Pajak Suami Istri; Apa Itu KK, HB, PH, dan MT?

Pajak Suami Istri; Apa Itu KK, HB, PH, dan MT?

PT Jovindo Solusi Batam siap menangani dan menyelesaikan permasalahan perpajakan Anda dengan tepat, komprehensif, dan sesuai dalam peraturan perpajakan yang berlaku. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan informasi terkait Pajak suami istri; apa itu KK, HB, PH dan MT. Berikut informasinya.

KAMUS PAJAK

Di Indonesia, sistem pengenaan pajak penghasilan (PPh) menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi. Artinya, pendapatan dan kerugian seluruh anggota keluarga digabung menjadi satu kesatuan, dan kepala keluarga memenuhi tanggung jawab perpajakannya.

Segala penghasilan yang diterima oleh suami, istri, dan anak di bawah umur akan dikenakan pajak penghasilan. Namun dalam keadaan tertentu, pengenaan PPh bisa dilakukan secara mandiri.

Hal-hal tersebut membagi status pajak suami istri menjadi empat kategori: KK, HB, PH, dan MT. Status tersebut dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (WPOP) Wajib Pajak Orang Pribadi pada kolom status kewajiban perpajakan.

Definisi

Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan WPOP telah mengalami beberapa kali perubahan selama bertahun-tahun. Modifikasi ini diatur dalam PER-34/PJ/2010 s.t.d.t.d. PER-30/PJ/2017.

Kategori status kewajiban perpajakan bagi suami istri pertama kali muncul pada format SPT Tahunan PPh WPOP berdasarkan Lampiran I PER-19/PJ/2014. Pengertian keempat status pajak tersebut kemudian dijelaskan pada Lampiran II PER-19/PJ/2014.

Pertama, status KK menunjukkan suami istri tidak berkeinginan untuk menggunakan haknya dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara terpisah. Perempuan tersebut memanfaatkan NPWP suaminya atau kepala keluarga untuk melaksanakan haknya dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kedua, status HB menunjukkan bahwa penghasilan suami istri dikenakan pajak secara terpisah karena pasangan tersebut hidup terpisah berdasarkan putusan hakim.

Ketiga, status PH menunjukkan bahwa penghasilan suami istri dikenakan pajak secara terpisah karena suami istri telah sepakat secara tertulis untuk memisahkan harta dan penghasilannya.

Keempat, status MT menunjukkan bahwa penghasilan suami dan istri dikenakan pajak secara terpisah karena istri ingin melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kedudukan KK (Kepala Keluarga) bermakna bahwa pendapatan seluruh anggota keluarga akan digabung menjadi satu kesatuan. Begitu pula pelaporan aset dan liabilitas hanya memerlukan satu SPT.

Dalam praktiknya, suami istri KK memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sama. Hanya Wajib Pajak yang berkedudukan sebagai kepala keluarga disebut suami yang wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh WPOP.

Hal ini berarti, meskipun perempuan tersebut bekerja, NPWP-nya tetap sama dengan suaminya, dan tidak wajib melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan WPOP. Status KK ini juga berlaku bagi Wajib Pajak belum menikah dan merupakan status yang harus dipilih saat mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan WPOP.

Sementara itu, HB (Hidup Berpisah) adalah keadaan dimana sepasang suami istri hidup terpisah karena putusan hakim yang mengakibatkan mereka bercerai. Perhitungan PPh terutang, pelaporan harta, dan penyampaian SPT Tahunan PPh WPOP seluruhnya dilakukan secara terpisah dengan ketentuan ini.

Selanjutnya PH (Pisah Harta) adalah suatu keadaan dimana sepasang suami istri merundingkan suatu perjanjian yang sah atas pemisahan harta dan penghasilan selama perkawinannya. Status ini berarti istri mendapat NPWP terpisah dari suaminya.

Oleh karena itu, setiap orang wajib melengkapi SPT Tahunan PPh WPOP. Namun pajak penghasilan yang terutang dihitung berdasarkan gabungan penghasilan bersih suami istri, yang kemudian dihitung secara proporsional berdasarkan perbandingan penghasilan bersih keduanya.

Terakhir, status MT (Memilih Terpisah). Jika istri memberikan surat pernyataan ingin melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri, maka ia akan diberikan status tersebut. Status tersebut menunjukkan bahwa istri mempunyai NPWP yang terpisah dengan suami tanpa mengadakan perjanjian pemisahan harta.

Setiap orang pribadi yang berstatus MT wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh WPOP. Sedangkan pajak penghasilan yang terutang dihitung berdasarkan gabungan penghasilan bersih suami, yang kemudian dihitung secara proporsional berdasarkan perbandingan penghasilan bersih keduanya.

Ketentuan yang mengatur status kewajiban pajak suami istri juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan ditegaskan kembali dalam SE-29/PJ/2010. Status perpajakan suami istri penting untuk dipahami karena berkaitan dengan kebenaran pengisian SPT.

 

Mengetahui Perbedaan Antara PSE dan PMSE

Mengetahui Perbedaan Antara PSE dan PMSE

PT Jovindo Solusi Batam melayani jasa konsultasi pajak, pembukuan, dan jasa manajemen. Kami telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan perpajakan, selalu memberikan layanan dan solusi terbaik untuk masalah perpajakan, akuntansi, serta pembukuan perusahaan Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait perbedaan antara PSE dan PMSE. Berikut informasinya.

Banyak orang yang bingung membedakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat menyatakan, terminologi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berbeda dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang diatur Kementerian Keuangan.

Dalam keterangannya menyatakan bahwa PSE merupakan penyelenggara yang menyelenggarakan, mengelola, dan menjalankan sistem elektronik kepada pengguna sistem elektronik. Sedangkan PMSE merupakan perdagangan yang transaksinya dilakukan dengan menggunakan berbagai perangkat dan metode elektronik.

Selain itu, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas PMSE yang diatur oleh Kementerian Keuangan hanya terkait dengan penggunaan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar Indonesia dengan batasan minimal tertentu.

Landasan hukum peraturan tersebut juga berbeda. PSE ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan revisinya, sedangkan PMSE diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka setiap perusahaan PMSE juga harus menjadi PSE. Lalu, tidak semua pelaku PSE merupakan pelaku PMSE. Zenius.net adalah contohnya. PSE ini belum menjadi pemungut PPN PMSE karena tidak menawarkan barang luar negeri kepada pelanggan Indonesia atau transaksinya tidak memenuhi batas minimal yaitu nilai transaksi Rp 600 juta atau 12.000 transaksi per tahun.

Karena itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mendukung dan menghargai pelaksanaan kewajiban PSE oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta meminta masyarakat menempatkan kedua hal tersebut pada tempatnya.

Selanjutnya, meluruskan pemberitaan terkait pernyataan Dirjen Pajak mengenai hal tersebut. Menurutnya, Dirjen Pajak tidak pernah menyebut pengelolaan PSE yang dilakukan Kominfo akan berdampak pada pemungutan pajak. Selain itu, kemungkinan akan terjadi perlambatan pemungutan PPN jika PSE yang tidak tertib di Kominfo tidak bisa melakukan transaksi di Indonesia, meski demikian akan diperiksa ke Kominfo untuk mengetahui situasinya saat ini.

Mengenal Apa Itu Balance Sheet

Mengenal Apa Itu Balance Sheet

PT Jovindo Solusi Batam siap untuk membantu dan menangani dalam menyelesaikan permasalahan perpajakan Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Mengenal apa itu balance sheet. Simak informasinya berikut ini.

Banyak hal penting untuk dipahami oleh pemilik bisnis saat menjalankan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin pemilik usaha mengetahui sepenuhnya kondisi perusahaannya. Oleh karena itu, penilaian terhadap masa depan perusahaan harus tepat. Laporan keuangan sangat penting untuk mengembangkan kebijakan perusahaan. Laporan neraca merupakan salah satu dari lima jenis laporan keuangan yang ditetapkan oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Neraca (balance sheet) adalah dokumen keuangan yang memuat gambaran total aset, kewajiban, dan modal.

Pengertian Balance Sheet

Balance sheet adalah laporan wajib yang menggambarkan keadaan keuangan finansialnya. Secara umum, ini terdiri dari tiga komponen utama: kewajiban, modal, dan aset perusahaan. Kegagalan dalam menyusun laporan neraca oleh suatu perusahaan akan berdampak pada setiap lapisan manajerial karena memberikan informasi penting bagi banyak pihak.

Pemilik bisnis, pemegang saham, pemerintah, dan spesialis termasuk di antara pemangku kepentingan yang disebutkan. Informasi dalam neraca dapat menjadi landasan pengambilan keputusan perusahaan di masa depan serta keberlanjutan investasi bagi investor.

Balance sheet tidak hanya memberikan gambaran mengenai keadaan keuangan perusahaan, namun juga berfungsi untuk menilai kesehatan keuangan bisnis. Fungsi ini juga mencakup situasi arus kas masa depan, fleksibilitas anggaran, dan likuiditas organisasi.

Komponen Balance Sheet dan Cara Membacanya

Berikut ini adalah komponen balance sheet dan cara membacanya:

1. Aktiva (Aset)

Semua sumber daya perusahaan, termasuk uang tunai, piutang, inventaris, tanah, bangunan, mesin, dan sebagainya, disebut sebagai aset. Semua aset diakui secara hukum dan mempunyai nilai moneter. Aktiva lancar dan aktiva tidak lancar (tetap) adalah dua kategori aset.

  • Aktiva Lancar

Aktiva lancar adalah aktiva yang umur penggunaannya pendek. Disebut jangka pendek karena prosedur pendistribusiannya biasanya selesai dalam waktu kurang dari satu tahun. Kas, piutang, biaya dibayar di muka, peralatan, dan inventaris adalah beberapa contohnya.

  • Aktiva Tetap

Aktiva tetap, berbeda dengan jenis lainnya, adalah aset yang dimiliki untuk jangka waktu lama (lebih dari satu tahun). Aset tetap tidak untuk dijual, dan prosedur pembelian dilakukan untuk menjamin kelancaran fungsi perusahaan.

Tanah, bangunan, mesin, dan peralatan merupakan contoh aset tetap. Nilai fixed aset mungkin turun seiring waktu seiring dengan berkurangnya masa manfaatnya. Aset tidak berwujud adalah jenis aset tetap lainnya. Hak cipta, hak paten dan merek dagang (copyright), serta hak sewa adalah beberapa contohnya.

2. Liabilitas (Kewajiban)

Liabilitas yang sering juga disebut dengan pasiva adalah kewajiban suatu perusahaan kepada pihak lain, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kategori pasiva dibagi lagi menjadi utang lancar (jangka pendek) dan utang jangka panjang.

Utang lancar adalah utang yang harus segera dilunasi dan mempunyai jangka waktu jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun. Wesel, pembayaran utang, dan biaya lain yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah contohnya.

Sedangkan utang jangka panjang mengacu pada utang atau kredit yang tanggal pembayarannya lebih lama. Obligasi, utang hipotek, dan lain sebagainya adalah contohnya.

  1. Ekuitas (Modal)

Modal adalah komponen terakhir neraca. Modal diartikan sebagai selisih antara seluruh komponen aset dan utang. Saldo modal akhir perusahaan pada periode akuntansi ditampilkan sebagai ekuitas di neraca.

Rumus perhitungan modalnya adalah sebagai berikut:  Modal = Aset – Kewajiban

Manfaat Laporan Neraca

Laporan neraca memiliki berbagai keunggulan, antara lain:

  1. Alat untuk memperkirakan perubahan situasi keuangan dari satu periode ke periode berikutnya.
  2. Menganalisis likuiditas suatu bisnis, yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar dan melunasi utang jangka pendek dengan menggunakan harta likuid yang dimilikinya.
  3. Sebagai alat untuk mengukur solvabilitas bisnis, yaitu kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang jangka pendek sebelum jatuh tempo.

Contoh bentuk neraca

Laporan neraca dapat disajikan dalam dua bentuk: stafel dan skontro. Pemilihan bentuk neraca umumnya dipilih berdasarkan jumlah posting akun yang dibuat oleh perusahaan. Ketika ada beberapa posting akun, bentuk neraca yang memanjang ke bawah (stafel) lebih efektif. Sementara itu, ketika mendaftarkan akun dan jumlah uang nya sedikit, bentuk neraca skontro dapat digunakan.

1. Bentuk Stafel

Neraca ditampilkan secara berurutan, dimulai dari aktiva, lalu pasiva, dan akhirnya modal.

2. Bentuk Skontro

Jenis laporan neraca ini menampilkan rekening di kedua sisi. Komponen pasiva, yang meliputi komponen kewajiban dan modal, terletak di sisi kanan. Sementara itu, sisi kiri berisi semua komponen harta (aset).

Kesimpulan

Balance sheet adalah laporan yang harus dipersiapkan perusahaan untuk memperoleh gambaran situasi keuangan perusahaan dalam periode waktu tertentu. Ini terdiri dari tiga komponen utama: aset (aktiva), kewajiban (likuiditas), dan modal (ekuitas). Kita dapat menghasilkan laporan keseimbangan dalam dua bentuk: stafel dan skontro. Bentuk neraca yang digunakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Laporan neraca dapat digunakan untuk menganalisis perubahan dalam status finansial perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya. Situasi keuangan perusahaan dapat menjadi faktor penting dalam menentukan keputusan bisnis di masa depan.

Kemampuan untuk memahami catatan keuangan perusahaan dapat membantu investor menentukan apakah perusahaan layak untuk diinvestasikan, terutama dalam instrumen saham. Namun, untuk investor pemula, ini mungkin merupakan hambatan teknis.

Oleh karena itu, karena ada manajer investasi, produk reksa dana saham mungkin merupakan solusi yang lebih ramah pemula. Manajer investasi bertanggung jawab untuk mengalokasikan uang tunai klien ke saham terbaik dan mengembangkan strategi investasi sehingga reksadana yang mereka kelola dapat berkinerja baik.

Apa Itu Neraca Saldo?

Apa Itu Neraca Saldo?

PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan konsultan terpercaya yang berdomisili di Kota Batam, dengan pengalaman yang luas dalam menangani berbagai permasalahan perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait apa itu neraca saldo? Berikut informasinya.

Neraca saldo adalah kegiatan pencatatan setiap transaksi negara yang antara lain meliputi laporan penjualan, biaya, dan hutang piutang dan lain sebagainya. Neraca saldo adalah laporan akuntansi yang memberikan saldo akhir di setiap akun buku besar, menurut alat akuntansi. Artinya, setiap neraca saldo menunjukkan total aset, kewajiban, pendapatan, ekuitas, biaya, kerugian, dan keuntungan untuk setiap akun aset. Secara sederhana, neraca saldo adalah bagian laporan keuangan yang mencantumkan setiap saldo dalam akun buku besar akuntansi.

Jenis Neraca Saldo

1. Neraca saldo belum dilakukan penyesuaian

Setelah semua transaksi dicatat ke buku besar, catatan ini dibuat. Disiapkan untuk mengidentifikasi apakah ada masalah pada debit atau kredit yang di posting dalam buku besar. Neraca saldo ini akan membantu dalam menemukan kesalahan pencatatan dan audit laporan keuangan.

2. Neraca saldo penutup

Untuk memastikan bahwa buku besar mempunyai saldo awal untuk periode berikutnya, digunakan neraca ini. Setelah ayat jurnal penutup selesai, neraca merupakan tahap akhir dalam suatu periode akuntansi. Semua akun dan saldo dalam daftar ini harus sesuai dengan akun dan neraca pada akhir periode tersebut.

3. Neraca saldo setelah penyesuaian

Dibuat mengikuti proses penyesuaian akun tertentu. Neraca ini sangat penting karena kegagalan untuk menyelesaikannya akan mengakibatkan pelaporan keuangan menjadi kurang valid.

Fungsi neraca saldo

  • Fungsi persiapan, yaitu membuat laporan keuangan akhir.
  • Fungsi koreksi, dilakukan pada semua siklus pencatatan dan akuntansi dengan fungsi pengoreksian.
  • Fungsi pencatatan, bertanggung jawab untuk mencatat semua data di akun.
  • Fungsi monitoring, yaitu mengawasi rekening keuangan setiap perusahaan.

Neraca saldo perusahaan dagang

Neraca saldo perusahaan dagang adalah laporan yang dihasilkan secara sistematis tentang semua transaksi dalam laporan keuangan perusahaan dagang. Perusahaan dagang menggunakan tahap ini dalam laporan keuangan karena berguna untuk menentukan laba dan kerugian perusahaan, serta pemasukan dan pengeluaran selama periode waktu tertentu.

Cara membuat neraca saldo perusahaan dagang

  • Siapkan format neraca.
  • Periksa buku besar dan memindahkan setiap rekening dan kode akun ke dalam trial balance.
  • Menjumlahkan total saldo pada kolom debit dan kredit.
  • Periksa apakah hasil pada kolom debit dan kredit seimbang atau balance.

Perbedaan neraca saldo dan neraca

Ada beberapa perbedaan antara neraca saldo dan neraca. Neraca saldo, misalnya, adalah laporan internal dalam departemen akuntansi, namun neraca adalah laporan keuangan yang dikirim ke departemen lain dan, dalam kasus tertentu, ke luar perusahaan kepada investor dan pemberi pinjaman.

Pentingnya Literasi Perpajakan bagi Generasi Milenial

Pentingnya Literasi Perpajakan bagi Generasi Milenial

PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan perpajakan yang melayani jasa konsultasi perpajakan, jasa pembukuan, dan jasa manajemen. PT Jovindo Solusi Batam siap membantu menangani permasalahan perpajakan Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait pentingnya literasi perpajakan bagi generasi milenial.

Siapa Generasi Milenial?

Orang yang lahir kisaran tahun 1980 hingga awal tahun 2000an disebut sebagai generasi milenial. Istilah “milenial” adalah kependekan dari “millennium” yang berarti “seribu tahun”. Inilah sebabnya mengapa kata “milenial” mengacu pada orang-orang yang lahir antara akhir pertama dan awal milenium kedua.

Generasi milenial tumbuh di masa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat. Mereka adalah generasi pertama yang tumbuh dengan akses internet dan gadget digital seperti komputer pribadi, ponsel, dan media sosial. Teknologi ini memberikan pengaruh besar terhadap cara generasi milenial berkomunikasi, belajar, bekerja, dan menjaga ikatan sosial.

Karakteristik Generasi Milenial

Generasi milenial ditentukan oleh beberapa karakteristik. Namun karakteristik-karakteristik ini tidak bersifat absolut. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Orientasi untuk berkolaborasi

Generasi milenial lebih menyukai bekerja dalam kelompok, berdiskusi dan bertukar ilmu secara terbuka, serta lebih menghargai sudut pandang orang lain. Milenial memiliki keinginan besar untuk membuat perubahan baik di dunia, baik melalui pekerjaan, aktivitas sosial, atau kerja sukarela.

  • Sangat Terdidik

Secara umum, karena generasi milenial tumbuh di masa kemajuan teknologi yang pesat, mereka memiliki pengetahuan yang lebih banyak dibandingkan generasi sebelumnya. Dengan banyaknya materi yang tersedia, pengetahuan mereka dapat diperluas melalui pendidikan formal atau informal. Generasi sebelumnya juga mengajarkan di era milenial pentingnya pendidikan dalam mencapai kesuksesan dan kekayaan.

  • Bergantung pada Teknologi

Generasi milenial sangat bergantung pada teknologi, khususnya gadjet, karena kemudahan aksesnya terhadap dunia maya. Ketergantungan ini mempunyai dampak baik dan buruk. Salah satu manfaat dari ketergantungan ini adalah kapasitas yang lebih besar untuk memperoleh informasi dengan cepat dan berinteraksi dengan individu di seluruh dunia. Namun karena selalu melihat tampilan gadget, mereka menjadi lalai terhadap keadaan disekitarnya.

  • Kepedulian Terhadap Masalah Sosial

Karena aksesnya yang luas terhadap pengetahuan tentang dunia luar, generasi milenial biasanya tertarik pada isu-isu sosial dan lingkungan. Generasi milenial di Indonesia bertanggung jawab atas banyak inisiatif sosial.

  • Kesehatan mental

Generasi milenial menderita tingkat stres dan kecemasan yang tinggi. Hal ini mungkin terjadi akibat tekanan teman sebaya, ketidakstabilan ekonomi, dan penggunaan media sosial yang berlebihan. Sudah menjadi hal yang lumrah jika generasi milenial mencari bantuan psikolog atau psikiater untuk mengatasi masalah ini.

Mengapa Literasi Pajak Penting bagi Generasi Milenial?

Indonesia merupakan negara yang penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku diwajibkan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha tertentu. Mengetahui peraturan perpajakan merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi. Masyarakat harus memahami asal muasal pajak dan alasan seseorang harus membayar pajak agar dapat memahami aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, seseorang harus terlebih dahulu memahami hukum perpajakan melalui literasi perpajakan.

Literasi perpajakan, yang sering disebut dengan perpajakan, mengacu pada kesadaran dan pengetahuan perpajakan, termasuk cara menghitung, membayar, dan melaporkan pajak. Literasi pajak sangat penting bagi masyarakat untuk memahami berapa banyak pajak yang harus mereka bayar dan untuk melacak bagaimana uang kita dibelanjakan. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perpajakan, khususnya kepada generasi milenial, melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sangat penting.

Salah satu alasan utama pentingnya literasi pajak bagi generasi milenial adalah karena mereka merupakan generasi terpelajar yang bekerja di dunia digital. Banyak di antara mereka yang bekerja di sektor resmi dan mempunyai penghasilan tetap. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, mereka berhutang kepada pemerintah untuk membayar pajak secara adil. Untuk sepenuhnya melaksanakan komitmen ini, masyarakat harus terlebih dahulu memahami cara kerja sistem perpajakan, cara menghitung pajak yang harus dibayar, dan cara mengajukan pajak dengan benar.

Literasi perpajakan berkontribusi terhadap generasi milenial menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Mereka dapat lebih mengapresiasi pentingnya membayar pajak dan berkontribusi terhadap pertumbuhan negara jika mereka memahami cara kerja sistem perpajakan dan bagaimana pajak dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pelayanan publik. Mereka juga bisa lebih kritis terhadap kebijakan perpajakan pemerintah dan terlibat dalam pengambilan keputusan perpajakan.

Namun, tantangan utama dalam meningkatkan literasi pajak di kalangan generasi milenial adalah kurangnya sumber daya dan informasi yang tersedia. Banyak generasi milenial kesulitan memahami kata-kata teknis dan undang-undang perpajakan yang rumit. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menyederhanakan informasi perpajakan dan menyediakan sumber daya yang mudah diakses dan dipahami oleh generasi milenial.

Mengenal Cost of Goods Sold (COGS)

Mengenal Cost of Goods Sold (COGS)

PT Jovindo Solusi Batam melayani jasa konsultasi pajak, pembukuan, serta manajemen, dan kami bekerja dengan teliti dan akurat. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait mengenal Cost of Goods Sold (COGS). Berikut informasinya.

Cost of Goods Sold (COGS) adalah salah satu komponen manufaktur, setiap pengusaha harus memahaminya. Dengan demikian, manajemen perusahaan akan berfungsi dengan baik karena akan berdampak pada pengeluaran dan penjualan yang terjadi.

Apa itu Cost of Goods Sold (COGS)?

Pengertian Cost of Goods Sold (COGS) adalah seluruh biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk menghasilkan suatu produk atau jasa, dimulai dari proses produksi hingga produk tersebut siap untuk didistribusikan ke pasar.

Tujuannya adalah untuk menawarkan perkiraan biaya yang akurat bagi perusahaan.

Biasanya, perhitungan ini terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead.

Sedangkan biaya yang tidak termasuk dalam aktivitas operasional, seperti penjualan, periklanan, atau penelitian & pengembangan, tidak termasuk dalam COGS.

Manfaat Perhitungan Cost of Goods Sold (COGS)

Manfaat berikut dapat diwujudkan jika perusahaan memperkirakan Cost of Goods Sold (COGS):

  • Menentukan harga jual, perusahaan dapat mengetahui secara pasti harga yang akan dibebankan kepada konsumen berdasarkan biaya produksi, fitur produk, dan permintaan.
  • Alat untuk memantau realisasi biaya produksi, seperti apakah proses produksi suatu barang tertentu menghasilkan total biaya produksi pesanan yang sesuai dengan perhitungan sebelumnya atau tidak.
  • Membantu dalam menghitung untung atau rugi, jika harga jual lebih besar dari HPP maka perusahaan memperoleh keuntungan; jika harga jual lebih rendah, perusahaan akan merugi.

Komponen biaya yang termasuk dalam Cost of Goods Sold (COGS)

Biaya COGS terdiri dari komponen biaya berikut:

Persediaan (Inventory)

Inventory merupakan stok produk yang berasal dari stok periode sebelumnya.

Biaya inventory dapat dihitung dengan mengurangkan persediaan awal yang ditambahkan pada pembelian komoditas selama periode berjalan dari sisa persediaan barang akhir.

Jumlah persediaan barang dagangan yang dijual pada perusahaan dagang terdiri dari persediaan barang jadi (inventory).

Sedangkan pada perusahaan manufaktur, persediaan produk yang dijual terdiri dari persediaan bahan baku (raw materials), persediaan barang dalam proses produksi (work in process), dan persediaan barang jadi (inventory).

Sebelum menentukan jumlah persediaan yang terjual, berbagai faktor lain harus dipertimbangkan, antara lain sebagai berikut:

  • Persediaan awal, adalah persediaan yang telah tersedia sebelumnya sebelum prosedur periode berjalan dimulai.
  • Pembelian (dalam organisasi perdagangan), jumlah pembelian hanya terlihat berdasarkan pengeluaran tunai, atau lebih tepatnya nilai bersih (net purchase).
  • Laporan harga pokok produksi yang dibuat (di perusahaan manufaktur)
  • Jumlah nilai persediaan yang dijurnal pada akhir periode disebut persediaan akhir.
  • Persediaan bekas atau barang yang ditawarkan untuk dijual

Tenaga kerja langsung (Direct Labour Cost)

Tenaga kerja langsung mengacu pada biaya atau upah yang diberikan kepada karyawan oleh bisnis yang terlibat langsung dalam pembuatan barang.

Istilah tenaga kerja langsung mengacu pada kenyataan bahwa jumlah upah yang diberikan kepada pekerja ditentukan oleh berapa banyak unit produk yang dapat diproduksi atau pembayaran yang dibayarkan setiap hari berdasarkan jam.

Perusahaan manufaktur memiliki biaya tenaga kerja langsung tertinggi.

Overhead

Biaya overhead (juga dikenal sebagai biaya tidak langsung) adalah biaya yang terjadi selain biaya inventory dan tenaga kerja langsung.

Biaya semacam ini mungkin bervariasi tergantung pada ukuran bisnis, jenis bisnis, dan sumber daya yang digunakan oleh organisasi.

Biaya overhead yang sering terlihat pada perusahaan perdagangan dan manufaktur dan juga merupakan komponen COGS adalah sebagai berikut:

  • Biaya sewa (biasanya, biaya pembangunan)
  • Penyusutan mesin dan peralatan
  • Biaya listrik dan air perusahaan manufaktur (pabrik)
  • Biaya pemeliharaan pabrik dan mesin
  • Biaya pengemasan
  • Biaya pengiriman
  • Biaya contoh produksi
  • Biaya container
  • Biaya gudang
  • Biaya penyusutan bangunan (pabrik)

Rumus Menghitung Cost of Goods Sold (COGS)

Rumus berikut digunakan untuk menghitung harga pokok penjualan (COGS):

  • Penjualan bersih = jumlah penjualan kotor – retur penjualan – tunjangan penjualan
  • Pembelian bersih = Pembelian – biaya angkut pembelian – retur pembelian – potongan pembelian
  • HPP = persediaan awal barang + pembelian bersih – persediaan akhir
  • Laba Kotor = penjualan bersih – harga pokok penjualan
  • Laba bersih sebelum pajak = laba kotor – biaya yang masih harus dibayar
Mengenal Tentang Utang Pajak

Mengenal Tentang Utang Pajak

PT Jovindo Solusi Batam siap membantu klien dan memberikan solusi perpajakan terbaik. Kami bekerja secara profesional, akurat, dan telah memiliki pengalaman di bidang perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait mengenal tentang utang pajak. Berikut informasinya.

Masyarakat yang kerap berurusan dengan pajak sudah tidak asing lagi dengan istilah “utang pajak”. Utang ini biasanya mencakup denda, bunga, dan bahkan hutang untuk persyaratan pajak penghasilan badan. Dengan kata lain, utang pajak merupakan kewajiban moneter yang harus dipenuhi oleh individu. Orang tersebut dikenal dengan sebutan Wajib Pajak (WP), dan pada umumnya adalah suatu lembaga atau seseorang yang namanya tertulis dalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia.

Ketika utang pajak terjadi dan dihapuskan, peraturan mengatur bahwa pemerintah dapat mewajibkan setiap wajib pajak untuk membayar kewajiban tersebut. Dengan kata lain, pajak timbul akibat fiskus atau petugas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawab perpajakannya.

Penerbitan SKP ini sering diberikan pada saat pemungutan pajak dengan menggunakan official assessment system. Dimana petugas pajak akan menghitung besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Setelah ditentukan, wajib pajak akan mendapatkan surat yang memberitahukan nominal pajak yang harus dibayar.

Utang pajak adalah pajak-pajak yang harus dibayar, termasuk sanksi administrasi berupa denda, bunga, atau kenaikan yang dituangkan dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Alasan timbulnya utang pajak dibedakan menjadi dua jenis, yaitu keadaan material dan formal. Terciptanya utang pajak dalam kondisi material disebabkan adanya SKP oleh fiskus. Jadi, meskipun ada syarat (tatbestand) terbaik, belum ada SKP sehingga tidak ada utang pajak. Sedangkan dalam suasana formal, utang pajak terjadi karena sesuatu hal. Misalnya kegiatan (seperti pengusaha mengimpor produk), keadaan (memiliki harta benda bergerak dan tidak bergerak), dan kejadian (seperti memenangkan hadiah undian) semuanya dapat melahirkan.

Pemeriksaan Kepatuhan Perpajakan Bisa Diperpanjang

Pemeriksaan Kepatuhan Perpajakan Bisa Diperpanjang

PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan konsultan terpercaya yang memiliki pengalaman dalam menangani permasalahan perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Pemeriksaan kepatuhan perpajakan bisa diperpanjang. Berikut informasinya.

Perlu diketahui, bahwa pemeriksaan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan pemenuhan perpanjangan memiliki batas waktu yang mungkin diperpanjang. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) PMK 17/2013 sampai dengan PMK 18/2021, masa pemeriksaan meliputi jangka waktu pengujian serta masa pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan pelaporan.

Pemeriksaan untuk menguji kebutuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kantor atau pemeriksaan lapangan, sesuai Pasal 5 ayat (1) PMK 17/2013 sampai dengan PMK 18/2021.

Jangka Waktu Pengujian Pemeriksaan Lapangan

Sesuai Pasal 15 ayat (2) PMK ini, jika dilakukan pemeriksaan lapangan, waktu pengujian dibatasi paling lama 6 bulan. Jangka waktu pengujian inspeksi lapangan dapat diperpanjang hingga 2 bulan.

Adapun, jangka waktunya diperpanjang dalam hal:

  • Pemeriksaan lapangan yang mencakup satu masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak
  • Konfirmasi atau permintaan data dan informasi dari pihak ketiga
  • Ruang lingkup pemeriksaan lapangan untuk semua jenis pajak
  • Berdasarkan pertimbangan kepala unit pelaksana pemeriksaan

Wajib Pajak dalam satu kelompok; wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi; atau Wajib Pajak yang diduga melakukan transaksi transfer pricing atau transaksi khusus lainnya yang melibatkan manipulasi terhadap transaksi keuangan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan.

Jangka Waktu Pengujian Pemeriksaan Kantor

Jika pemeriksaan kantor dilakukan, periode pengujian dibatasi hingga empat bulan. Durasi pengujian pemeriksaan data konkrit melalui pemeriksaan kantor paling lama satu bulan. Kecuali untuk pemeriksaan data nyata yang dilakukan melalui pemeriksaan kantor, jangka waktu pengujian untuk pemeriksaan kantor ini dapat diperpanjang paling lama dua bulan.

Batas waktu pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan pelaporan paling lama dua bulan. Apabila pemeriksaan data konkrit dilakukan melalui pemeriksaan kantor, maka waktu pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan pelaporan paling lama sepuluh hari kerja.

Sementara itu, jangka waktu pengujian pemeriksaan kantor diperpanjang dalam hal:

  • Pemeriksaan kantor yang diperluas ke masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak tambahan
  • Adanya konfirmasi atau permintaan data atau informasi dari pihak ketiga.
  • Ruang lingkup pemeriksaan kantor yang berkaitan dengan segala macam pajak
  • dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kepala unit pelaksana pemeriksaan.

Apabila waktu pengujian pemeriksaan lapangan atau pemeriksaan kantor diperpanjang, kepala unit pelaksana pemeriksaan harus memberitahukan secara tertulis kepada Wajib Pajak, sesuai Pasal 18 PMK 17/2013 sampai dengan PMK 18/2021.

SPHP wajib disampaikan kepada Wajib Pajak apabila jangka waktu perpanjangan pengujian pemeriksaan lapangan atau perpanjangan jangka waktu pemeriksaan kantor telah berakhir, sesuai Pasal 19 ayat (1) PMK 17/2013 hingga PMK 18/2021.

Apabila pemeriksaan dilakukan karena Wajib Pajak telah mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, maka jangka waktu tersebut harus mencantumkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17B UU KUP.

Jangka Waktu Pembahasan Akhir Hasil Audit Pemeriksaan dan Pelaporan

Jangka waktu pertimbangan akhir hasil pemeriksaan dan pelaporan dibatasi dua bulan berdasarkan Pasal 15 ayat (5). Jangka waktu tersebut dimulai sejak SPHP disampaikan kepada Wajib Pajak, kuasa, wakil, pegawai, atau anggota keluarga Wajib Pajak yang telah dewasa dan berakhir pada saat diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Apabila pemeriksaan kantor digunakan untuk pemeriksaan data konkrit, maka jangka waktu pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan pelaporan adalah paling lama 10 hari terhitung sejak tanggal penyampaian SPHP kepada Wajib Pajak, kuasa, wakil, pegawai, atau anggota keluarga yang sudah dewasa. pembayar pajak. sampai dengan berakhirnya LHP.

Kriteria Pemeriksaan Pengujian Kepatuhan

Sementara itu, wajib pajak harus memahami kriteria yang diberikan dalam PMK 17/2013 hingga PMK 18/2021 agar dapat lebih memahami pengujian kepatuhan. Ketentuan berikut tercantum dalam Pasal 4:

  • Sesuai Pasal 17B Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
  • Terdapat bukti yang jelas bahwa pajak yang terutang belum dibayar atau kurang dibayar. Data konkret tersebut adalah data yang dimiliki oleh DJP berupa penjelasan atau penegasan tagihan pajak; data terkait tidak menyampaikan SPT dan tidak menyampaikan SPT setelah dikenakan sanksi tertulis; data perpajakan atau konfirmasi transaksi untuk menentukan persyaratan perpajakan
  • Wajib Pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak yang menyatakan lebih bayar, serta permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sesuai dengan persyaratan pertama.
  • Wajib Pajak telah menerima pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
  • Wajib Pajak telah menyampaikan SPT kerugian.
  • Wajib Pajak melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
  • Wajib Pajak mengubah tahun pajak atau metode akuntansinya akibat revaluasi aset tetap.
  • Wajib Pajak yang tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT tetapi melampaui batas waktu yang ditentukan dalam surat teguran akan dikenakan pemeriksaan berdasarkan analisis risiko.
  • Wajib Pajak menyampaikan SPT untuk diperiksa berdasarkan analisis risiko. Ketentuan ini dilaksanakan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan.
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak menyerahkan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP), juga tidak mengekspor BKP/JKP dan telah menerima restitusi atau kredit pajak masukan.
Syarat Fasilitas PPh Final 0% di IKN Bagi UMKM Yang Omsetnya Rp 50 M

Syarat Fasilitas PPh Final 0% di IKN Bagi UMKM Yang Omsetnya Rp 50 M

PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan konsultan pajak yang memiliki keahlian dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait syarat fasilitas PPh final 0% di IKN bagi UMKM yang omsetnya Rp 50 M. Berikut informasinya.

Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0% (nol persen), terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mempunyai omzet tahunan sampai dengan Rp50 miliar di Wilayah Ibu Kota Kepulauan (IKN). Fasilitas ini unik karena hanya tersedia jika operasional UMKM berada di lingkungan IKN. Selain itu, hanya pelaku UMKM dengan omzet tahunan hingga Rp500 juta yang berhak mendapatkan tarif nol persen.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 (PP 12/2023) pada tanggal 6 Maret 2023, dalam upaya percepatan pembangunan dan pengembangan IKN yang merupakan prioritas tinggi dan mempunyai kepentingan strategis bagi perekonomian nasional. Pemerintah memandang perlu adanya aturan khusus mengenai pemberian izin usaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha yang melakukan penanaman modal dan kegiatan ekonomi dan/atau mendanai pembangunan dan pertumbuhan IKN.

Pemberian fasilitas PPh final nol persen atas pendapatan kotor usaha tertentu bagi UMKM yang berlaku sampai dengan tahun 2035 merupakan salah satu unsur yang diatur dalam PP 12/2023. Relaksasi ini tidak hanya berlaku bagi Wajib Pajak orang pribadi, namun juga bagi Wajib Pajak badan yang berbentuk kemitraan. Persekutuan komanditer (CV) atau suatu usaha (BUT) yang tidak mempunyai bentuk usaha tetap.

Hal ini berbeda dengan ketentuan umum yang hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Syarat utamanya adalah perusahaan UMKM melakukan penanaman modal di IKN senilai kurang dari Rp 10 miliar dan memenuhi syarat tertentu. Apa saja syarat yang harus dipenuhi?

  1. Bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di wilayah IKN, dan/atau mempunyai cabang di sana;
  2. Melakukan usaha di wilayah IKN;
  3. Terdaftar sebagai Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi wilayah IKN, atau memiliki identitas perpajakan di tempat kegiatan usaha di wilayah IKN;
  4. Telah melakukan penanaman modal di bidang wilayah IKN, dan memiliki kualifikasi UMKM yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang; Dan
  5. Telah mengajukan permohonan dan mendapat izin untuk menggunakan fasilitas PPh final paling lambat tiga bulan setelah penanaman modal.

Perlu diingat bahwa Wajib Pajak yang telah memperoleh fasilitas pajak penghasilan final nol persen wajib membuat pembukuan tersendiri. Sedangkan bagi Wajib Pajak yang tidak diwajibkan melakukan pembukuan harus membuat catatan tersendiri.

Jadi, apabila terdapat biaya-biaya bersama yang tidak dapat dipisahkan pada saat menghitung besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak yang penghasilannya mendapat manfaat pajak penghasilan final dan penghasilan yang tidak, maka bebannya dibagi rata.

Perlu diketahui juga bahwa fasilitas PPh final nol persen tidak berlaku terhadap penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi dari jasa yang berkaitan dengan pekerjaan lepas, penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak badan berupa CV atau firma yang dibentuk oleh beberapa Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai keahlian khusus. dalam menyerahkan jasa sejenis dengan jasa yang berkaitan dengan pekerjaan lepas, atau penghasilan yang diperoleh pengguna jasa di luar IKN.

Kecuali penghasilan usaha yang dikenakan PPh final, fasilitas PPh final nol persen ini tidak dapat digunakan oleh Wajib Pajak yang telah dikenakan PPh final sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berbeda serta atas penghasilan wajib pajak yang tidak dikenakan pajak penghasilan.

Pajak Profesi: Pajak atas Konsultan Politik

Pajak Profesi: Pajak atas Konsultan Politik

PT Jovindo Solusi Batam Kami siap untuk menangani dan memberikan jawaban atas permasalahan perpajakan Anda. Kami bekerja secara professional dan akurat. PT Jovindo Solusi Batam akan membahas informasi terkait pajak profesi: pajak atas konsultan pajak. Berikut informasinya.

Konsultan politik merupakan seseorang sebagai penasihat dalam pemilihan umum wakil rakyat, pemilihan presiden, atau pemilihan kepala daerah untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap calon tertentu.

Konsultan politik, menurut lembaga survei Voxpol Center, adalah seseorang yang bertugas menyesuaikan kepentingan pelanggan serta hambatan yang dihadapi kandidat. Dalam kebanyakan kasus, kandidatnya adalah seseorang yang aktif dalam politik, seperti pejabat politik.

Pendekatan-pendekatan ini, misalnya, menyediakan berbagai program yang berkaitan dengan kinerja yang lebih baik yang mudah diingat dan terlihat di benak pemilih, sehingga seorang konsultan politik harus memiliki kompetensi dalam menetapkan taktik kampanye dan membangun komunikasi politik yang kuat.

Tugas Konsultan Politik

Konsultan politik memiliki beberapa tugas, termasuk:

  • Menyusun strategi kampanye bagi calon-calon tertentu yang nantinya akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
  • Mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi klien terkait politeknik melalui riset.
  • Mempelajari karakter calon pemilih.
  • Melaksanakan strategi kampanye yang tepat dengan melakukan penelitian mengenai permasalahan masyarakat saat ini serta kebijakan yang ada dan yang telah ditetapkan.
  • Meningkatkan elektabilitas dengan selalu mengidentifikasi teknik kampanye yang akan dilakukan, karena hal ini akan berpengaruh terhadap elektabilitas klien.
  • Selalu bekerja sama dengan tim sukses peserta pemilu, agensi iklan, lembaga survei, media massa, dan penyelenggara acara untuk memastikan setiap strategi yang direncanakan terlaksana sesuai rencana, sehingga taktik dan kegiatan kampanye berjalan lancar.

Tugas Yang Harus Dimiliki Konsultan Politik

Seorang konsultan politik harus memiliki kemampuan berikut untuk memastikan kelancaran kegiatan dan tugas:

  • Administrasi dan Manajemen

Salah satu kemampuan yang dibutuhkan oleh konsultan politik adalah administrasi dan manajemen. Dalam hal ini konsultan politik yang memahami wawasan dan prinsip administrasi dan manajemen, dengan harapan konsultan politik tersebut ahli dalam perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, koordinasi manusia dan sumber daya, serta metode produksi.

  • Komunikasi dan Media

Komunikasi merupakan hal yang sering dilakukan oleh konsultan politik, oleh karena itu komunikasi yang baik harus diperhatikan agar tidak terjadi miskonsepsi terhadap informasi dan lain-lain.

Media sebagai media produksi serta teknik dan distribusinya akan mempengaruhi bagaimana pesan tersebut disampaikan kepada calon pemilih, sehingga diharapkan dapat tersampaikan secara efektif melalui media tulis, lisan, dan visual.

  • Bahasa Inggris

Bahasa Inggris adalah bahasa yang banyak digunakan di seluruh dunia, oleh karena itu seorang konsultan politik juga harus fasih berbahasa Inggris. Konsultan politik dengan kemampuan bahasa Inggris akan memiliki nilai plus.

  • Hukum dan Pemerintahan

Politik terkait erat dengan hukum dan pemerintahan. Seorang konsultan politik yang akan menasihati kliennya harus memahami hukum dan pemerintahan. Norma hukum, prosedur peradilan, peraturan pemerintah, perintah eksekutif, proses politik demokratis, dan aturan kelembagaan semuanya merupakan bagian dari hukum dan pemerintahan.

Jenis Layanan Jasa Konsultasi Politik

Konsultan politik pada umumnya melakukan 3 jenis layanan: Mapping, Monitoring, dan Mobillizing.

  • Mapping, adalah studi tentang perilaku calon pemilih dan cara memetakannya serta persaingannya.
  • Monitoring, adalah tindakan pembinaan yang dilakukan konsultan politik terhadap kliennya.
  • Mobillizing, adalah tindakan yang menitikberatkan pada eksekusi untuk memenangkan calon tertentu, seperti kampanye door to door dan pemberian pelatihan terkait bagi saksi yang nantinya akan bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain ketiga jenis layanan di atas, konsultan politik juga dapat memberikan jasa lain seperti pembuatan film dan pencetakan spanduk untuk digunakan dalam acara kampanye.

Keterampilan Konsultasi Politik

Suatu pekerjaan tidak bisa dilepaskan dari bakat yang dimilikinya. Beberapa talenta yang dibutuhkan, seperti halnya konsultan politik, adalah:

  • Koordinasi

Terus seimbangkan tindakan yang akan dilakukan dengan tindakan yang akan dilakukan orang lain.

  • Berpikir kritis

Dekati masalah yang dihadapi dengan logika dan penalaran yang cepat untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dari berbagai solusi.

  • Pertimbangan dan Pengambilan Keputusan

Sebelum menentukan pilihan, perlu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari alternatif tindakan yang mungkin dipilih dan mana yang paling tepat.

  • Persuasi

Sikap persuasi adalah kemampuan untuk meyakinkan orang lain agar mengubah pikiran dan perilakunya.

  • Kesadaran sosial

Anda mungkin menyadari reaksi orang lain dan memahami mengapa mereka bertindak dan bertindak seperti itu jika Anda memiliki kepekaan sosial.

  • Negosiasi

Bernegosiasi secara efektif dengan klien, calon pemilih, dan kandidat pemilu lainnya dengan menyatukan orang-orang dan berupaya menyelesaikan konflik yang ada.

Kemampuan Konsultan Politik

  • Kelancaran Ide

Kemampuan menghasilkan ide dalam jumlah besar tentunya akan mempermudah segala tugas, sehingga penting bagi konsultan politik.

  • Penalaran Induktif

Keahlian seorang konsultan politik adalah memadukan potongan-potongan informasi untuk mengembangkan aturan umum dan kesimpulan.

  • Kesadaran Masalah

Kemampuan untuk mendidik tentang segala sesuatu yang salah atau mungkin salah.

  • Orisinilitas

Kemampuan untuk menghasilkan pemikiran baru atau hebat tentang isu dan peristiwa terkini.

Gaji Rata-Rata

Seorang konsultan politik berpenghasilan antara Rp6 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya. Tentu saja hal ini akan berdampak pada tanggung jawab perpajakan seorang konsultan politik terkait dengan pendapatan gaji yang diperolehnya.

Contoh Perhitungan Pajak

Pak Hito bekerja di PT Sucarwalet dan masih lajang dan tidak memiliki anak. Dengan memperoleh gaji bulanan atau pendapatan kotor sebesar Rp 8.000.000. Berikut ini contoh cara menghitung gaji Pak Hito.

Misalnya:

Gaji Pokok      = Rp8.000.000

= Rp8.000.000 x 12

= Rp96.000.000/tahun

Biaya Jabatan Setahun            = 5% x Rp8.000.000

= Rp400.000 sebulan

= Rp400.000 x 12 bulan

= Rp4.800.000/tahun

Penghasilan Neto                    = Rp91.200.000

PTKP (TK/0)                          =  Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak         = Rp37.200.000

PPh 21 Terutang                     = 5% x Rp37.200.000

= Rp1.860.000/tahun

PPh 21 Terutang sebulan        = Rp1.860.000  : 12 bulan      = Rp155.000/bulan

 

Bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, maka PPh 21 yang terutang dikalikan 120% sehingga menghasilkan Rp 155.000 x 120% = Rp 186.000.