Perhitungan pajak menggunakan Kurs KMK atau Kurs BI?

Perhitungan pajak menggunakan Kurs KMK atau Kurs BI?

PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan perpajakan yang menawarkan jasa konsultan pajak, pembukuan, dan layanan manajemen. Kami memiliki keahlian dalam menyelesaikan masalah pajak pelanggan. Nah, kali ini PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait perhitungan pajak dalam perbedaan antara kurs KMK dan BI. Simak detail berikut ini.

Pajak adalah pungutan yang dikenakan di setiap negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, pajak dipisahkan menjadi dua kategori: pajak pusat dan pajak daerah. Pemerintah pusat memungut pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang dikendalikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sementara itu, pemerintah kota mengelola pajak seperti pajak hotel dan restoran (Phr), pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan sebagainya.

Pajak dipungut atas penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak yang dipergunakan untuk konsumsi dan/atau menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dalam sistem perpajakan Indonesia, yang disebut dengan self assesment system, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dalam satu tahun pajak.

Tujuan pajak penghasilan diatur dalam pasal 4 UU Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan dapat dihitung dengan berbagai cara, termasuk melalui pencatatan atau pembukuan. Laporan keuangan diperlukan bagi wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang terutang.

Laporan Keuangan

Laporan keuangan, menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), adalah tampilan terorganisir dari kinerja dan status keuangan perusahaan. Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan fakta keuangan kepada pihak-pihak yang relevan. Pemilik, investor, investor, bank, lembaga keuangan lainnya, pekerja, dan masyarakat umum semuanya terlibat. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mengatur penyajian laporan keuangan entitas.

Masing-masing laporan keuangan memiliki tujuan tersendiri dalam penyajian informasi laporan keuangan. Pertama, laporan laba rugi merangkum kinerja perusahaan selama satu periode akuntansi dalam hal penjualan, pengeluaran, biaya, dan laba.

Kedua, pernyataan perubahan ekuitas yang menunjukkan keuntungan atau pengurangan ekuitas untuk perusahaan swasta selama periode waktu tertentu. Ketiga, ada laporan neraca, yang menunjukkan akun aset, utang, dan ekuitas entitas. Keempat, laporan arus kas disajikan untuk mengetahui perputaran kas masuk dan kas keluar, serta klasifikasi kas (kas operasi, kas investasi, dan kas pembiayaan), dan terakhir ada catatan laporan keuangan (CaLK).

Kurs mata uang

Spektrum kegiatan keuangan yang semakin meluas tidak menutup kemungkinan Wajib Pajak bertransaksi dalam mata uang selain mata uang negara asalnya, khususnya masyarakat Indonesia yang menggunakan rupiah. Banyak orang telah menggunakan mata uang asing untuk melakukan transaksi di luar Indonesia. Nilai tukar dipilih untuk memudahkan pencatatan di negara asal.

Nilai tukar adalah nilai tukar mata uang asing terbesar. Jika Anda melakukan transaksi dengan mata uang selain rupiah, biasanya Anda harus mengonversi nilai mata uang tersebut sebelum menggabungkannya dengan transaksi lain. Ada beberapa kurs yang biasa digunakan antara lain kurs tengah BI dan kurs KMK. Kurs konversi ini banyak digunakan dalam transaksi yang melibatkan mata uang selain rupiah. Apa perbedaan antara kedua kurs tersebut?

Kurs BI atau Kurs Tengah BI

Setiap hari, Bank Indonesia menerbitkan kurs ini. Kurs tersebut digunakan untuk mengkonversi nilai aktiva, utang, atau modal yang dilaporkan dalam mata uang asing dalam laporan keuangan per tanggal 31 Desember tahun anggaran yang bersangkutan. Perusahaan asing yang beroperasi atau melakukan bisnis di Indonesia kerap kali menggunakan kurs ini. Untuk menentukan nilai kurs ini, harus melakukan metode perhitungan terlebih dahulu. Menggunakan rumus berikut:

Kurs tengah BI = (Kurs Jual + Kurs Beli) : 2

Kurs KMK

Berbeda dengan Kurs BI atau Kurs Tengah BI. Nilai tukar KMK ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan digunakan sebagai dasar konversi mata uang asing dalam menghitung besaran pajak. Tarif KMK terkadang disebut sebagai tarif pajak. Jika kurs tengah BI digunakan dalam transaksi jual beli rutin, kurs KMK digunakan dalam perpajakan.

Meski kurs BI diketahui dalam transaksi, kurs KMK digunakan sebagai acuan konversi mata uang asing. Nilai tukar KMK sering muncul dalam transaksi impor, bea masuk, bea masuk tambahan, dan transaksi lainnya yang melibatkan mata uang selain rupiah. Hal ini pertama kali dinyatakan dan diterjemahkan pada bulan September 2000 dalam KMK No. 651/KMK.01/2000. Karena kurs mata uang KMK berubah setiap hari, kemungkinan terjadinya perbedaan nilai tukar cukup besar.

Mekanisme perhitungan pajak berdasarkan kurs KMK

PT XYZ membayar biaya rotasi sebesar USD 200.000 kepada CO. Ltd di Amerika Serikat. Saat itu tarif KMK adalah Rp. 14.000, sedangkan BI rate Rp. 13.500. Tidak ada perjanjian pajak berganda dengan negara. Hitung pajak terutang jika nilai transaksi dikonversi ke nilai rupiah.

Menjawab:

PPh = 20% x (Rp 14.000 x USD 200.000)

PPh 26 = Rp. 560 juta

Dengan demikian pada dasarnya kurs yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak jika menggunakan mata uang selain rupiah adalah kurs KMK. Berapapun besaran Kurs BI,jika menghitung pajak terutang maka tetap menggunakan kurs KMK. Kurs BI akan digunakan pada saat mengkonversi nilai aset, utang ataupun modal yang tercatat dengan mata uang asing dalam laporan keuangan per 31 desember.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *