Mengenal Take Home Pay (THP)

Mengenal Take Home Pay (THP)

PT Jovindo Solusi Batam siap dalam menangani berbagai permasalahan dalam perpajakan dari klien. Pada pembahasan ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menerangkan terkait Take Home Pay (THP). Simak pembahasan berikut ini.

Apa Itu Take Home Pay?

Bagi karyawan lama tentunya tidak asing dengan nama THP (Take Home Pay), karena dalam slip gaji yang Anda terima sudah tertera tulisan THP disana. Tetapi, bagi karyawan baru yang belum pernah menerima slip gaji tentunya tidak familiar dan paham akan THP ini. Definisi THP (Take Home Pay) yaitu pembayaran penuh yang diterima masing-masing karyawan dalam tempat kerjanya dengan secara bersih.

Artinya ialah besarnya nominal yang dibayar perusahaan telah ditambah dengan pendapatan rutin atau incidental, hak keyawan dan pengurangan nominal yang sesuai dengan aturan berlaku, maka THP tidak sama dengan gaji pokok. Dari segi nominal yang diterima, besarnya THP di tiap bulan bisa berbeda, karena ini bergantung dengan komponen lain yang saling berhubungan. Sementara, gaji pokok yaitu perbulannya nominalnya selalu sama.

Pengertian Gaji Pokok

Gaji pokok ialah unsur utama yang terdapat dalam penghasilan pada karyawan dan gaji pokok ini bukanlah gaji secara bersih yang diterima tenaga kerja. Sedangkan THP ialah gaji bersih yang diberikan kepada tenaga kerjanya. Maka inilah yang menjadi penyebabnya nominal keduanya berbeda.

Pada penetapan gaji pokok yaitu didasarkan dengan posisi dan jabatan masing-masing karyawan. Ketentuan gaji pokok ini diketahui dari 2 ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut ialah gaji pokok yang dibayarkan tanpa tunjungan nilainya tidak boleh kurang dari UMR perusahaan berada. Selanjutnya, jika besarnya gaji pokok yang diberikan terdapat tunjungan didalamnya maka besarnya nominal dengan minimal 75% dari total gaji pokok dengan tunjangan tersebut.

Komponen Take Home Pay (THP)

  1. Upah Rutin

Yaitu besarnya gaji yang dibayarkan per bulannya kepada tenaga kerjanya. Dalam perhitungan pendapatan rutin memiliki komponen penyusunnya seperti gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Selain dari gaji pokok dalam pendapatan rutin nilainya diperoleh dari komponen lain yaitu tunjangan. Tunjangan terbagi menjadi 2 yaitu tetap dan tidak tetap. Pada tunjangan tetap, besarnya nominal yang diberikan perusahaan secara rutin. Contohnya tunjangan keluarga, tunjangan makan dan tunjangan perjalanan atas ketidakhadiran. Untuk tunjangan tidak tetap yaitu besarnya pemberian yang proses pembayarannya tidak bersamaan dengan gaji pokok.

  1. Gaji Insidental

Yaitu besarnya gaji yang bisa diterima oleh tenaga kerja yang nominalnya tidak menentu, dikarenakan gaji ini tidak tetap dan dipengaruhi waktu lembur, bonus serta lainnya. Besarnya tiap bulan tidak sama dan tidak selalu ada, antar karyawan juga bisa saja berbeda, dikarenakan kinerja dan waktu kerja masing-masing karyawan.

  1. Komponen Pemotong

Terdapat daftar komponennya, diantaranya yaitu :

  • BPJS Ketenagakerjaan

Yaitu ketetapan pemerintah yang harus dijalakan pelaku usaha seperti perusahaan. Macam-macam BPJS ini ada yang diperuntukkan sebagai jaminan tua, jaminan pension dan JKK serta JKM. Bagi BPJS jaminan hari tua dihitung dari 3.7% gaji yang ditanggung perusahaan kepada tenaga kerjanya. Untuk BPJS jaminan pension besarnya iuran ialah 3% dari gaji karyawan, untuk 2% nilainya ditanggung perusahaan dan sisanya diambil dari gaji bulanan tenaga kerja. Selanjutnya, BPJS JKK dan JKM ialah jaminan atau perlindungan terhadap tenaga kerja dari kecelakaan kerja dan kematian. Besar iurannya lebih rendah dibandingkan jenis BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Persen iurannya ialah 0.24 dan 0.3.

  • BPJS Kesehatan

Peraturan yang mengenai BPJS Kesehatan tercantum pada Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019, besarnya iuran yang dibayarkan dengan berdasarkan peraturan diatas ialah 5%. Besarnya iuran dibagi yaitu 4% menjadi tanggung jawab perusahaan dan sisanya menjadi tanggung jawab tenaga kerja yang diambilkan dari gajinya.

  • PPh 21

Yaitu kewajiban yang dibebankan pada perseorangan atau suatu badan yang memiliki penghasilan. Besarnya pajak penghasilan ini menyesuaikan dengan beberapa hal seperti tunjangan, penghasilan kena pajak, gaji pokok dan lainnya.

  • Utang Karyawan

Dalam pemberian utang ke karyawan di perusahaan, pada sistem pembayarannya memakai skema potongan gaji per bulan. Pada skema potongan gaji besarnya tergantung dengan regulasi yang ditetapkan perusahaan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki hutang maka gaji per bulan yang diterima dapat menjadi berkurang nominalnya.

  • Kelebihan Gaji

Jika ini terjadi maka di bulan selanjutnya jumlah gaji yang diterima akan dikurangi jumlahnya. Maka jangan merasa senang jika menerima kelebihan gaji, karena itu akan tetap terpantau sistem dan langsung dilakukan pemotongan ke tahap pemberian gaji berikutnya.

  • Unpaid Leave

Yaitu melakukan cuti diluar batas yang diizinkan. Di setiap karyawan memiliki jatah cuti, tetapi jika karyawan melakukan cuti diluar jatah maka akan berpengaruh terhadap gaji bulanannya.

  • Ganti Rugi Kepada Perusahaan

Ganti rugi ini sesuai dengan regulasi dalam perusahaan , tetapi nominal ganti rugi ini besar potongannya diberlakukan tidak boleh lebihh dari 50%. Biasanya penyebab Anda harus membayar ganti rugi bisa dikarenakan kesalahan menghilangkan barang atau merusakkan barang.

Rumus Perhitungan THP

Komponen pendapatan yang dapat dimasukkan dalam perhitungan THP yang meliputi upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap dan gaji incidental. Pada perhitungan THP ini dilakukan dengan manual atau menggunakan software HRIS, secara manual bisa memakai bantuan aplikasi Microsoft Excel.

Contoh THP

  1. THP Dua Lajur

Pada perusahaan besar yang menggunakan THP Dua Lajur ini didalamnya menggunakan komponen pemotongan dan pendapatan dengan ragam yang banyak. Sedangkan komponen pemotongan dapat meliputi BPJS Ketenagakerjaan, PPh 21, BPJS Kesehatan, hutang dan lainnya.

  1. THP Tanpa Potongan

Tampilannya lebih sederhana dan nominalnya yang diperoleh dari total keseluruhan komponen pendapatan.

  1. THP dengan Pengurangan PPh 21

Pada slip THP yang didalamnya menyertakan perhitungan PPh 21 yang tampilannya menjadi tidak sederhana.

Tips Mengelola Take Home Pay yang Diterima

  1. Membuat Rencana Keuangan
  2. Melakukan Investasi
  3. Selesaikan Cicilan dan Hutang
  4. Terapkan Penggunaan Uang dengan Metode 40:30:20:10
  5. Prioritaskan Kebutuhan Dibandingkan Keinginan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *