Pengertian Merge Serta Tujuan Merger Proses Penyatuan Korporasi

Konsultan Pajak Batam – Banyaknya masyarakat menggunakan Konsultan Pajak untuk menyelesaikan pengajuan PPN,  pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta daerah yang terkait pajak. Nah Kali ini  akan diberikan penjelasan tentang  “Pengertian Merge Serta Tujuan Merger Proses Penyatuan Korporasi.”

Apa itu Merge?

Selain konsolidasi, strategi  lain yang biasa digunakan dalam penggabungan adalah merger. Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru.

Ini memiliki keuntungan dan tantangan unik baik bagi pengusaha maupun karyawan perusahaan.  Berbeda dengan konsolidasi , merger adalah penggabungan perusahaan yang terjadi melalui pertukaran saham atau pengalihan kepemilikan dengan pembayaran tunai. Kedua perusahaan tersebut meninggalkan sahamnya sebagai perusahaan baru dan menerbitkan saham lainnya.

Tujuan Merger

1) Meningkatkan Pertumbuhan Perusahaan

Penggabungan ini mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menambah jika kedua perusahaan memiliki produk yang sama dan memiliki kemauan yang tinggi.

Pertumbuhan perusahaan yang pesat berdampak positif pada pertumbuhan persediaan dan diversifikasi produk.

2) Menambah sinergi

Kombinasi bisnis menciptakan sinergi baru dan menghasilkan lebih banyak pendapatan. Jika kombinasi bisnis dilakukan di industri yang sama, efek sinergi akan lebih terasa, sehingga mengurangi biaya operasional.

3) Peningkatan dana perusahaan

Ekspansi internal perusahaan  membutuhkan dana. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, diperlukan ekspansi eksternal, yaitu merger dengan perusahaan yang sangat likuid. Ketika likuiditas tinggi, perusahaan akan memiliki kapasitas pinjaman dan hutang perusahaan yang lebih banyak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *