Pentingnya Rekonsiliasi Awal dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi mengenai Pentingnya Rekonsiliasi Awal dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak.
- Perubahan Regulasi dan Tuntutan Kesiapan Wajib Pajak:
- PMK 15/2025 membawa perubahan signifikan dalam tata cara pemeriksaan pajak.
- Aturan baru ini menuntut wajib pajak untuk lebih siap dan proaktif dalam menyediakan data dan informasi yang komprehensif. Wajib pajak diharapkan mampu menjelaskan kondisi keuangan perusahaan dan aspek-aspek relevan lainnya secara menyeluruh kepada pemeriksa pajak.
- Penyingkatan Batas Waktu Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP):
- Salah satu perubahan krusial di bawah PMK 15/2025 adalah pengurangan batas waktu untuk Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP).
- Sebelumnya, proses PAHP mungkin memiliki tenggat waktu yang lebih fleksibel, namun kini ditetapkan maksimal 30 hari sejak tanggal Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) diterima oleh wajib pajak.
- PAHP sendiri adalah tahap diskusi krusial antara wajib pajak dan pemeriksa pajak mengenai temuan-temuan audit. Hasil dari PAHP ini akan berupa laporan yang merinci koreksi atas pajak terutang, termasuk potensi sanksi yang harus dibayar.
- Pentingnya Rekonsiliasi dan Ekualisasi Sejak Dini:
- Mengingat batas waktu PAHP yang lebih ketat, artikel menekankan pentingnya persiapan ekualisasi dan rekonsiliasi jauh-jauh hari.
- Ekualisasi dan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data keuangan atau pajak dari berbagai sumber (misalnya, laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal, atau data PPh yang disetor dengan data yang dilaporkan di SPT) untuk memastikan konsistensi dan akurasi.
- Tujuan dari persiapan awal ini adalah untuk menghindari adanya pos-pos rekonsiliasi yang tidak terjawab atau tidak dapat dijelaskan saat pemeriksaan. Pos yang tidak terjawab dapat menimbulkan kecurigaan dan dianggap sebagai indikasi ketidakpatuhan oleh otoritas pajak.
- Artikel ini secara umum menekankan bahwa rekonsiliasi dan dokumentasi yang tepat menjadi fondasi kuat saat DJP meminta informasi.
- Penawaran Webinar dari DDTC Academy:
- Sebagai respons terhadap kebutuhan ini, DDTC Academy akan mengadakan webinar eksklusif pada 26 Juni 2025.
- Webinar ini difokuskan pada persiapan rekonsiliasi PPh (Pajak Penghasilan), khususnya PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 ayat (2).
- Topik yang akan dibahas meliputi klasifikasi penghasilan, konsep PPh, metode persiapan lembar kerja rekonsiliasi untuk audit, dan masalah umum yang sering muncul dalam rekonsiliasi PPh.



