Wajib Pajak Perlu Pahami Antisipasi Risiko Pemeriksaan Pajak

Wajib Pajak Perlu Pahami Antisipasi Risiko Pemeriksaan Pajak

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang mengandalkan konsultan pajak untuk menangani masalah harga jasa pelaporan pajak, harga konsultan pajak, income tax accountant, dan income tax accountant near me yang sudah tersedia dikota Jakarta, Surabaya, Bali, Medan, Batam dan kota lainnya yang masih ada hubungannya dengan perpajakan. Kali ini kita akan menjelaskan Antisipasi Risiko Pemeriksaan Pajak, mari disimak ulasan berita selengkapnya dibawah ini.

Wajib pajak harus memahami tentang mekanisme pemeriksaan yang merupakan landasan fungsional pemeriksa Ditjen Pajak.

David Hamzah Damian menyebutkan bahwa pemahaman mengenai alur pemeriksaan, wajib pajak bisa melakukan antisipasi. Dengan begitu, wajib pajak dapat menyajikan data-data yang relevan dengan mudah.

“Kita perlu mencoba kooperatif dan suportif. Kita menyiapkan data dan analisis yang ingin dihadapi nantinya ketika pemeriksaan. Identifikasi dulu rasio analisis yang dilakukan secara internal, menggunakan pendekatan yang digunakan oleh otoritas pajak,” katanya

David juga mengatakan bahwa wajib pajak harus mampu menjelaskan pada pemeriksa tentang kondisi perusahaan, seperti penyebab kerugian, penyebab turunnya omzet, serta penyebab naiknya harga pokok penjualan.

Wajib pajak harus menjelaskan proses bisnis dan pembukuan internal perusahaan. Jika sistem pengendalian internal dalam aspek pelaksanaan pembukuan baik dan terjamin integritasnya, risiko yang akan timbul dalam proses pemeriksaan relatif dapat dikelola.

Ekualisasi dan rekonsiliasi disiapkan lebih awal dengan sistem ERP yang diintegrasikan dengan data perpajakan. Integrasi data diperlukan ketika dibutuhkan, rekonsiliasi dan ekualisasi bisa dilakukan dengan cepat.

Baca Juga: Siap-siap Kena Denda Ini Jika Tidak Lapor SPT Pajak

Ekualisasi dan rekonsiliasi harus disiapkan di awal agar wajib pajak tidak terlambat dalam menyerahkan data yang dibutuhkan oleh pejabat fungsional pemeriksa pajak.

Dalam permasalahan ini, wajib pajak terkadang kesulitan untuk menunjukkan data yang dibutuhkan untuk membuktikan kepatuhannya. Issues, regulations, evidences,analysis, and conclusion (IREAC) adalah kerangka analisis pajak.

Melalui IREAC, isu yang berhubungan dengan kebenaran materiel pengenaan pajak perlu diidentifikasi. Regulasi digunakan untuk menganalisis permasalahan yang timbul. Dengan menyertakan bukti, seperti dokumen, yang harus disiapkan untuk menunjukkan kebenaran materiel dari pengenaan pajak.

Setelah isu, regulasi, dan bukti teridentifikasi, selanjutnya wajib pajak akan membangun analisis dan argumentasi agar menjawab permasalahan yang ada. Kemudian wajib pajak dapat menyimpulkan apakah syarat dari suatu pengenaan pajak sudah terpenuhi dan memiliki bukti yang cukup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *