Kenali Penyebab serta Solusi Validasi NIK Gagal saat Registrasi NPWP

Kenali Penyebab serta Solusi Validasi NIK Gagal saat Registrasi NPWP

PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan terpercaya dan terakreditasi resmi yang menyediakan layanan konsultasi perpajakan. Kami memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang industri pajak dan memiliki keahlian dalam permasalahan pajak. PT Jovindo Solusi Batam akan memaparkan penyebab dan solusi atas gagalnya validasi NIK saat pendaftaran NPWP dalam penjelasan kali ini.

Saat daftar NPWP validasi NIK gagal? Pahami cara mengatasinya, serta kendala lain seperti akun NPWP online terblokir. Dalam kebanyakan kasus, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya membutuhkan waktu beberapa menit, dan pemberitahuan email akan dikirimkan kepada wajib pajak.

Namun, jika prosedur konfirmasi gagal atau ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak, kemungkinan ada beberapa langkah yang salah sehingga proses validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga gagal.

Untuk mengetahui penyebab dan cara untuk mengatasinya, PT Jovindo Solusi Batam akan membahasnya untuk Anda.

Penyebab Validasi NIK Gagal Saat Registrasi NPWP                

Dengan berlakunya NIK menjadi NPWP, pendaftaran nomor pokok wajib pajak secara elektronik dapat dilakukan melalui ereg.pajak.go.id dengan memverifikasi NIK atau data kependudukan.

Biasanya, permasalahan yang muncul saat mendaftarkan NPWP antara lain:

  • NIK tidak terdeteksi
  • NIK sudah terdaftar NPWP
  • NIK pemohon dan NIK pada NPWP pasangan tidak satu keluarga
  • Data NPWP pusat tidak lengkap, dan lain-lain yang menjadi permasalahan umum saat mendaftar NPWP.

 

 

Jika data NIK bermasalah, sistem DJP tidak akan bisa membaca data kependudukan yang masuk ke ereg.pajak dengan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil.

Berikut beberapa penyebab kegagalan validasi NIK saat melakukan pendaftaran NPWP:

  1. Kumpulan data NIK dan KK belum diverifikasi.

Saat mendaftar NPWP, validasi NIK gagal. Hal itu kemungkinan terjadi karena data NIK dan Kartu Keluarga (KK) belum dilakukan pembaruan.

 

  1. Alamat tidak sesuai dengan KTP.

Saat mendaftarkan NPWP, validasi NIK bisa saja gagal karena alamat yang diberikan tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

  1. Prasyarat belum terpenuhi.

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi saat mengisi prosedur pendaftaran NPWP, seperti tidak memasukkan nomor KTP, tidak mengisi formulir secara akurat dan lengkap, serta tidak memiliki penghasilan.

 

  1. Gagal melakukan verifikasi email

Salah satu penyebab gagalnya validasi NIK pada saat pendaftaran NPWP mungkin karena Anda tidak melakukan verifikasi alamat email dengan benar, sehingga Anda tidak mendapatkan verifikasi email dari DJP.

 

  1. Kesalahan kata sandi input

Penyebab paling umum kegagalan validasi NIK saat mendaftarkan NPWP adalah lupa kata sandi, sehingga prosedur tidak dapat dilanjutkan.

 

  1. Akun NPWP online telah dinonaktifkan.

Jika Anda memiliki akun NPWP online tetapi diblokir ketika Anda mencoba mengaksesnya, mungkin karena Anda lupa kata sandi atau memasukkan alamat email yang salah.

Solusi jika Registrasi NPWP Gagal

Jika Registrasi NPWP Gagal, Ada Solusinya.

Berikut adalah beberapa solusi untuk pendaftaran pajak yang gagal:

  1. Memastikan bahwa semua syarat yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik, dan formulir telah diisi dengan tepat dan lengkap.
  2. Pastikan alamat email yang digunakan sah dan masih berlaku untuk melanjutkan prosedur verifikasi email ke DJP.
  3. Periksa kembali kata sandi yang Anda masukkan untuk memastikan kebenarannya.
  4. Periksa apakah alamat email yang Anda berikan sudah akurat, dan jika Anda lupa kata sandi, mintalah pengaturan ulang kata sandi terlebih dahulu.
  5. Pastikan alamat yang tertera sesuai dengan alamat di KTP.
  6. Pastikan data NIK dan KK benar dan sesuai, serta telah dimutakhirkan atau dipastikan.

Jika diketahui NIK belum valid, karena belum terdaftar atau KK belum sesuai. Hal ini dikarenakan kurangnya data kependudukan atau kegagalan sinkronisasi data antara Dukcapil dan DJP.

Untuk melakukan pemeriksaan data NIK dan KK anda dapat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

  1. Sinkronisasi NIK di Dukcapil

Karena data referensi ereg.pajak DJP berasal dari Dukcapil pusat, maka Anda dapat menghubungi call center Dukcapil menggunakan akun Twitter @ccdukcapil untuk melakukan sinkronisasi data dengan memasukkan format sebagai berikut:

#NIK

#Nama

#Nomor KK

#Nomor telepon

#Kendala

Contact center Dukcapil kemudian akan merespon dengan respon dan arahan.

  1. Setelah melakukan pembaruan NIK, masuk ke akun ereg.pajak.go.id Anda.

Setelah berhasil melakukan update sinkronisasi data NIK, kembali ke akun ereg.pajak dan masukkan informasi NPWP.

  1. Jika masih gagal setelah update NIK dan KK

Jika Anda memperbarui data kependudukan berupa NIK dan KK di Dukcapil tetapi validasi NIK masih gagal, bisa jadi dikarenakan kesalahan pada server DJP.

Jadi, Anda dapat menunggu beberapa detik lagi dan memeriksa kembali apakah layanan ereg.pajak bebas dari kesalahan.

  1. Jika NIK sudah pernah terdaftar NPWP

Jika validasi NIK gagal karena nomor kependudukan sudah terdaftar NPWP, Anda cukup melakukan verifikasi nomor NPWP.

  1. Jika kategori WP Anda tidak sesuai dengan data kependudukan, Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP di halaman pertama bagian “Kategori Wajib Pajak”.

Pastikan kolom untuk jenis wajib pajak diisi dengan informasi yang relevan, seperti kategori orang pribadi, diikuti dengan status apakah istri menjalankan hak dan kewajiban pajak secara terpisah (MT).

Atau status istri dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan (PH) atau wanita yang hidup berpisah berdasarkan putusan pengadilan (HB).

Centang kolom yang sesuai dengan data kependudukan Anda untuk memastikan validasi NIK yang benar.

Demikian penjelasan dan solusi pendaftaran NPWP yang diblokir sejak validasi NIK gagal.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *