JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa dari total target 14 juta wajib pajak (WP), baru 6,1 juta wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) pajak penghasilan (PPh) 2017 sampai Jumat (16/3). Itulah sebabnya, jelang deadline 31 Maret 2018, kantor pajak menjemput bola hingga ke jalanan demi mengejar target-target wajib pajak dalam penyerahan SPT tahunan orang pribadi. Minggu (18/3) lalu, semisal, Direktorat Jendral Pajak membuka layanan kilat saat pelaksanaan Car Free Day di lapangan parkir antara Wisma Mandiri dan Hotel Pan Sari Pacific, Thamrin, Jakarta. Selain soal pelaporan SPT, wajib pajak juga bisa mendapatkan pelayanan lain seperti konsultasi pajak, asistensi e-filing, membuat kode billing, aktivasi EFIN dan cetak ulang kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa acara ini tak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota lainnya secara serentak. “Kami kampanye kecil kewajiban pelaporan SPT pajak orang pribadi, batas waktunya 31 Maret 2018. Untuk SPT baik orang pribadi (OP) maupun badan metodenya bermacam-macam termasuk e-filing melalui web ataupun e-form yang lebih mudah bisa di mana saja,” ujar Robert, Minggu (18/3). Jenis Pelaporan SPT Tahunan Online (E-Filling & E-Form) melalui web DJP https://djponline.pajak.go.id Direktorat Jendral Pajak menargetkan bahwa dalam dua pekan mendatang ada tambahan 8 juta SPT yang masuk. Sejauh ini, baru sekitar 75 persen yang menyampaikan melalui e-filing. Jika target 14 juta SPT tercapai, jumlah itu setara dengan 80 persen dari wajib pajak yang wajib lapor. “Tahun lalu, kepatuhan pelaporan SPT hanya sebesar 73 persen,” jelas Robert. Ini artinya, target tingkat kepatuhan hanya naik sekitar 7 persen. Ada empat cara melaporkan SPT, yakni e-filing, e-form, datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP), dan dikirim melalui pos tercatat ke kantor pelayanan pajak atau dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke kantor pelayanan pajak terdaftar. Direktorat Jendral Pajak optimistis bahwa target 14 juta pelapor SPT bisa tercapai tahun ini. Pada umumnya, SPT meningkat pesat menjelang batas akhir pelaporan SPT. Sumber : Harian Kontan
PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan konsultan pajak yang menyediakan layanan jasa konsultan pajak, pembukuan, dan jasa pembukuan serta jasa manajemen kepada klien . Kali ini PT Jovindo Solusi Batam akan memaparkan informasi NPWP resmi jadi persyaratan pengajuan kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah kembali memperbarui kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menambahkan NPWP (Nomor …
7 Langkah Mudah Melakukan Perencanaan Keuangan Perusahaan PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan yang akan melayani anda dengan baik dalam jasa Konsultan Pajak, jasa pembukuan dan jasa manajemen. Di pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan mengenalkan sebuah informasi kepada audiens mengenai 7 …
PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan professional serta terpercaya. Kami sudah memiliki banyak sekali pengalaman pada bidang perpajakan. Maka dari itu kami siap menangani semua permasalahan pajak Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait tentang Perbedaan Antara Neraca dan Laporan Laba Rugi. Berikut ini penjelasannya. Perbedaan Utama Antara Neraca dan Laporan …
PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang professional dan juga terpercaya yang berada di Batam. Kami juga memiliki banyak pengalaman pada bidang perpajakan ini. Maka dengan itu kami sudah siap saat menangani permasalahan pajak yang Anda punya. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait tentang Mengenal Apa Itu Aset Lancar. Berikut ini …
PT Jovindo Solusi Batam akan membantu dan memberikan solusi dalam urusan perpajakan Anda, sehingga sangat dijamin PT Jovindo Solusi Batam menjadi pendamping perpajakan Anda. Nah kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menerangkan informasi yang terkait Tahapan Pengenaan Sanksi Pajak. Simak Penjelasannya. Aturan Baru pada Tarif Sanksi Pajak Sesuai UU No. 6 Tahun 1983 tentang …