KURS PAJAK (23 Agustus 2023 – 29 Agustus 2023)

KURS PAJAK (23 Agustus 2023 – 29 Agustus 2023)

PT Jovindo Solusi Batam merupakan konsultan pajak yang telah bersertifikat dan berpengalaman di bidang perpajakan dan pembukuan. Pada kali ini,kami akan menyampikan informasi terbaru mengenai kurs pajak.

Berdasarkan keputusan menteri keuangan tentang penggunaan nilai tukar sebagai dasar pembayaran bea masuk, pajak atas barang dan jasa pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah,bea keluar, dan pajak penghasilan pada tanggal 23 agustus sampai 29 agustus 2023

Mengenai  kurs yang akan digunakan untuk membayar Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2023, sebagai berikut:

 

No Mata Uang Nilai
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.322,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.859,53
3 Dolar Kanada (CAD) 11.333,79
4 Kroner Denmark (DKK) 2.238,53
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.957,43
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.304,26
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.105,11
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.449,33
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.488,94
10 Dolar Singapura (SGD) 11.283,21
11 Kroner Swedia (SEK) 1.406,36
12 Franc Swiss (CHF) 17.420,81
13 Yen Jepang (JPY) 10.512,58
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,29
15 Rupee India (INR) 184,44
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.713,63
17 Rupee Pakistan (PKR) 52,07
18 Peso Philipina (PHP) 270,59
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.084,90
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,77
21 Bath Thailand (THB) 433,16
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.262,11
23 Euro Euro (EUR) 16.680,24
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.095,91
25 Won Korea (KRW) 11,45

 

 

Keputusan Menteri ini berlaku mulai tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus 2023.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *