Apa Itu Dividen: Pengertian, dan Jenis-jenisnya

Apa Itu Dividen: Pengertian, dan Jenis-jenisnya

Konsultan Pajak Batam–Kini makin banyak saja orang yang memakai jasa layanan ini untuk menyelesaikan pengajuan PPN, pelaporan pajak online dan juga untuk layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta untuk daerah lain yang terkait pajak. Nah,Kali ini akan berikan ulasan tentang “Apa Itu Dividen: Pengertian, dan Jenis-jenisnya

Dividen merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi, terutama untuk mereka yang berinvestasi saham. Dividen itu salah satu hal yang paling dinanti-nanti oleh para investor di pasar modal. Lantas, apakah yang dimaksud dengan dividen?

Apa itu Dividen                                                   

Secara umum, dividen merupakan pembagian laba ataupun hasil yang dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan atas jumlah saham yang dimiliki. Biasanya, dividen yang dibagikan tersebut bisa dalam bentuk uang tunai ataupun saham.

Sementara itu, Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) dividen ialah bagian laba ataupun pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi dan disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Singkatnya, dividen ialah hak ataupun jatah dari perusahaan yang mendapatkan keuntungan kepada pihak yang menjadi investor atau pemegang saham.

Biasanya, dividen itu dibagikan oleh perusahaan selama setahun sekali ataupun 2 kali. Tetapi, ada juga perusahaan yang tidak membagikan dividen karena dana yang berasal dari pendapatan perusahaan tersebut akan diinvestasikan untuk modal usaha.

Kondisi itu disebut dengan laba ditahan. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan rugi pun biasanya tidak membagikan dividen.

Jenis-jenis dividen

Dilihat dari Gramedia blog, terdapat 5 jenis dividen yang perlu Anda ketahui. Berikut ini rinciannya:

1. Dividen tunai

Dividen tunai ialah dividen yang dibagikan oleh sebuah perusahaan kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk uang tunai atau cash.

2. Dividen saham

Dividen saham ialah pembagian dividen yang dilakukan dalam bentuk saham dari sebuah perusahaan yang diberikan untuk para investornya. Sesuai dengan namanya, investor tidak mendapatkan uang tunai dari pembagian dividen tersebut. Melainkan akan mendapatkan peningkatan pada jumlah sahamnya.

3. Dividen properti

Dividen properti  ialah dividen yang didistribusikan menjadi dalam bentuk aset. Dividen ini merupakan jenis dividen yang cukup jarang dilakukan, lantaran proses pembagiannya yang relatif tidak mudah.

4. Dividen likuidasi

Dividen likuidasi ialah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham yang berupa sebagian laba dan juga sebagian pengembalian modal.

Perusahaan yang akan memberikan dividen likuidasi tersebut umumnya adalah perusahaan yang memiliki rencana untuk menghentikan perusahaannya ataupun perusahaan tersebut sedang mengalami kebangkrutan.

5. Dividen janji hutang

Dividen janji hutang ialah dividen yang dibagikan dari perusahaan kepada pemegang saham yang berupa surat janji hutang. Untuk jenis dividen ini, perusahaan berjanji kepada para investornya bahwa akan membayarkan dividen tersebut pada waktu yang telah ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *