Mengetahui Cara Cek Validitas NPWP

Mengetahui Cara Cek Validitas NPWP

PT Jovindo Solusi Batam siap menyelesaikan permasalahan perpajakan Anda, Kami telah bersertifikat resmi dan berpengalaman dalam bidang perpajakan. Kami bekerja secara professional sehingga dapat menjadi solusi yang tepat untuk permasalahan pajak Anda. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menyajikan informasi terkait mengetahui cara cek validitas NPWP. Simak informasinya berikut ini.

Mengetahui Cara Cek Validitas NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas umum yang dapat digunakan dalam administrasi perpajakan. NPWP merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam administrasi perpajakan yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal wajib pajak.

NPWP, seperti halnya identitas lainnya, memiliki kumpulan nomor yang berbeda dan berbeda satu sama lain. Sebenarnya NPWP dituangkan dalam bentuk kartu yang dapat digunakan dan disimpan oleh Wajib Pajak sesuai kebutuhan. Selain sebagai tanda pengenal, NPWP juga memiliki tujuan lain seperti meningkatkan kedisiplinan, menjaga ketertiban, dan memantau administrasi perpajakan.

Namun sebelum digunakan, NPWP harus terlebih dahulu disahkan. Sebab, NPWP bisa saja tidak berlaku dalam berbagai keadaan sehingga tidak dapat digunakan. Wajib Pajak akan kesulitan dalam menjalankan operasional administrasi perpajakan jika NPWP-nya tidak valid.

Oleh karena itu, penting untuk memahami cara mengecek valid atau tidaknya NPWP. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengecek valid atau tidaknya NPWP, antara lain:

  • Melalui Website di ereg.pajak.go.id

Cara pertama adalah dengan masuk ke website ereg.pajak.go.id. Dengan cara ini, seluruh wajib pajak dapat mengecek validitas NPWP-nya. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi ereg.pajak.go.id, di sana Anda akan diarahkan untuk mengisi beberapa formulir.
  • Selanjutnya masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Terakhir masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia lalu klik “Cari”
  • Selanjutnya jika NPWP langsung muncul di layar monitor, itu menandakan bahwa NPWP masih berlaku dan aktif. Jika NPWP tidak ditampilkan pada layar ini, berarti sudah tidak aktif lagi atau tidak valid.
  • Melalui Aplikasi M-Pajak

Program M-Pajak DJP juga dapat digunakan untuk menentukan sah atau tidaknya NPWP. Sementara itu, langkah-langkah untuk memverifikasinya adalah sebagai berikut:

  • Setelah menginstal aplikasi dari Playstore atau AppStore, login dengan akun yang Anda buat di halaman website.
  • Setelah membuka program, klik tombol “Cek NPWP”.
  • Jika data yang dikembalikan lengkap, berarti NPWP tersebut aktif dan valid, serta dapat segera digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan. Jika NPWP tidak muncul, Anda dapat menghubungi Kantor Pajak terkait untuk mendapatkan bantuan.
  • Menggunakan Pemindai Code QR

Cara berikutnya adalah dengan melakukan Scan Code QR. Namun cara ini hanya berlaku pada kartu NPWP yang memiliki kode QR. Kartu NPWP terbaru memiliki QR Code yang dapat dipindai. Kode QR ini berisi link unik yang mengarah ke halaman akun.pajak.go.id.

Berikut cara mengeceknya:

  • Scan QR Code pada kartu NPWP
  • Setelah berhasil mengakses browser untuk memulai validasi, masukkan kode keamanan, lalu klik “Cek”
  • Akan muncul pemberitahuan konfirmasi validasi NPWP yang menunjukkan valid atau tidaknya NPWP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *