SKBDN: Simak Pengertian, Jenis & Ketentuan yang  Anda Harus Ketahui

Konsultan Pajak Batam –sebagian masyarakat banyak menggunakan jasa layanan ini untuk menyelesaikan pengajuan PPN,  pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta daerah yang terkait pajak. Nah Kali ini akan berikan penjelasan tentang  “SKBDN: Simak Pengertian, Jenis & Ketentuan yang  Anda Harus Ketahui

Pengertian SKBDN

Berbagai istilah digunakan dalam dunia perbankan, salah satunya adalah SKBDN atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. Dokumen ini adalah layanan yang telah disediakan oleh sektor perbankan untuk memfasilitasi perdagangan orang dalam.

Perbedaannya terletak pada area tarif dan mata uang asing yang digunakan. Dokumen dalam negeri ini juga biasa disebut sebagai dokumen lokal.

Manfaat Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri

  • Sarana memfasilitasi transaksi komersial nasional.
  • Mengasuransikan penerima jaminan agar tidak mengalami kerugian jika penanggung tidak memenuhi kewajibannya karena penerima jaminan akan menerima ganti rugi pembayaran dari bank.

SKBDN disebut sebagai advising Bank. Bank ini dapat menunjuk  bank tertentu yang dapat mentransfer L/C domestik kepada  beneficiary.

Bank penerus juga dikenal sebagai bank penasihat. Bank ini akan membayar beneficiary jika disetujui oleh bank penerbit  untuk dapat menjalankan kegiatan usaha SKBDN.

Ada beberapa jenis SKBDN

  • SKBDN berjangka: Pembayaran dilaksanakan setelah diterima pada tanggal jatuh tempo.
  • SKBDN atas unjuk: Pembayaran setelah dokumen diterima.

Ketentuan Penerbitan SKBDN

Dalam menerbitkan SKBDN, beberapa ketentuan  harus diperhatikan, antara lain:

  1. Jika sertifikat dokumen internal dibuka dalam mata uang asing, bank penerbit harus memiliki kewarganegaraan asing.
  2. Dokumen internal hanya dapat diterbitkan untuk transaksi perdagangan dengan barang.
  3. Dalam suatu transaksi yang menyangkut penjualan barang-barang yang berkaitan dengan perdagangan jasa yang tidak dapat dipisahkan, nilai barang yang terkandung di dalamnya harus lebih besar dari nilai jasanya.
  4. Sertifikat internal yang diterbitkan dalam mata uang nasional.
  5. Surat kredit domestik dapat diterbitkan dalam mata uang asing jika dokumen tersebut dapat dilakukan dalam perdagangan internasional.
  6. SKBDN hanya dapat diterbitkan dengan syarat tidak dapat diubah, dicabut atau dicabut tanpa persetujuan dari  bank penerbit, bank konfirmasi dan bank penerima.
  7. Pemohon SKBDN internal hanya dapat mengajukan permohonan secara tertulis oleh pemohon atau wakilnya.
  8. Bank dapat menerima aplikasi untuk menerbitkan letter of credit dalam negeri berdasarkan permintaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *