Cara Menanggapi dan Menindaklanjuti SP2DK

Cara Menanggapi dan Menindaklanjuti SP2DK

PT Jovindo Solusi Batam memiliki pengalaman luas di bidang perpajakan, termasuk jasa konsultan pajak. Kami memiliki pengalaman dalam menangani masalah perpajakan dan memberikan solusi terbaik. PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait cara menanggapi dan menindaklanjuti SP2DK. Simaklah informasi berikut ini.

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, pengawasan dilakukan secara bertahap. Langkah-langkah tersebut meliputi penelitian kepatuhan formal, penelitian kepatuhan material, permintaan penjelasan data dan/atau informasi (P2DK), dan kunjungan Wajib Pajak. P2DK dilaksanakan dengan cara mendistribusikan SP2DK kepada wajib pajak.

Apa itu SP2DK?

SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan adalah surat yang dikirimkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak dalam rangka kegiatan meminta penjelasan kepada Wajib Pajak tentang data dan/atau keterangan. SP2DK diberikan berdasarkan pemeriksaan kepatuhan signifikan yang menunjukkan tanda-tanda ketidakpatuhan dan tidak terpenuhinya kewajiban perpajakan. Penelitian kepatuhan material dilakukan secara mendalam atau mendalam terhadap wajib pajak strategis atau wajib pajak lainnya.

Segala jenis pajak dapat diteliti, termasuk melalui analisis proses bisnis, analisis laporan keuangan, dan/atau studi transfer pricing.

Penyampaian SP2DK

SP2DK dikirimkan melalui faksimile, jasa pos/kurir/ekspedisi, dan/atau diberikan secara fisik pada saat kunjungan paling lambat 3 hari sejak tanggal diterbitkan. Selain itu, SP2DK dapat diajukan secara elektronik.

Kepala KPP akan memberikan hasil penelitian dari data/informasi yang dimilikinya berupa indikator ketidakpatuhan melalui SP2DK. Wajib pajak kemudian diminta untuk menyampaikan penjelasan atas situasi ini.

Tanggapan atau Penjelasan Wajib Pajak Terhadap SP2DK

Secara umum, wajib pajak harus membalas atau menjelaskan SP2DK dalam waktu 14 hari. Namun tanggapan SP2DK terhadap data nyata disampaikan paling lambat 7 hari. Wajib Pajak dapat menjawab secara langsung, melalui media audio visual (video conference), atau secara tertulis, dapat berupa SPT, SPT perubahan, atau surat tertulis kepada Kepala KPP.

Penjelasan dapat diberikan beberapa kali dalam jangka waktu yang ditentukan dalam SP2DK. Apabila penjelasan diterima setelah jangka waktu yang ditentukan, Kepala KPP dapat menerima dan menerapkan penjelasan tersebut dengan tetap mempertimbangkan risiko dan faktor lainnya.

Apabila Wajib Pajak tidak menyampaikan penjelasan SP2DK dalam jangka waktu yang ditentukan, KPP dapat melakukan kunjungan sebagai langkah tindak lanjut. Selain itu, KPP dalam situasi tertentu juga dapat meminta wajib pajak untuk ikut serta dalam pembahasan SP2DK.

Penyelesaian SP2DK dan Tindak Lanjut

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan P2DK, dilakukan penelitian untuk menghasilkan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (LHP2DK). Kepala KPP menilai hasil SP2DK dan saran tindak lanjut yang telah disampaikan kepada Wajib Pajak dalam LHP2DK.

Pembetulan Kesalahan SPT Pasca SP2DK dalam Pelaporan SPT dapat saja terjadi, meskipun hal ini belum diketahui oleh Wajib Pajak hingga SP2DK diterbitkan. Wajib Pajak dapat melakukan perubahan SPT berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kantor Pajak dan disampaikan ke SP2DK. Apabila SPT perubahan disajikan sesuai dengan temuan penelitian, Kepala KPP akan menerbitkan SP3 P2DK sebagai bukti pelaksanaan P2DK telah selesai.

Namun apabila wajib pajak tidak menyampaikan perubahan SPT sesuai penelitian, maka penyampaian SPT akan dilakukan dalam pengawasan. Wajib Pajak mempunyai waktu paling lama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal selesainya LHP2DK untuk menyampaikan atau mengubah SPT-nya, dengan perpanjangan yang diberikan berdasarkan risiko kepatuhan atau itikad baik Wajib Pajak. Jika Anda tidak menyampaikan/memperbaiki SPT, Anda mungkin diminta untuk mengusulkan pemeriksaan.

Cara Menanggapi SP2DK

Tindakan yang harus dilakukan untuk menciptakan penjelasan atau tanggapan terhadap SP2DK adalah:

  • Baca penyampaian SP2DK dengan teliti

Pastikan Anda telah meneliti secara menyeluruh isi SP2DK setelah mendapatkannya. Membaca dan memahami data/informasi yang diberikan, serta penjelasan yang diminta oleh Kantor Pajak. Sebaiknya Anda juga mengecek batas waktu penyampaian penjelasan SP2DK. Jika diperlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Account Representative.

  • Susun penjelasan menggunakan data/bukti terkait

Setelah itu, Anda bisa mulai mengkonstruksi penjelasan atas SP2DK yang diterima. Kumpulkan data/informasi/bukti untuk mendukung penjelasan Anda jika diperlukan. Perlu diketahui bahwa data/informasi yang diberikan dalam SP2DK tidak selalu akurat. SP2DK Penjelasan merupakan alat yang berguna untuk menjelaskan suatu data.

  • Untuk mendukung penjelasan, lakukan ekualisasi atau pengujian lainnya

Untuk melengkapi penjelasan SP2DK, dapat menggunakan prosedur pemerataan atau pengujian lainnya dalam situasi tertentu. Kantor Pajak, misalnya, menemukan adanya ketidaksesuaian antara omzet yang tercatat di Pajak Penghasilan Badan dengan Pajak Keluaran yang tercantum dalam SPT Masa PPN. Perbedaannya bisa Anda temukan dengan menyamakan SPT PPh Badan dengan SPT Masa PPN dan menjelaskan kepada kantor pajak bahwa perbedaan tersebut dapat diterima. Misalnya, mungkin ada perbedaan waktu penerbitan faktur pajak, atau mungkin ada pengiriman yang bukan merupakan kiriman PPN. Prosedur lain seperti tes arus kas atau tes arus piutang juga dapat digunakan untuk menjelaskan data/informasi yang dicari.

  • Berikan penjelasan dengan tepat waktu

Berhati-hatilah untuk menyampaikan penjelasan SP2DK Anda dalam jangka waktu yang diperbolehkan. Hubungi pihak yang ditunjuk dalam SP2DK jika ingin menjelaskan secara langsung atau melalui video conference. SP2DK yang tidak terjawab dapat ditindaklanjuti dengan menyarankan dilakukannya pemeriksaan.

Jika prosedur telah selesai, pastikan prosedur tersebut telah dipublikasikan.

SP3 P2DK SP3 P2DK menandakan bahwa prosedur P2DK dan langkah selanjutnya telah selesai. Anda dapat menghubungi AR atau petugas terkait SP3 P2DK untuk memastikan prosedur P2DK telah selesai.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *