Pengertian Konsolidasi & Tujuan Konsolidasi Proses Penyatuan Korporasi

Konsultan Pajak Batam – Banyaknya masyarakat menggunakan Konsultan Pajak untuk menyelesaikan pengajuan PPN,  pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta daerah yang terkait pajak. Nah Kali ini  akan diberikan penjelasan tentang  “Pengertian Konsolidasi & Tujuan Konsolidasi Proses Penyatuan Korporasi.”

Pengertian Konsolidasi 

Menurut KBBI, Konsolidasi  adalah tindakan memperkuat /memperteguh (komunikasi, kesatuan, dll) Dalam dunia bisnis, integrasi dikenal sebagai penggabungan dua  atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru. Operasi dan kegiatan bisnis masing-masing perusahaan yang digabungkan tidak perlu lagi digabungkan di bawah satu  manajemen dan kepemimpinan.

Kemudian Konsolidasi , strategi bisnis jangka panjang yang lebih rinci dikembangkan. Rincian tersebut meliputi pengembangan manajemen,  prioritas  pengembangan berkelanjutan, dan pengembangan pasar yang  sistematis dan efisien.

Tujuan Konsolidasi

Sejumlah tujuan harus dicapai ketika sebuah perusahaan bergabung, termasuk:

1) Pembesaran Skala Perusahaan

Setelah konsolidasi, ukuran perusahaan akan semakin besar karena penggabungan ini. Itu tentu akan menjadi keuntungan bagi kedua belah pihak.

2) Meminimalkan risiko persaingan

Dengan ada nya konsolidasi, akan lebih sedikit pesaing di pasar. Hal tersebut  secara otomatis akan mengurangi risiko persaingan di pasar.

3) Meningkatkan efisiensi

Efisiensi operasional suatu perusahaan akan meningkat selama konsolidasi, karena dalam konsolidasi, operasi berasal dari satu sumber, sehingga dianggap lebih efisien daripada dipimpin oleh satu perusahaan, dipimpin oleh dua perusahaan yang berbeda dengan tujuan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *