Apa Itu Redistribusi Pendapatan?

Apa Itu Redistribusi Pendapatan?

PT Jovindo Solusi Batam akan membantu dan memberikan solusi atas permasalahan perpajakan Anda, kami akan menanganinya dengan baik dan teliti. PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan konsultan pajak yang berdomisili di kota Batam. Pada kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi yaitu Redistribusi Pendapatan. Simak informasinya berikut ini.

Definisi Redistribusi Pendapatan

Sebagai salah satu fungsi yang dilakukan oleh pemerintah pada upaya memperluas dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Fungsi ini dilakukan dengan cara yakni mengumpulkan dana dari masyarakat sampai bisa mendistribusikan pendapatan itu secara lebih merata, maka setiap orang dapat memperoleh standar hidup yang minimal.

Dengan kata lain, redistribusi pendapatan adalah upaya mendistribusikan pendapatan masyarakat kaya pada golongan masyarakat yang kurang mampu dan pendapatan ini diperoleh pemerintah dari pajak atau iuran atau lainnya yang dibayarkan oleh masyarakat.

Tujuan dari Redistribusi Pendapatan

  • Bisa memberikan jaminan sosisal pada pemenuhan kebutuhan dasar penduduk dan mengurangi adanya kesenjangan pendapatan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
  • Dapat mengurangi kondisi perekonomian masyarakat yang kurang merata, sampai bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

  • Dapat Menurunkan Tingkat Kemiskinan
  • Dapat Mengurangi Kesenjangan Sosial
  • Sebagai Bentuk Investasi Sosial Jangka Panjang
  • Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera

Bentuk Redistribusi Pendapatan

  1. Vertikal : Hal ini dilakukan dengan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian masyarakat mampu ke masyarakat kurang mampu, contohnya yaitu :
  • Pajak : Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam hal redistribusipendapatan. Pemberlakuan pajak ini telah diatur pemerintah dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan yang telah berlaku, termasuk hal pembayaran pajak. Pajak ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama dan menjadi salah satu sumber utama pendanaan negara. Sehingga memiliki arti sangat penting untuk mendukung keberlangsungan di suatu negara.

 

  • Fungsi Pajak : Pajak memiliki fungsi yang beragam, yang mulai dari fungsi anggaran atau budgeting, fungsi regulated atau mengatur, fungsi stabilitas sampai fungsi redistribusi. Pemerintah memiliki kewenangan menarik pajak yang sesuai dengan ketentuan berlaku serta mengelolanya untuk pembangunan dan program pemberian bantuan ke masyarakat yang kurang mampu.

 

  • Peran Pajak sebagai Redistribusi Ekonomi : Pada pajak besar dikenakan ke masyarakat yang mampu (kaya) dan nantinya akan didistribusikan kembali. Redistribusi pendapatan ini menunjukkan fungsi pajak dan fungsi pemerintah dalam upaya untuk membangun sarana dan infrastruktur, meratakan pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan masayarakat dengan menyeluruh.

 

  • Corporate Social Responsibility : Yaitu program yang dilakukan oleh perusahaan swasta ke masyarakat dengan melalui pemerintah, berupa program beasiswa, memberikan pendidikan atau meningkatkan kesehatan, upaya peningkatan pada perekonomian masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan lainnya.

 

  • Subsidi : Pemerintah memberikan diskon atau penambahan moda untuk produsen, misal subsidi pupuk untuk petani dan subsidi BBM pada bidang transportasi.

 

  • Kredit atau Pinjaman Lunak : Pemerintah memberikan pinjaman lunak bagi masyarakat yang membutuhkan dan memiliki usaha, dengan tujuannya yakni pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya yang semakin maju, membuka lapangan pekerjaan serta mensejahterakan masyarakat.

 

  1. Horizontal : Dengan lebih mengacu pada bentuk penyaluran uang antar kelompok atau pribadi dan bersifat dalam lingkungan kecil maupun yang lebih kecil. Dengan berfungsi yaitu bisa membantu untuk meningkatkan kesejahteraan pada kelompok masyarakat lain dari golongan ekonomi yang lemah sehingga memiliki taraf kehidupan yang lebih baik.

Program Guna Meningkatkan Fungsi Redistribusi Pendapatan

  1. Program Jaminan Sosial pada Kebutuhan Dasar Masyarakat yang Kurang Mampu : Sebagai upaya dalam pemerataan pendaptan yaitu dengan memenuhi kebutuhan dasar pada masyarakat yang kurang mampu, meilputi kebutuhan sandang, pangan, papan, akses kesehatan sampai pendidikan. Berikut ini strategi pemerintah untuk upaya pemenuhan kebutuhan dasar dilakukan dengan melalui beberapa program social, seperti :
  • BLT (Bantuan Langsung Tunai) : Membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
  • BTB (Bantuan Tunai Bersyarat) atau PKH (Program Keluarga Harapan) : Untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM pada masyarakat yang kurang mampu.
  • BOS (Bantuan Operasional Sekolah) : Pendanaan operasional satuan pendidikan yang sebagai pelaksana program wajib belajar.
  • Jaminan Sosial supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar dengan layak.
  • Besiswa pendidikan untuk memberikan jaminan pendidkan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
  • Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk menjamin masyarakat kurang mampu agar tetap sehat dan produktif.

 

  1. Program Kredit Lunak serta Kredit yang Berbasis Komunitas : Pemerintah telah meluncurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari tanggal 5 November 2007 yang sebagai salah satu upaya memeratakan pendapatan, khusunya untuk masyarakat yang memiliki usaha skala mikro dan usaha kecil. Pemberian kredit lunak ini memudahkan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pinjaman modal yang selama ini terkendala aturan perbankan. Dengan melalui program ini, pemerintah menitipkan Rp1,4 triliun dari APBN ke lembaga penjaminan.

 

  1. Program Pengembangan Usaha dan Industri Kecil : Pemerintah meluncurkan program pemberdayaan UMKM dengan melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan). Dalam pelaksanaan program ini diharapkan dapat mempercepat dan memaksimalkan upaya pemerataan pendapatan di masyarakat dan dapat menanggulangi kemiskinan serta memperluas kesempatan bekerja di berbagai wilayah pedesaan. Pada pengembangan usaha menengah dan skala kecil sangatlah penting untuk dilaksanakan yaitu karena beberapa alasan seperti :
  • Usaha menengah dan kecil akan menyerap banyak tenaga kerja sampai berpengaruh positif pada kebutuhan tenaga kerja yang meningkat dan mampu mengurangi tingkat kemiskinan yang terjadi di masyarakat.
  • UMKM berpengaruh pada peningkatan fungsi redistribusi pendaptan di bidang pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam local serta berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan menurunnya diskriminasi spasial.
  • Pada pemerataan pendapatan dengan melalui program pemberdayaan UMKM sangatlah kompetitif dan tidak ada sistem monopoli yang menguasai, diharapkan dapat melibatkan banyak tenaga kerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.

 

  1. Program CSR dengan Melibatkan Pihak Swasta : Sebagai salah satu program dengan melibatkan pihak swasta dalam upaya pemerataan pendaptan, dengan melalui program ini diharapkan kalangan masyarakat bawah dapat terlibat pada ekonomi kegiatan produktif. Pada perusahaan juga diharapkan dapat menditribusikan sekian persen laba bersihnya guna mendukungg berbagai macam kegiatan social, sehingga dapat menjadi indicator tanggung jawab social perusahaan terhadap kondisi masyarakat yang kurang mampu disekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *