Hal yang Harus Dilakukan Ketika Kantor Pajak Meminta TP Doc

Hal yang Harus Dilakukan Ketika Kantor Pajak Meminta TP Doc

PT Jovindo Solusi Batam merupakan konsultan perpajakan terpercaya yang dapat membantu berbagai permasalahan tentang perpajakan. PT Jovindo Solusi Batam telah bersertifikat dan berpengalaman di bidang perpajakan dan pembukuan. Pada pembahasan kali ini, kami akan memberikan informasi terkait hal yang harus dilakukan ketika kantor pajak meminta TP Doc. Berikut informasinya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai kemampuan untuk meminta Transfer Pricing Documentation (TP Doc) dari Wajib Pajak yang telah membuat TP Doc berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 (“PMK 213”). Permintaan TP Doc, khusus untuk Master File dan Local File, dilakukan apabila diperlukan dalam rangka pemantauan kepatuhan, pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan Wajib Pajak.

Apabila Wajib Pajak dalam hal ini Perusahaan Anda dimintai Master File dan Local File (TP Doc) oleh Kantor Pajak, Anda dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pastikan TP Doc tersedia

Apabila mengacu pada PMK 213 bahwa Master File dan Local File harus tersedia paling lambat 4 (empat) bulan setelah Tahun Pajak berakhir. Dengan demikian, secara umum KPP akan mulai mengajukan permohonan setelah jangka waktu tersebut berakhir. Oleh karena itu, pastikan perusahaan Anda telah memberikan TP Doc tepat waktu.

  1. Pastikan Ketentuan Permintaan TP Doc

Kantor Pajak biasanya mengajukan permintaan TP Doc dengan kondisi (ketentuan) sebagai berikut:

No

Kondisi

Ketentuan

1

Pengawasan kepatuhan SE-39/PJ/2015

2

Pemeriksaan PMK-17/PMK.03/2013 sttd. PMK-184/PMK.03/2015

3

Pemeriksaan Bukper PMK-239/PMK.03/2014

4

Penyidikan KUHAP

Kondisi yang disebutkan di atas akan menentukan jangka waktu penyerahan Dokumen TP oleh Perusahaan Anda.

  1. Periksa Kembali Jangka Waktu Penyampaian TP Doc

Jangka waktu penyerahan TP Doc biasanya ditentukan dalam Surat Permintaan TP Doc yang dikirimkan Kantor Pajak kepada Perusahaan Anda sesuai dengan kondisi yang diuraikan pada poin 1. Sementara itu, berikut adalah summary atas TP Doc, Jangka waktu penyerahan dokumen:

 

No

Kondisi

Ketentuan

1

Pengawasan kepatuhan 14 hari dari surat permintaan

2

Pemeriksaan 1 bulan dari permintaan

3

Pemeriksaan Bukper 14 hari dari tanggal kirim surat peminjaman

4

Penyidikan Diatur Dalam KUHAP

 

  1. Tidak diserahkannya dan/atau keterlambatan penyerahan TP Doc

Jika TP Doc tidak diberikan, perusahaan Anda dianggap gagal memenuhi tanggung jawab untuk mengatur dan menyimpan TP Doc. Sedangkan jika TP Doc diajukan tetapi tidak diterima dalam batas waktu yang ditentukan, maka tidak dianggap sebagai TP Doc.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *