Mengejar 8 Juta SPT Dalam 2 Minggu

Mengejar 8 Juta SPT Dalam 2 Minggu

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa dari total target 14 juta wajib pajak (WP), baru 6,1 juta wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) pajak penghasilan (PPh) 2017 sampai Jumat (16/3). Itulah sebabnya, jelang deadline 31 Maret 2018, kantor pajak menjemput bola hingga ke jalanan demi mengejar target-target wajib pajak dalam penyerahan SPT tahunan orang pribadi. Minggu (18/3) lalu, semisal, Direktorat Jendral Pajak membuka layanan kilat saat pelaksanaan Car Free Day di lapangan parkir antara Wisma Mandiri dan Hotel Pan Sari Pacific, Thamrin, Jakarta. Selain soal pelaporan SPT, wajib pajak juga bisa mendapatkan pelayanan lain seperti konsultasi pajak, asistensi e-filing, membuat kode billing, aktivasi EFIN dan cetak ulang kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa acara ini tak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota lainnya secara serentak. “Kami kampanye kecil kewajiban pelaporan SPT pajak orang pribadi, batas waktunya 31 Maret 2018. Untuk SPT baik orang pribadi (OP) maupun badan metodenya bermacam-macam termasuk e-filing melalui web ataupun e-form yang lebih mudah bisa di mana saja,” ujar Robert, Minggu (18/3).  
Jenis Pelaporan SPT Tahunan Online (E-Filling & E-Form) melalui web DJP https://djponline.pajak.go.id
Direktorat Jendral Pajak menargetkan bahwa dalam dua pekan mendatang ada tambahan 8 juta SPT yang masuk. Sejauh ini, baru sekitar 75 persen yang menyampaikan melalui e-filing. Jika target 14 juta SPT tercapai, jumlah itu setara dengan 80 persen dari wajib pajak yang wajib lapor. “Tahun lalu, kepatuhan pelaporan SPT hanya sebesar 73 persen,” jelas Robert. Ini artinya, target tingkat kepatuhan hanya naik sekitar 7 persen. Ada empat cara melaporkan SPT, yakni e-filing, e-form, datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP), dan dikirim melalui pos tercatat ke kantor pelayanan pajak atau dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke kantor pelayanan pajak terdaftar. Direktorat Jendral Pajak optimistis bahwa target 14 juta pelapor SPT bisa tercapai tahun ini. Pada umumnya, SPT meningkat pesat menjelang batas akhir pelaporan SPT.   Sumber : Harian Kontan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *