Pajak Tangguhan, Pahami Definisi & Konsep Dasarnya dengan Mudah

Pajak Tangguhan, Pahami Definisi & Konsep Dasarnya dengan Mudah

Konsultan Pajak Batam–Kini sangat banyak orang yang memakai jasa layanan ini untuk menyelesaikan pengajuan PPN, pelaporan pajak online dan juga layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta di daerah lain yang terkait pajak. Nah, isi artikel kali ini akan membahas tentang “Pajak Tangguhan, Pahami Definisi & Konsep Dasarnya dengan Mudah

Apa itu Pajak Tangguhan

Apakah Anda pernah mendengar istilah pajak tangguhan? jika belum, Anda menyimak artikel berikut ini yang akan memberikan Anda pemahaman dan juga konsep pajak tangguhan yang mudah untuk dimengerti.

Jika Dilihat dari aspek perpajakannya, pajak tangguhan adalah beban pajak atau deferred tax expense yang bisa memberikan pengaruh seperti menambah ataupun mengurangi beban pajak yang wajib dibayar di masa yang akan datang.

Sebenarnya jika dilihat secara definisi, pajak tangguhan pun bisa dilihat dari 2 sisi, yakni dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset, dan dari sisi liabilitas (utang yang wajib dilunasi atau pelayanan yang perlu dilakukan di masa mendatang pada pihak lain).

1. Definisi Berdasarkan Sudut Pandang Aset

Jika Dilihat dari sisi aset, pajak tangguhan adalah jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang bisa dipulihkan pada periode masa depan akibat akumulasi rugi pajak yang belum dikompensasi dan juga akumulasi kredit pajak yang belum dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perpajakan.

2. Definisi Berdasarkan Sudut Pandang Liabilitas

Jika dilihat dari sisi liabilitas, Pajak tangguhan sebenarnya timbul lantaran perbedaan beban antara peraturan perpajakan (fiskal) dengan standar akuntansi keuangan (komersial). Perbedaan saat pengakuan ini mengakibatkan pendapatan ataupun beban yang diakui pada masing-masing periode berbeda, tetapi pada akhirnya, secara keseluruhan, jumlah total yang diakui antara peraturan secara fiskal dan juga komersial akan sama. Untuk Perbedaan ini biasa dikenal dengan istilah “temporary different”.

Konsep Dasar Pajak Tangguhan 

Untuk menghitung beban pajak ini di akhir tahun, biasanya menggunakan pendekatan komersial. Dalam hal ini ada empat kegiatan utama sesuai dengan PSAK yakni sebagai berikut:

1. Pengakuan

Pengakuan pajak tangguhan dalam akuntansi perpajakan ialah dengan pengakuan aktiva dalam kewajiban perpajakan yang ditunda pada financial reports (Laporan Keuangan).

2. Pengukuran

Pengukuran pajak tangguhan tidak dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku saat ini, tetapi menggunakan tarif saat aset direalisasikan ataupun kewajiban dilunasi. Teknikalnya, pengakuan kewajiban dan juga aktiva pajak ini dilakukan terhadap kerugian fiskal yang masih dapat dikompensasikan. Kemudian, temporary difference antara laporan keuangan komersial dengan fiskal yang kena pajak akan dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku.

3. Penyajian

Untuk penyajian aset dan juga kewajiban pajak tangguhan harus dipisah dari aset dan kewajiban saat ini. Dan keduanya pun disajikan dalam unsur tidak lancar di dalam neraca. Hal Ini pun berlaku untuk beban ataupun penghasilan pajak ini.

4. Pengungkapan

Pengungkapan pajak tangguhan diatur di dalam PSAK No. 46 dimana di dalamnya dijelaskan tentang hal-hal yang berhubungan dengan pajak ini hingga diharuskannya untuk mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Perlu diingat, bila laba akuntansi lebih besar dari pada laba fiskal (pajak), maka akan muncul kewajiban pajak tangguhan. Kemudian, jika Saat laba fiskal lebih besar dari pada laba akuntansi, maka akan muncul aset pajak tangguhan. Perlu Anda ketahui bahwa pajak tangguhan ini tidak dapat dihindari.

Sekian penjelasan mengenai pajak tangguhan, semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *