Giro: Simak Definisi, Jenis, dan Keuntungannya

Konsultan Pajak Batam –Masyarakat biasa menggunakan Konsultan Pajak untuk menyelesaikan pengajuan PPN,  pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta daerah yang terkait pajak. Nah Kali ini  akan diberikan penjelasan tentang “Giro: Simak Definisi, Jenis, dan Keuntungannya.”

Sekilas Tentang Giro 

Dari sekian banyak istilah yang ada, kali ini kita akan membahas tentang rekening koran. Giro merupakan istilah yang  tidak asing lagi bagi masyarakat umum. Kedua jenis surat berharga tersebut dapat digunakan sebagai  transaksi pembayaran dan dapat dikliringkan oleh bank.

Cek adalah keamanan yang dapat diuangkan di bank mana pun kapan saja. Di sisi lain, dengan BRIEDGE, Anda dapat membayar melalui transfer bank dalam jangka waktu tertentu (jumlah yang dibayarkan secara otomatis disetorkan ke akun Anda).

Menurut  laman ojk.go.id, giro adalah salah satu produk perbankan yang berupa simpanan  dalam rupiah atau valuta asing oleh orang perseorangan atau badan hukum. Perbedaan antara giro dan tabungan adalah penarikan  hanya dapat dilakukan dengan cek atau kertas selama jam kerja bank.

Jenis-Jenis Rekening  Giro

Dalam prakteknya,  Ada beberapa jenis rekening nasabah:

  1. Rekening giro Perorangan

Ini adalah semacam akun atas nama individu  dan bisnis individu seperti toko, bengkel,  dan restoran.

  1. rekening giro atas nama Badan Usaha

Ini adalah jenis rekening yang dimiliki oleh badan hukum, seperti rekening giro dengan perusahaan, koperasi, yayasan, resume, kemitraan dengan perusahaan, dll.

Keuntungan dari rekening giro                

 Menggunakan rekening Anda dengan produk perbankan ini memberi Anda beberapa keuntungan:

  • Kesederhanaan dan kepraktisan

Jika Anda memiliki banyak bisnis dan melakukan banyak bisnis, Anda dapat mengirimkan cek yang  dikeluarkan oleh bank Anda kepada penerima pembayaran, yang kemudian dapat langsung memasukkan data pribadi Anda.

Penerima cek kemudian dapat menarik uang langsung dari bank sesuai dengan tanggal yang tertera pada cek.

  • Pembayaran Tunai dengan Cek

 Cek yang diterbitkan oleh  bank dapat diganti dengan pembayaran  tunai yang  dapat diuangkan di kemudian hari. Orang yang menukarkan cek dapat menerima uang tunai sebelum tanggal yang tertera pada cek.

  • Tidak perlu membawa uang tunai jumlahbesar.

Membawa uang tunai dalam jumlah besar seringkali bermasalah karena membuat mereka rentan terhadap kejahatan. Dengan  rekening giro, Anda tidak perlu membawa banyak uang tunai. Menggunakan cek/tiket Giro sebagai alat pembayaran dan mengurangi resiko kejahatan.

Selain manfaat di atas, ada juga manfaat lainnya:

  • Deposit tiket dapat ditarik kapanpun selama jam kerja.
  • Tidak ada batasan perdagangan pada akun Anda jika Anda memiliki cukup dana untuk menyelesaikan transaksi.
  • Pelanggan akan menerima invoice konfirmasi bulanan.

Ketentuan untuk membuka akun

Tertarik dengan rekening giro? Berikut  ini beberapa persyaratan yang perlu disiapkan sebelum membuka rekening.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP/SIM/Passport yang masih berlaku).
  • Calon nasabah tidak terdaftar  dalam daftar hitam Bank Indonesia (DBHI).
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Mengisi dan menandatangani formulir penyerahan
  • Siapkan setoran awal sesuai yang telah ditentukan
  • Menyiapkan anggaran dasar yang disetujui (untuk badan usaha)
  • Memiliki izin usaha komersial (untuk badan usaha)
  • Memiliki sertifikat pendaftaran usaha (untuk badan usaha)
  • Surat pengesahan Menteri Kehakiman (untuk badan usaha)
  • Surat keterangan domisili (untuk badan usaha)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *