DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap

DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai pengurus dalam masalah jasa pph 23, jasa spt tahunan, jasa tax & accounting services, jasa tax and accounting, jasa taxation, dan jasa tp doc yang tersedia di kota Medan, Jaakarta, Bali, Surabaya, Batam dan kota lainnya yang berkaitan dengan pajak. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang DJP Pastikan Seluruh Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sudah Lengkap, simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020.

DJP juga telah mengingatkan kalau bulan April sudah akan berakhir. Seperti kita ketahui, deadline untuk melakukan penyampaian SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020 jatuh pada Jumat, 30 April 2020. Berarti, wajib pajak badan hanya memiliki waktu sekitar 3 hari lagi.

“Bulan April sebentar lagi akan berakhir. Yuk, segera lapor SPT Tahunan PPh Badan. Jangan lupa memastikan agar seluruh dokumennya lengkap,” kata DJP.

Wajib pajak harus menyiapkan lampiran SPT Tahunan PPh badan yang akan disampaikan. Formulir SPT Tahunan PPh badan terdiri dari Induk, Lampiran serta Lampiran Khusus.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor sebelumnya telah mengatakan bahwa instansi vertikal DJP terus menyampaikan imbauan pada wajib pajak badan.

Baca Juga : Manfaat Memiliki NPWP

Ini merupakan salah satu contoh yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Sumatra Utara. KPP mengirimkan SMS blast agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan PPh badan.

SMS di kirim ke nomor telepon seluler wajib pajak yang telah terdaftar pada Sistem Informasi. KPP Kisaran sudah mengirim SMS ke 3.600 wajib pajak badan yang tak kunjung menyampaikan SPT Tahunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *