yaitu:

1. Memahami Bisnis dengan Perspektif yang Lebih Besar

Departemen keuangan dan akuntansi menentukan cost center dan cara membelanjakannya berdasarkan  kebutuhan operasional. Sebagai cost center, departemen bertujuan untuk  memiliki pandangan yang lebih luas mengenai kebutuhan anggaran dibandingkan individu, sehingga membantu mengatur alokasi sumber daya yang lebih efisien dari waktu ke waktu.

2. Mendefinisikan Proses Cost Center

Cost center harus dibuat dengan serangkaian indikator yang dapat mencakup pekerjaan mereka dan informasi lengkap mengenai proses bisnis, pengelolaan vendor, akun, dan produk.

3. Mendefinisikan Tanggung Jawab Manajemen

Manajer cost center adalah orang yang  bertanggung jawab mengelola anggaran cost center. Tanggung jawab ini hendaknya dimasukkan dalam tujuan pengelolaannya.

4. Menetapkan Anggaran

Cost center memerlukan rancangan anggaran yang jelas dan terperinci serta manajer yang dapat mengidentifikasi komponen pengeluaran bisnis. Hal ini memungkinkan manajer cost center serta departemen keuangan dan akuntansi memahami sumber daya apa yang digunakan di setiap cost center, bagaimana sumber daya tersebut dialokasikan, dan perubahan apa yang akan terjadi pada periode kerja berikutnya.

5. Melakukan Pemantauan Rutin untuk Efisiensi Biaya

Anda dapat memantau komponen biaya setiap departemen di cost center Anda untuk mendapatkan informasi data keuangan yang akurat. Data yang dikumpulkan memberikan gambaran umum penggunaan sumber daya. Jika tejadi pengeluaran yang berlebihan, area tersebut segera dievaluasi untuk langkah selanjutnya.

 

Manfaat Penggunaan Cost Center

Berikut ini beberapa manfaat cost center dalam operasional perusahaan:

1. Identifikasi Pemborosan

Dengan memisah operasi perusahaan menjadi cost center yang berbeda, perusahaan dapat lebih mudah mengidentifikasi area pemborosan dan pengeluaran yang tidak perlu. Dengan ini dapat membantu mengambil tindakan perbaikan untuk mengurangi pemborosan.

2. Evaluasi Kinerja Unit Bisnis

Cost center memungkinkan perusahaan  mengevaluasi kinerja setiap unit bisnis atau departemen secara terpisah. Dengan ini dapat membantu mengidentifikasi area bisnis yang  memerlukan perhatian lebih  atau area bisnis yang berkinerja baik.

3. Pengalokasian Sumber Daya yang Lebih Efisien

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana biaya dialokasikan dalam seluruh organisasi, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien. Hal ini membantu  memprioritaskan proyek dan inisiatif yang memberikan nilai paling besar.

4. Penyusunan Anggaran yang Akurat

Karena setiap unit bisnis memiliki anggarannya sendiri, cost center membantu menciptakan anggaran yang lebih akurat. Hal ini memungkinkan bisnis untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan menghindari pemborosan sumber daya.

5. Pengukuran Kontribusi terhadap Profitabilitas

Meskipun cost center tidak bertanggung jawab langsung atas pendapatan, mereka berkontribusi terhadap profitabilitas perusahaan melalui manajemen pengeluaran yang tepat. Dengan biaya yang dikelola dengan efisien, mampu meningkatkan profibilitas perusahaan secara keseluruhan.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda dengan cepat dan efisien bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online maupun offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Jenis-Jenis Pajak Hiburan

Jenis-Jenis Pajak Hiburan

Definisi Pajak Hiburan

Pajak hiburan merupakan pajak yang dikenakan pada individu atau badan yang menikmati hiburan yang diselenggarakan. Orang atau badan yang mengadakan hiburan adalah yang harus membayar pajak hiburan kepada pemerintah daerah.

Dasar hukum pengenaan pajak hiburan dicatat dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Paja daerah dan retribusi daerah (PDRD). Kemudian diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan  antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun peraturan teknis sebagai ketentuan pelaksanaan UU Pajak Hiburan diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah (Perda) masing-masing daerah pemerintah daerah (Pemda).

 

Jenis-Jenis Pajak Hiburan

Berikut ini yang menjadi objek pajak hiburan atau yang termasuk objek BPJT jenis jasa kesenian dan hiburan yang dikenakan pajak yaitu:

  1. Tontonan film ataupun tontonan audio visual lainnya.
  2. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busaha.
  3. Kontes kecantikan.
  4. Kontes binaraga.
  5. Pameran
  6. Pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap.
  7. Pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor.
  8. Permainan ketangkasan.
  9. Permainan olahraga dengan menggunakan tempat, ruangan, perlengkapan, bahan olahraga dan kebugaran
  10. Wisata rekreasi air, wwisata ekologi, wisata pendidikan, wisata budaya, wisata salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang.
  11. Pijat dan refleksi.
  12. Disko, karaoke, klub malam, bar, dan ruang uap/spa.

 

Berikut ini jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenakan pajak, jika:

  • Sebagai promosi budaya tradisional secara cuma-cuma.
  • Pelayanan masyarakat gratis.
  • Bentuk seni dan hiburan lainnya yang diatur dengan Peraturan daerah.

 

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Tarif Pajak Hiburan

  1. Untuk tontonan film dan pameran atau expo, ditetapkan sebesar 15%.
  2. Untuk acara pertandingan olahraga ditetapkan sebesar 10%.
  3. Untuk kegiatan olah raga balap motor dan pagelaran musik ditetapkan sebesar 20%.
  4. Untuk permainan bilyar, bowling dan permainan ketangkasan  ditetapkan sebesar 30%.
  5. Untuk karaoke, pusat kebugaran dan refleksi ditetapkan sebesar 35%.
  6. Untuk mandi uap atau spa, panti pijat, pagelaran busana dan kontes kecantikan ditetapkan sebesar 50%.
  7. Khusus Untuk hiburan kesenian rakyat atau tradisional ditetapkan sebesar 5%.

 

Apa itu Depresiasi dalam Akuntansi

Apa itu Depresiasi dalam Akuntansi

Definisi Depresiasi

Depresiasi atau Penyusutan adalah konsep akuntansi yang digunakan untuk memperhitungkan penurunan nilai suatu aset tetap karena penggunaan, keusangan, atau kemajuan teknologi. Dalam dunia akuntansi, depresiasi membantu bisnis menyebarkan biaya suatu aset  selama masa manfaatnya, tidak hanya pada saat pembelian.

Depresiasi memungkinkan perusahaan untuk mencerminkan nilai aset sebenarnya  dalam laporan keuangan mereka, memberikan gambaran profitabilitas yang lebih realistis. Tanpa depresiasi, laporan keuangan mungkin menunjukkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi pada awal umur aset, namun mungkin dinilai terlalu rendah pada tahun-tahun berikutnya ketika biaya penggantian aset sudah jelas. Hal ini mencerminkan kenyataan bahwa semua sumber daya perusahaan memiliki umur produktif yang terbatas dan harus diganti suatu saat nanti. Memahami dan mengelola depresiasi secara efektif memungkinkan pemilik bisnis merencanakan  penggantian aset, mengelola arus kas, dan bahkan mengoptimalkan kewajiban perpajakan. Jadi depresiasi lebih dari sekedar angka, depresiasi juga dapat membantu Anda mempersiapkan masa depan perusahaan Anda dengan cara yang lebih cerdas dan berwawasan luas.

 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Depresiasi

Berikut ini faktor faktor yang mempengaruhi depresiasi yaitu:

1. Harga Perolehan Awal 

Harga pembelian awal  aset sendiri mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap  total biaya penyusutan yang  diakui. Umumnya, semakin tinggi nilai suatu aset,  semakin tinggi pula biaya penyusutan yang harus diakui setiap tahunnya.

2. Nilai Residu

Ini merupakan perkiraan nilai yang masih dapat diperoleh dari suatu aset  setelah tidak digunakan lagi atau telah mencapai akhir masa manfaatnya. Semakin tinggi nilai residu, maka semakin rendah pula penyusutan tahunan yang perlu diakui.

3. Usia Manfaat

Usia manfaat adalah perkiraan berapa lama suatu aset dapat digunakan secara produktif sebelum menjadi usang atau tidak lagi digunakan secara efektif. Masa manfaat ini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perhitungan beban penyusutan, terutama jika menggunakan metode garis lurus.

4. Pola Pemakaian

Intensitas dan jenis penggunaan suatu aset juga mempengaruhi tingkat penyusutan. Misalnya,  mesin yang berjalan 24 jam sehari akan kehilangan nilai lebih cepat  dibandingkan  mesin yang hanya berjalan beberapa jam  sehari.

5. Kemajuan Teknologi dan Perubahan Pasar 

Di zaman kini, kemajuan teknologi dapat dengan cepat membuat aset menjadi  usang. Selain itu, perubahan  permintaan pasar juga dapat mempengaruhi umur ekonomis suatu aset. Misalnya, munculnya teknologi baru dalam industri percetakan dapat berarti bahwa mesin-mesin lama  tidak lagi berguna.

Metode Depresiasi yang digunakan untuk Menghitung Biaya Penyusutan

Berikut ini metode yang digunakan untuk menghitung biaya penyusutan yakni:

1. Metode Garis Lurus

Metode yang paling sederhana dan umum digunakan adalah metode garis lurus. Metode perhitungan ini mengasumsikan bahwa aset tersebut kehilangan nilai secara merata selama masa manfaatnya.

2. Metode Saldo Menurun

Metode saldo menurun ini mempercepat penyusutan selama beberapa tahun pertama umur suatu aset. Metode ini cocok untuk sistem dimana teknologinya cepat menjadi usang.

3. Metode Jumlah Angka Tahun

Metode ini merupakan cara mempercepat penyusutan. Jumlah seluruh masa manfaat menjadi dasar penghitungan.

4. Metode Unit Produksi

Metode ini menghubungkan depresiasi dengan penggunaan atau produksi suatu aset. Yang berguna untuk aset seperti mesin yang penggunaannya berfluktuasi dari tahun ke tahun.

Manfaat Perhitungan Depresiasi

Berikut ini manfaat dari perhitungan depresiasi. Yaitu:

1. Alokasi Biaya yang Lebih Akurat

Depresiasi membantu mengalokasikan biaya dengan lebih akurat. Dengan mendepresiasi nilai suatu aset secara bertahap selama masa manfaatnya, perusahaan dapat mencerminkan  biaya yang terkait dengan penggunaan aset tersebut. Hal ini menciptakan gambaran keuangan yang lebih realistis dan transparan, untuk pengambilan keputusan bisnis dan pelaporan keuangan.

2. Pengurangan Pajak Penghasilan

Salah satu manfaat praktis penghitungan penyusutan adalah berkurangnya kewajiban pajak. Penyusutan merupakan biaya non tunai dan diperbolehkan sebagai pengurang dalam menghitung pajak penghasilan. Dengan memperhitungkan penyusutan, perusahaan dapat mengurangi laba kena pajak sehingga  mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

3. Pengelolaan Arus Kas yang Efektif

Perhitungan depresiasi juga membantu bisnis mengelola arus kas mereka. Meskipun penyusutan merupakan pengeluaran non-kas, memahami penyusutan aset dapat membantu Anda merencanakan pengeluaran modal di masa depan. Bisnis dapat memprediksi kapan aset perlu diganti atau ditingkatkan, sehingga memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih baik dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

4. Pengambilan Keputusan Investasi yang Lebih Baik

Informasi penyusutan yang akurat memungkinkan pemilik bisnis membuat keputusan investasi yang lebih tepat. Analisis penyusutan memberikan wawasan tentang seberapa besar kontribusi suatu aset  terhadap  produksi dan operasi perusahaan. Hal ini  penting untuk menilai ROI (Return on Investment) aset  dan menentukan apakah investasi lebih lanjut pada teknologi serupa atau baru dapat dibenarkan.

5. Peningkatan Akuntabilitas dan Kontrol

Menghitung depresiasi meningkatkan tanggung jawab Anda dalam mengelola aset  perusahaan Anda. Pelacakan penyusutan memungkinkan bisnis memantau dan mengendalikan kondisi fisik dan keuangan aset mereka secara efektif. Hal ini sangat membantu dalam mencegah penyalahgunaan dan kelalaian dalam penggunaan aset dan mendukung audit internal dan eksternal yang lebih efisien.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088