Apakah Bisa Wajib Pajak Menolak untuk Diperiksa?

Apakah Bisa Wajib Pajak Menolak untuk Diperiksa?

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah yang berkaitan dengan kantor audit, kantor kap, konsultan pajak, konsultan pajak terbaik, konsultan pajak terdekat, pelatihan transfer pricing, dan pemeriksaan ppn yang tersedia di kota Surabaya, Bali, Medan, Batam, Jakarta dan kota lainnya yang masih ada kaitannya dengan perpajakan. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan Apakah Bisa Wajib Pajak Menolak untuk Diperiksa, simak ulasan berita selengkapnya dibawah ini.

Pemeriksaan Lapangan

Wajib pajak yang menolak dilakukan pemeriksaan dan juga menolak menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, wajib pajak diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan penolakan pemeriksaan tersebut.

Jika wajib pajak juga menolak untuk menandatangani surat pernyataan tentang penolakan pemeriksaan, pemeriksa pajak kemudian akan membuat berita acara tentang menolak untuk dilakukan pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak.

Namun, jika wajib pajak tidak berada di tempat maka ada dua konsekuensi. Pertama, pemeriksaan akan tetap dilaksanakan jika ada pegawai atau anggota keluarga yang sudah dewasa dari wajib pajak yang memiliki wewenang untuk mewakili wajib pajak.

Kedua, pemeriksaan akan ditunda dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya. Sebelum dilakukan penundaan, pemeriksa pajak bisa melakukan penyegelan.

Jika sesudah dilakukannya penyegelan dalam kurun waktu yang telah ditentukan wajib pajak tetap tidak berada di tempat atau tidak memberi izin pada pemeriksa pajak untuk memasuki tempat, barang bergerak maupun tidak atau tidak memberi bantuan untuk kelancaran pemeriksaan, pemeriksa pajak nantinya akan meminta pada pegawai atau anggota keluarga dari wajib pajak untuk membantu kelancaran pemeriksaan.

Apabila pegawai atau anggota keluarga dari wajib pajak juga menolak untuk membantu kelancaran pemeriksaan, pemeriksa pajak akan meminta pegawai atau anggota keluarga dari wajib pajak untuk menandatangani surat penolakan membantu kelancaran pemeriksaan.

Jika mereka menolak untuk menandatangani surat penolakan membantu kelancaran pemeriksaan, pemeriksa pajak nantinya akan membuat berita acara tentang penolakan membantu kelancaran pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh tim pemeriksa pajak.

Baca juga : Pengertian dari Penyitaan

Pemeriksaan Kantor

Apabila wajib pajak yang akan dilakukan pemeriksaan kantor telah memenuhi Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor tetapi menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan, wajib pajak tersebut diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan penolakan pemeriksaan tersebut.

Apabila wajib pajak menolak untuk menandatangani surat pernyataan bahwa menolakan dilakukannya pemeriksaan, pemeriksa pajak nantinya akan membuat berita acara tentang penolakan pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh tim pemeriksa pajak.

Jika dalam tempo waktu satu bulan dari Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor disampaikan pada wajib pajak, surat panggilan tersebut tak dikembalikan oleh jasa pengiriman serta wajib pajak tak memenuhi panggilan pemeriksaan ke kantor, pemeriksa pajak kemudian akan membuat berita acara tidak dipenuhinya panggilan pemeriksaan oleh wajib pajak yang telah ditandatangani oleh tim pemeriksa pajak.

Pengertian dari Penyitaan

Pengertian dari Penyitaan

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah yang berhubungan dengan Jasa pelaporan pajak perusahaan, Jasa pelaporan pajak ppn, Jasa pelaporan pajak pribadi, Jasa pelaporan pajak pribadi online, Jasa pelaporan pajak spt, dan Jasa pelaporan pajak spt tahunan yang tersedia di kota Surabaya, Bali, Jakarta, Batam, Medan dan kota lain yang masih ada kaitannya dengan pajak. Kali ini akan dijelaskan tentang yang dimaksud dengan Penyitaan, simak artikel dibawah ini untuk mengetahui informasi yang lebih jelas lagi.

Pengertian

Penyitaan merupakan tindakan yang dlakukan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, untuk dijadikan jaminan dalam melunasi utang pajak berdasarkan Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa/PPSP.

Hadi (1995) mengartikan penyitaan sebagai tindakan dari juru sita pajak negara yang dibantu 2 orang saksi untuk menguasai barang dari wajib pajak, untuk dijadikan jaminan dalam melunasi utang pajak sesuai perundang-undangan pajak yang telah berlaku.

Juru sita pajak menjadi pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, penyitaan, dan penyanderaan.

Penyitaan dilakukan terhadap objek sita, yakni barang penanggung pajak yang dijadikan jaminan utang pajak. Yang dimaksud barang adalah setiap benda yang dijadikan jaminan utang pajak.

Pasal 14 ayat (1) UU PPSP menjelaskan penyitaan dilaksanakan terhadap barang milik penanggung pajak yang berasal dari tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lain termasuk yang dijaminkan sebagai pelunasan utang tertentu.

Yang dimaksud dengan penguasaannya berada di pihak lain, contohnya disewakan atau dipinjamkan. Maksud dibebani dengan hak tanggungan sebagai jaminan pelunasan utang tertentu seperti, barang  yang digadaikan, atau diagunkan.

Baca Juga: Ini Dia Cara Daftar Menjadi PKP Toko Ritel bagi Restitusi PPN Turis Asing

Barang bergerak yang disita seperti uang tunai, perhiasan, deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain. Sedangkan penyitaan barang tidak bergerak seperti atas tanah atau bangunan.

Tetapi tak semua barang bergerak milik penanggung pajak bisa disita. Pasal 15 ayat (1) UU PPSP sudah menetapkan jenis-jenis barang bergerak yang dikecualikan dari penyitaan.

Barang bergerak yang di maksud salah satunya adalah persediaan makanan dan minuman untuk keperluan 1 bulan dan peralatan memasak yang ada di rumah.

Sesuai dengan penjelasan Pasal 15 ayat (1) UU PPSP pengertian makanan dan minuman, termasuk obat-obatan yang digunakan dalam hal penanggung pajak atau keluarganya sakit. Obat-obatan yang diperdagangkan tak masuk dalam objek yang dikecualikan dari penyitaan.

Ini Dia Cara Daftar Menjadi PKP Toko Ritel bagi Restitusi PPN Turis Asing

Ini Dia Cara Daftar Menjadi PKP Toko Ritel bagi Restitusi PPN Turis Asing

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai pengurus masalah yang berhubungan dengan harga jasa pelaporan pajak, harga konsultan pajak, income tax accountant, income tax accountant near me, income tax accounting, dan income tax advisory yang ada di kota Jakarta, Medan, Batam, Bali, Surabaya dan kota lain yang masih ada hubungannya dengan perpajakan. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang Cara Daftar Menjadi PKP Toko Ritel untuk Restitusi PPN Turis Asing, mari disimak artikel dibawah ini agar mengetahui informasi yang lebih jelas lagi.

Pemerintah mempunyai fasilitas insentif pajak untuk turis asing berupa pengembalian PPN yang sudah dibayar atas pembelian barang kena pajak di Indonesia yang nantinya akan dibawa turis asing tersebut keluar daerah atau biasa disebut dengan VAT Refund for Tourists.

Terdapat beberapa persyaratan supaya PPN dari barang yang dibeli turis asing bisa dikembalikan seperti barang yang dibeli dari toko yang mempunyai tanda atau logo Tax Free Shop dan menyimpan faktur pajak atau struk belanja.

Nilai PPN yang bisa dikembalikan minimal sebesar Rp.50.000 per transaksi dengan nilai transaksi minimal sebesar Rp.500.000,. Barang yang dibeli juga harus keluar dalam kurun waktu 1 bulan dari Indonesia.

Pemerintah ingin turis yang belanja di Indonesia merasa senang, khususnya untuk di toko yang mempunyai tanda Tax Free Shop. Pihak toko dapat mengambil peluang dengan menjadi PKP Toko Ritel agar tokonya bisa dipasangkan logo Tax Free Shop.

Berikut ini adalah cara mendaftar sebagai PKP Toko Ritel melalui DJP Online. Akses laman DJP Online. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak, password, dan kode keamanan, lalu klik Login.

Di menu utama DJP Online, pilih menu Profil dan klik Aktivasi Fitur Layanan. Selanjutnya, centang kolom Tax Refund, dan klik Ubah Fitur Layanan. Kemudian kita akan diarahkan kembali untuk Login ulang. Selanjutnya pilih menu Layanan.

Baca Juga: DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap

Klik pada menu Tax Refund. Di halaman Tax Refund, klik Tombol Daftar Sebagai PKP Toko Retail. Akan ada notifikasi pemberitahuan bahwa sudah Berhasil mendaftar sebagai PKP Toko Retail apabila sudah berhasil mendaftar dan notifikasi itu berguna untuk mengunduh KEP Penunjukan PKP Toko Retail.

Perlu diingat, PKP Toko Retail bisa mencetak Surat Keputusan Penunjukan melalui menu Tax Refund di DJP Online. PKP yang ditentukan sebagai PKP Toko Retail merupakan hasil penelitian sistem informasi DJP.

Kemudian kita dapat mendaftarkan cabang atau toko di halaman Tax Refund untuk layanan restitusi PPN turis asing. Klik cabang atau toko dan isilah data yang diminta.

PKP Toko Retail yang sudah berhasil mendaftarkan cabang atau toko bisa menggunakan User ID dan password cabang atau toko yang digunakan saat mendaftar dengan kunjungi laman vatrefund.pajak.go.id.

 

DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap

DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai pengurus dalam masalah jasa pph 23, jasa spt tahunan, jasa tax & accounting services, jasa tax and accounting, jasa taxation, dan jasa tp doc yang tersedia di kota Medan, Jaakarta, Bali, Surabaya, Batam dan kota lainnya yang berkaitan dengan pajak. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap, simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020.

DJP juga telah mengingatkan kalau bulan April sudah akan berakhir. Seperti kita ketahui, deadline untuk melakukan penyampaian SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020 jatuh pada Jumat, 30 April 2020. Berarti, wajib pajak badan hanya memiliki waktu sekitar 3 hari lagi.

“Bulan April sebentar lagi akan berakhir. Yuk, segera lapor SPT Tahunan PPh Badan. Jangan lupa memastikan agar seluruh dokumennya lengkap,” kata DJP.

Wajib pajak harus menyiapkan lampiran SPT Tahunan PPh badan yang akan disampaikan. Formulir SPT Tahunan PPh badan terdiri dari Induk, Lampiran serta Lampiran Khusus.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor sebelumnya telah mengatakan bahwa instansi vertikal DJP terus menyampaikan imbauan pada wajib pajak badan.

Baca Juga : Manfaat Memiliki NPWP

Ini merupakan salah satu contoh yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Sumatra Utara. KPP mengirimkan SMS blast agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan PPh badan.

SMS di kirim ke nomor telepon seluler wajib pajak yang telah terdaftar pada Sistem Informasi. KPP Kisaran sudah mengirim SMS ke 3.600 wajib pajak badan yang tak kunjung menyampaikan SPT Tahunan.

Manfaat Memiliki NPWP

Manfaat Memiliki NPWP

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai berbagai macam masalah yang berkaitan dengan personal tax services, persyaratan untuk spt tahunan, price for accounting services, professional income tax service, dan program pemeriksaan pajak yang ada di kota Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, Bali dan kota lain yang masih berkaitan dengan pajak. Kali ini akan dijelaskan mengenai Manfaat dari Memiliki NPWP, simak ulasan berita di bawah ini agar mengetahui informasi selengkapnya.

  1. Kemudahan dalam melakukan administrasi perpajakan

Dengan adanya NPWP, kita akan memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi perpajakan. Seperti dalam mengajukan pengurangan pembayaran pajak dan permohonan restitusi.

  1. Mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah

Pemilik NPWP nantinya akan memperoleh pemotongan pajak yang lebih rendah dibandingkan yang belum memiliki NPWP.

Untuk masyarakat yang belum memiliki NPWP, pemotongan pajak penghasilan yang diberikan pemberi kerjan lebih tinggi 20 persen dari yang memiliki NPWP.

  1. Memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi

Bagi wajib pajak yang memiliki NPWP akan memperoleh kemudahan dalam berbagai urusan administrasi perusahaan.

Beberapa perusahaan ada yang mencantumkan NPWP menjadi syarat utama atau dokumen pendukung untuk mengurus administrasi.

Contohnya dalam pengajuan kredit bank, pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), pembuatan rekening koran, pembuatan paspor, dan untuk melamar pekerjaan.

Cara membuat NPWP

Apabila sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kita dapat mengurus pembuatan NPWP dengan datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Pembuatan NPWP juga dapat dilakukan secara online yaitu dengan mengakses e-registration pada situs pajak.go.id.

Pembuatan NPWP tidak memerlukan waktu lama dan tidak dikenakan biaya.

Baca juga : Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai April

Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai April

Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai April

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai permasalahan yang berkaitan dengan Jasa transfer pricing document, Jasa transfer pricing pajak, kantor akuntan, kantor akuntan pajak, dan kantor audit yang tersedia di kota Batam, Medan, Surabaya, Bali, Jakarta dan kota lain yang ada kaitannya dengan perpajakan. Kali ini akan dijelaskan mengenai Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai April, simak penjelasannya pada artikel berikut ini.

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penurunan tarif PPh badan atau korporasi mulai berlaku  April 2020. Berlaku bagi wajib pajak badan umum dan badan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari keterangan resmi DJP, Hestu Yoga Saksama yang merupakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP menyebutkan bahwa penghitungan angsuran pajak penghasilan wajib pajak badan tengah mengalami penyesuaian sesudah pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan badan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020.

Dalam hal memberi kepastian hukum dan keseragaman dalam penerapannya, dia juga mengatakan bahwa DJP telah mengambil kebijakan untuk penyesuaian angsuran pajak tahun pajak berjalan 2020 diberlakukan diwaktu yang bersamaan mulai Masa Pajak SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019.

Bagi wajib pajak badan yang memakai tahun kalender dapat dilihat seperti berikut ini :

  1. Wajib pajak badan umum yang telah memenuhi persyaratan tentang pengurangan tarif pajak yang awalnya 25% menjadi 22% yang mulai berlaku untuk masa pajak April 2020, batas setor sampai 15 Mei 2020.
  2. Wajib pajak badan yang masuk kedalam bursa dengan memenuhi persyaratan tentang pengurangan tarif pajak yang awalnya 20% menjadi 19% yang sudah mulai berlaku untuk masa pajak April 2020, batas setor hingga 15 Mei 2020.

Baca juga : Tim Penagih Tunggakan Pajak Dibentuk dengan Menggandeng Kejaksaan

 

Tim Penagih Tunggakan Pajak Dibentuk dengan Menggandeng Kejaksaan

Tim Penagih Tunggakan Pajak Dibentuk dengan Menggandeng Kejaksaan

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak untuk mengurus permasalahan yang berhubungan dengan harga pada jasa konsultan pajak, laporan keuangan, harga jasa pelaporan pajak, company accounting services, tax registration, company tax returns, dan konsultan pajak yang ada di kota Jakarta, Medan, Bali, Surabaya, Batam dan kota lain yang berhubungan dengan pajak. Tema kali ini akan menjelaskan tentang Tim Penagih Tunggakan Pajak Dibentuk dengan menggandeng Kejaksaan, simak artikel dibawah ini agar mengetahui informasi yang lebih jelasnya lagi.

Pemerintah Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri Medan membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk menagih tunggakan pajak daerah.

Pjs Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho menyebutkan bahwa pembentukan tim ini merupakan upaya agar mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak daerah. Dia berpendapat bahwa kerja sama yang dilakukan dengan Kejaksaan akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh lagi dalam membayar pajak sesuai dengan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD).

Arief juga menuturkan bahwa sampai saat ini Pemkot sudah banyak melakukan strategi untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Contohnya, dengan memasang alat perekam transaksi atau tapping box di tempat usaha restoran serta hotel.

Pemantauan kepatuhan dalam penyetoran pajak melalui tapping box sudah berjalan secara online. Langkah tersebut membuat kepatuhan pelaku usaha semakin baik.

Pemkot lalu melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi atas pajak dan retribusi daerah lainnya dengan menyampaikan STPD yang dilakukan secara online. Wajib pajak tinggal mengakses STPD-nya melalui ponsel dengan adanya sistem tersebut .

Baca Juga: Agar Tetap Menarik untuk Industri, Pajak Karbon Akan Direlaksasi

Akan tetapi Arief ingin proses optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi lebih baik lagi dengan adanya tim penunggak pajak. Dengan adanya tim tersebut, Dinas Pendapatan Daerah dan Kejaksaan Negeri Medan dapat dengan cepat menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Menagih Tunggakan.

Dilansir dari gosumut.com, Arief sedang mempertimbangkan untuk memasang spanduk yang bertulis ‘Perusahaan Ini Belum Membayar Pajak’. Spanduk tersebut nantinya akan diberikan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pemerintah Kota Medan juga tengah merancang pendapatan dalam APBN 2021 sebesar Rp.5,15 triliun. Pemkot menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.2,15 triliun atau 41,90%, sedangkan dana transfer sebesar Rp2,99 triliun atau 57,10%.

Contohnya pada pajak hotel, target penerimaan sebesar Rp.121 miliar, sedangkan pajak restoran Rp.250 miliar, pajak hiburan Rp.47 miliar, serta pajak reklame Rp.34 miliar.

Agar Tetap Menarik untuk Industri, Pajak Karbon Akan Direlaksasi

Agar Tetap Menarik untuk Industri, Pajak Karbon Akan Direlaksasi

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah yang berhubungan dengan tax and consulting services, tax bookkeeping services, tax compliance companies, tax consultant business, jasa pemeriksaan pajak, jasa pengurusan pajak, dan jasa penyusunan tp doc yang tersedia di kota Batam, Surabaya, Medan, Bali, Jakarta dan kota lain yang berkaitan dengan perpajakan. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai Pajak Karbon yang Akan Direlaksasi Agar Tetap Menarik untuk Pihak Industri, simak ulasan berita selengkapnya dibawah ini.

Pemerintah Jerman membuat rancangan aturan relaksasi pajak karbon yang akan diberlakukan pada beberapa industri strategis nasional.

RUU relaksasi pajak karbon secara kolektif dapat menghemat kewajiban korporasi dalam membayar pajak sebesar €270 juta atau setara dengan Rp.4,6 triliun tahun ini yang sekitar €330 juta pada tahun 2022. Perusahaan juga akan memperoleh kompensasi pajak karbon.

Menteri Lingkungan Jerman Svenja Schulze menyebutkan dalam relaksasi ini berlaku pada industri strategis seperti baja, bahan kimia, dan manufaktur otomotif. Kompensasi pajak karbon diberlakukan untuk biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan atas konsumsi bahan bakar dalam proses produksi dan biaya pengiriman dari hasil produksi.

Schulze juga mengatakan bahwa kebijakan relaksasi pajak karbon bagi beberapa sektor industri menjadi respons pemerintah atas berbagai masukan dari pelaku usaha. Mereka menyebut kebijakan pajak karbon ini melembutkan daya saing usaha industri Jerman dari negara lain yang tak menerapkan pajak karbon.

Dia juga telah memastikan kebijakan relaksasi yang dilakukan ini secara bersyarat. Pemerintah mewajibkan pada perusahaan yang memperoleh fasilitas fiskal untuk menggunakan uang hasil penghematan pajak dengan melakukan proses dekarbonisasi operasi usaha.

Baca Juga: Airbnb Menyetujui Jika Data Transaksi Digital Diberikan pada Otoritas Pajak

Ada pula pajak karbon Jerman yang berlaku bagi setiap ton emisi CO2 atas konsumsi bensin, solar, batu bara dan gas alam. Objek pajak karbon yang satu ini tak termasuk dalam skema perdagangan emisi Eropa. Pemerintah juga telah menetapkan beban pajak sebesar €25 per ton emisi CO2.

Proyeksi penerimaan pajak karbon pada tahun 2021 ini ditaksir mencapai €7,4 miliar. Beban pajaknya kemudian disetel naik setiap tahunnya hingga mencapai €55 per ton emisi CO2 pada tahun 2025.

Uang hasil setoran pajak karbon digunakan untuk mendukung pengembangan energi baru seperti dilansir oleh financialpost.com. Setoran pajaknya akan diberikan sebagai biaya pengganti atas kerugian perusahaan dalam transisi ekonomi hijau.

RUU relaksasi pajak karbon akan segera diajukan oleh pemerintah pada parlemen. RUU ini dapat lolos jika mendapat dua persetujuan, yaitu oleh parlemen dan Komisi Eropa. Kebijakan relaksasi pajak akan dilakukan uji coba untuk melihat apakah sejalan atau tidak dengan aturan mengenai bantuan negara (state aid) Uni Eropa.

Airbnb Menyetujui Jika Data Transaksi Digital Diberikan pada Otoritas Pajak

Airbnb Menyetujui Jika Data Transaksi Digital Diberikan pada Otoritas Pajak

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah pada services provided by tax consultants, tarif jasa konsultasi pajak, tax accountant services, tax and income service dan tax advisory and service yang tersedia di kota Medan, Bali, Batam, Surabaya, Jakarta dan kota lain yang berhubungan dengan perpajakan. Kali ini akan dikelaskan tentang Airbnb Setuju Data Transaksi Digital Disetorkan Kepada Otoritas Pajak, simak ulasan berita selengkapnya pada artikel dibawah ini.

Platform akomodasi turis asal Amerika Serikat, Airbnb menyambut dengan sangat baik kesepakatan dari Uni Eropa mengenai pelaporan penjualan untuk kepentingan pajak pada kegiatan ekonomi digital di pasar Eropa.

Airbnb memberi dukungan terhadap upaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak pelaku ekonomi digital yang mewajibkan penyedia layanan memberikan data penjualan atau bisa juga data transaksi pada otoritas pajak. Airbnb dapat menilai kewajiban pelaporan data penjualan yang perlu standarisasi.

“Disini kami sebagai mitra yang baik yang menyelesaikan permasalahan dalam dunia perpajakan dan tindakan yang dilakukan mengharuskan kami bekerja sama dengan banyak pemerintah agar membantu pemilik properti dapat mengikuti aturan,” keterangan Airbnb.

Dewan Uni Eropa pada pekan lalu membuat aturan baru demi meningkatkan kerja sama administrasi negara anggota di bidang perpajakan. Aturan ini memberi kewajiban bagi para operator platform digital yang beroperasi di Uni Eropa menyampaikan data transaksi pada otoritas pajak.

Kebijakan ini tak hanya berlaku pada marketplace yang penjual dan pembeli saling bertemu seperti Amazon dan Airbnb. Kewajiban pelaporan data juga dapat berlaku untuk platform pengguna media sosial seperti Facebook dan Instagram. Ketentuan efektif berlaku pada 1 Januari 2023.

Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa terjadi revisi kerja sama administrasi di bidang perpajakan yang memungkinkan otoritas pajak negara anggota dapat mendeteksi pendapatan yang diterima wajib pajak melalui platform digital.

Baca Juga : Langkah DJP Agar Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Lebih Powerful

Nantinya data dan informasi yang dikumpulkan akan menentukan kewajiban perpajakan yang relevan untuk yang mendapatkan penghasilan secara daring. Kewajiban pelaporan data semakin urgen karena kegiatan ekonomi digital semakin tinggi.

Jika tidak diantisipasi, akan banyak negara anggota Uni Eropa yang akan kehilangan potensi penerimaan karena bisnis online pada umumnya tidak atau belum dalam membayar pajak.

“Situasi ini akan menimbulkan kehilangan pendapatan pajak dari negara anggota dan terjadi ketidaksetaraan dibandingkan bisnis komersial konvensional dan toko tradisional,” pernyataan Dewan Uni Eropa

Langkah DJP Agar Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Lebih Powerful

Langkah DJP Agar Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Lebih Powerful

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah pada company  tax registration, company income tax returns, fee konsultan pajak, financial tax services, income tax services, insurance and tax services, dan international tax advisory yang tersedia di kota Medan, Bali, Jakarta, Surabaya, Batam dan kota lain yang bersangkutan dengan perpajakan. Kali ini akan di jelaskan mengenai Langkah DJP Agar Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Lebih Powerful, simak ulasan berita selengkapnya dibawah ini.

Tak hanya tentang penegakan hukum pidana perpajakan saja, ada juga pembahasan mengenai rencana DJP yang berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi putusan pengadilan. Hasil putusan pengadilan menjadi landasan untuk memperbaiki aturan perpajakan.

Berikut ini merupakan ulasan berita selengkapnya.

  • Kebijakan dan Strategi

Eka Sila Kusna Jaya yang merupakan Direktur Penegakan Hukum DJP menyebutkan bahwa penyidikan tindak pidana perpajakan yang dilapisi dengan penyidikan TPPU ini membutuhkan sinkronisasi dengan pemeriksaan bukti permulaan, harmonisasi dengan pengelolaan barang sitaan, adanya dukungan forensik digital tentang pembuktian serta penelusuran aset.

Eka juga mengatakan bahwa sudah menyusun kebijakan, strategi, dan rencana kerja pada tahun 2021 ini pada bidang pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, dan forensik digital. Agar mendukung penerimaan pajak, memperbaiki kerugian pada pendapatan negara, dan memberi efek jera.

  • Sengketa Pajak

Neilmaldrin Noor yang merupakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP juga menyatakan bahwa upaya evaluasi dari hasil putusan pengadilan menjadi rujukan perbaikan regulasi yang mempunyai manfaat ganda. Pertama, adanya perbaikan regulasi basis fatwa hukum yang diharapkan nantinya akan menekan terjadinya sengketa yang berulang dengan para wajib pajak.

Kedua, adanya evaluasi dalam melaksanakan perbaikan implementasi dalam proses bisnis pengawasan serta penegakan hukum dalam perpajakan. Upaya ini dimaksudkan untuk menekan sengketa pajak yang mengalir ke pengadilan yang diupayakan dari sisi hulu.

  • Pengawasan Wajib Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor juga mengatakan bahwa otoritas akan melakukan segmentasi untuk merumuskan metode pengawasan dan pemeriksaan yang tepat dan efektif bagi wajib pajak pada segmen yang berbeda-beda.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Bayar Denda Telat Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Pemeriksaan Bukper

Eka Sila Kusna Jaya juga menyampaikan bahwa selama tahun 2020, otoritas sudah melakukan pemeriksaan Bukper terhadap 1.310 wajib pajak. Dari banyaknya jumlah tersebut, pemeriksaan Bukper diselesaikan atas 450 wajib pajak.

  • Pencegahan Korupsi

Menteri Keuangan mengatakan bahwa Kemenkeu terus mengawal dan mengembangkan berbagai aksi demi mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan dari sisi penerimaan. Khususnya pada bidang perpajakan, beberapa strategi mungkin akan diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

  • Industri Film

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno terus mendorong dalam pemberian insentif demi memulihkan kembali perfilm tanah air dari dampak pandemi Covid-19 ini.

Sandi juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan stimulus untuk memulihkan industri film beserta sektor pendukungnya, seperti bioskop. Dia juga mendorong pemerintah agar memberi insentif pajak untuk usaha bioskop.