PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang professional serta terpercaya yang bergerak di bidang perpajakan. Artikel kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas tentang Mengenal Beberapa Tips Saat Ingin Lapor SPT Tahunan PPh Badan. Berikut ini pembahasannya.
Persiapkan Data Serta Dokumen
Selain formulir unntuk SPT Tahunan pada PPh Badan, wajib pajak (WP) juga harus mempersiapkan beberapa lampiran lainnya. Jenis lampiran ini dijelaskan di Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-02/PJ/2019. Selain itu, WP UMKM juga perlu untuk melampirkan sebuah penghitungan PPh Final sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 164 Tahun 2023. WP peserta Program Pengungkapan Sukarela yang memiliki komitmen dalam melakukan investasi perlu menyampaikan laporan realisasinya.
Data lain yang perlu disiapkan adalah data kredit pajak didalam bentuk bukti pemotongan atau pemungutan. Kredit pajak merupakan sebuah pajak yang sudah dipotong atau dipungut pihak lain ataupun disetor sendiri dan dapat mengurangi jumlah PPh Badan yang terutang. Kalau belum mendapatkan bukti pemotongan atau pemungutan dari lawan transaksi, WP bisa melihat data bukti pemotongan dari pihak lain di menu Pra Pelaporan pada akun DJP Online.
Rekonsiliasi Fiskal Sesuai Dengan Ketentuan Terbaru
Transaksi yang dilakukan sebuah perusahaan didokumentasikan dengan pembukuan. Perusahaan akan mencatat transaksinya berdasar pada standar akuntansi keuangan (SAK) yang berlaku. Namun, untuk dapat penghitungan PPh Badan, perusahaan juga perlu melakukan sebuah penyesuaian yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Proses yang merujuk ke ketentuan pajak ini yang dikenal sebagai rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal dilakukan untuk komponen pada pendapatan atau biaya. Didalam prosesnya, akan ada koreksi positif (yang menyebabkan laba fiskal naik, serta PPh terutang naik) ataupun koreksi negatif (yang menyebabkan laba fiskal menurun, serta PPh terutang menurun).
Selain ketentuan UU PPh, seperti pada Pasal 4, Pasal 6 serta Pasal 9, WP juga perlu untuk memahami ketentuan pelaksananya. Dengan dimulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, sampai dengan peraturan direktur jenderal.
Rekonsiliasi dilakukan untuk setiap item di transaksi, dan juga pastikan sudah sesuai sama ketentuan terbaru. Salah satu peraturan yang penting untuk dipahami adalah sebuah ketentuan mengenai natura atau kenikmatan. Sejak diberlakunya PP 55/2022 dan juga PMK 66/2023, natura atau kenikmatan dapat dibiayakan seluruhnya oleh WP yang berhubungan dengan kegiatan usahanya..
Lakukan Ekualisasi Pajak
Meskipun bukan keharusan, ekualisasi merupakan sebuah prosedur yang perlu dilakukan WP. Ekualisasi merupakan sebuah proses pencocokan saldo 2 angka ataupun lebih yang saling berkaitan.
Selain kewajiban pada PPh Badan, perusahaan memiliki kewajiban pajak yang harus dilakukan pada setiap masa pajak. Kedua hal itu saling berkaitan. Contohnya, objek pada PPh Pasal 23 bisa menjadi komponen biaya pada PPh Badan. Namun, bisa saja terjadi sebuah selisih antara data yang ada di SPT Masa dan juga data pada SPT PPh Badan. Seperti, selisih jumlah yang belum dipotong oleh PPh Pasal 26 dikarenakan bukan objek yang berdasarkan pada ketentuan Tax Treaty. Saat ada selisih, WP harus bisa menjelaskan penyebab terjadi selisih tersebut.
Mulai tahun pajak 2023, Dengan diberlakunya PMK 66/2023, ekualisasi pada PPh Pasal 21 yang sebelumnya melibatkan sebuah komponen biaya gaji serta bonus, kini harus memperhatikan juga biaya lainnya. Seperti, biaya sewa ataupun penyusutan kendaraan maupun aset lain yang menjadi fasilitas untuk pegawai.
Tax Review Pasca Pelaporan
SPT Tahunan pada PPh Badan akan menjadi jalan masuk untuk otoritas pajak untuk melakukan sebuah pengawasan, Contohnya pemeriksaan. Meski tidak semua diperiksa, penting untuk WP melakukan persiapan.
Terhadap WP badan yang melaporkan SPT Tahunan PPh-nya dengan status lebih bayar akan dilakukan sebuah pemeriksaan. Maka dari itu, WP sudah melakukan beberapa persiapan dengan melakukan tax review.
Tax review merupakan sebuah proses mitigasi yang terkait sama risiko pada SPT Masa ataupun SPT Tahunan yang sudah disampaikan pada kantor pajak. Dengan ini, WP bisa melihat potensi beban pajak yang akan ada. Dari hasil review, WP juga bisa mengambil langkah berikutnya, yakni seperti pembetulan pada SPT Masa ataupun SPT Tahunan-nya. Hal ini bisa meminimalisasi sanksi yang akan ada kalau SPT Tahunan diperiksa di kemudian harinya.
Butuh Bantuan dalam Persiapan SPT Tahunan PPh Badan?
Dengan pengalaman pajak yang sudah bersertifikat, pengajar di bidang perpajakan, kami siap memberikan layanan terbaik yang kami miliki untuk membantu Anda dalam mengelola serta memahami kewajiban dalam pengelolaan PPh Badan perusahaan Anda secara efisien.
PT Jovindo Solusi Batam dapat membantu Anda dalam melakukan pemenuhan hak serta kewajiban pajak Perusahaan ataupun badan, seperti pada penyusunan SPT Tahunan PPh Badan, konsultasi dan juga riset terkait PPh Badan, serta Tax Review PPh Badan.