Mengenal Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization

Mengenal Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization

Mengenal Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization

PT Jovindo Solusi Batam merupakan Konsultan Pajak yang berdomisili di Kota Batam yang terpercaya dan telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan perpajakan Anda. Nah kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan mengenalkan kepada audiens yang mengenai Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA). Simak informasinya berikut ini.

Pengertian EBITDA

EBITDA merupakan pendapatan kotor pada perusahaan yang dimana entitas ini seperti bunga, pajak, amortisasi serta depresi yang belum digunakan untuk menguranginya. Dengan mencerminkan pada arus kas dari aktivitas operasi perusahaan. Untuk mengukur kinerja laba perusahaannya, dengan digunakan untuk menggantikan laba bersih sebab EBITDA menambahkan kembali faktor depresiasi dan amortisasi – beban non kas – yang mengurangi laba bersih perusahaan. Adapun fungsi dari EBITDA ini, diantaranya yaitu :

  • Menganalisis dan Membandingkan pada Tingkat Keuntungan
  • Terdapat keleluasaan Terhadap Laporan Keuangannya
  • Mengevaluasi Keuntungan
  • Memoles Keuntungan

Elemen Penyusun EBITDA

  1. Penghasilan (Earnings) : Dalam penghasilan ini bukan hanya dari hasil penjualan, tetapi dari berbagai hal diperoleh dari hasil usaha dapat dikategorikan sebagai penghasilan. Contohnya ialah hasil penjualan, deposito, aset perusahaan, surat berharga, modal dan lain-lain.

 

  1. Bunga (Interest) : Dalam pembayaran bunga ini dapat kita kurangkan dari pajak perusahaan, yang maksudnya adalah keuntungan dari manfaat bunga dapat diambil perusahaan untuk pelindung pajaknya.

 

  1. Pajak (Tax) : Yaitu pengeluaran bisnis yang disebabkan tarif pajak dan pada tarif pajak ini besaran serta pemungutannya yang dilakukan negara atau pemerintah untuk keseluruhannya.

 

  1. Amortization serta Depreciation : Penyusutan merupakan biaya non tunai dengan mengacu pada penurunan nilai aset dengan bertahap pada perusahaan yang dimana lain depresiasi ini akan muncul dengan historis dari aset perusahaan. Dalam amortisasi lebih mengacu pada biaya aset yang tidak berwujud pada perusahaan dari waktu ke waktu.

Kekurangan pada Perhitungan EBITDA

  • Pencatatannya Memiliki Ketidaksesuain : Disebabkan pada perhitungannya di berbagai perubahan modal kerja dalam perusahaan akan diabaikan.
  • Sensitifitasnya Buruk pada Tagihan Aktual : Disebabkan pada perhitungannya yang tidak memperhitungkan berbagai perubahan fundamental, maka sifatnya menjadi tidak sensitif dengan tagihan aktual pada perusahaan.

Cara Perhitungan EBITDA pada Perusahaan

Dengan menggunakan rumus, yaitu :

‘EBITDA = Biaya Amosrtisasi + Beban Depresiasi + Laba Operasional’

Dan bisa juga menggunakan rumus lain, yaitu :

‘EBITDA = Laba Bersih + Amortisasi + Depresiasi + Bunga + Pajak’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *