JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa dari total target 14 juta wajib pajak (WP), baru 6,1 juta wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) pajak penghasilan (PPh) 2017 sampai Jumat (16/3).
Itulah sebabnya, jelang deadline 31 Maret 2018, kantor pajak menjemput bola hingga ke jalanan demi mengejar target-target wajib pajak dalam penyerahan SPT tahunan orang pribadi. Minggu (18/3) lalu, semisal, Direktorat Jendral Pajak membuka layanan kilat saat pelaksanaan Car Free Day di lapangan parkir antara Wisma Mandiri dan Hotel Pan Sari Pacific, Thamrin, Jakarta. Selain soal pelaporan SPT, wajib pajak juga bisa mendapatkan pelayanan lain seperti konsultasi pajak, asistensi e-filing, membuat kode billing, aktivasi EFIN dan cetak ulang kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa acara ini tak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota lainnya secara serentak. “Kami kampanye kecil kewajiban pelaporan SPT pajak orang pribadi, batas waktunya 31 Maret 2018. Untuk SPT baik orang pribadi (OP) maupun badan metodenya bermacam-macam termasuk e-filing melalui web ataupun e-form yang lebih mudah bisa di mana saja,” ujar Robert, Minggu (18/3).
Direktorat Jendral Pajak menargetkan bahwa dalam dua pekan mendatang ada tambahan 8 juta SPT yang masuk. Sejauh ini, baru sekitar 75 persen yang menyampaikan melalui e-filing. Jika target 14 juta SPT tercapai, jumlah itu setara dengan 80 persen dari wajib pajak yang wajib lapor. “Tahun lalu, kepatuhan pelaporan SPT hanya sebesar 73 persen,” jelas Robert. Ini artinya, target tingkat kepatuhan hanya naik sekitar 7 persen.
Ada empat cara melaporkan SPT, yakni e-filing, e-form, datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP), dan dikirim melalui pos tercatat ke kantor pelayanan pajak atau dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke kantor pelayanan pajak terdaftar.
Direktorat Jendral Pajak optimistis bahwa target 14 juta pelapor SPT bisa tercapai tahun ini. Pada umumnya, SPT meningkat pesat menjelang batas akhir pelaporan SPT.
Sumber : Harian Kontan
Related Posts
-
Mengetahui Perbedaan Antara PSE dan PMSE
PT Jovindo Solusi Batam melayani jasa konsultasi pajak, pembukuan, dan jasa manajemen. Kami telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan perpajakan, selalu memberikan layanan dan solusi terbaik untuk masalah perpajakan, akuntansi, serta pembukuan perusahaan Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait perbedaan antara PSE dan PMSE. Berikut informasinya. Banyak orang yang bingung …
-
Mengenal Melek Finansial
PT Jovindo Solusi Batam siap untuk menyelesaikan dan memberikan solusi pada permasalahan dibidang perpajakan. Kami telah bersertifikat dan memiliki banyak keahlian dibidang pajak, salah satunya adalah konsultasi pajak. Di pembahasan ini, PT Jovindo Solusi Batam akan mengenalkan sebuah informasi kepada audiens terkait Melek Finansial. Berikut ini informasinya. Pengertian Melek Finansial Dapat disebutkan sebagai literasi keuangan, …
-
Penjelasan Lengkap Mengenai Piutang
PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang berdiri di bidang perpajakan. Kami melayani konsultan pajak, jasa pembukuan serta jasa manajemen. Kami telah berpengalaman atas client yang datang dari berbagai kota di Indonesia. Pada pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait Apa Itu Piutang? Dan Apa Perbedaan Piutang dengan Utang?. Berikut informasinya. …
-
Berikut Ini Cara Mengatasi e-Form Pajak yang Tidak Bisa Dibuka
PT Jovindo Solusi Batam ialah perusahaan yang bergerak di bidang perpajakan dan berdomisili di Kota Batam. Kami bisa memberikan Anda solusi yang terbaik, sehingga terjamin jadi pendamping perpajakan Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan Cara Mengatasi e-Form Pajak yang Tidak Bisa Dibuka. Berikut Penjelasannya. Penyebab e-Form Pajak Tidak Bisa Dibuka Penyebabnya ialah …
-
Apa yang Dimaksud dengan Kas dan Setara Kas?
PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perpajakan. PT Jovindo Solusi Batam siap menangani dan memberikan solusi untuk permasalahan perpajakan Anda. Pada pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menerangkan informasi tentang Kas dan Setara Kas. Berikut pembahasannya. Pengertian Kas dan Setara Kas Kas merupakan salah satu bagian dalam aset perusahaan yang …