Jika Tak Memiliki NPWP Saat Ajukan Izin Lewat OSS bisa Langsung Difasilitasi

Jika Tak Memiliki NPWP Saat Ajukan Izin Lewat OSS bisa Langsung Difasilitasi

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan jasa dari konsultan pajak untuk menyelesaikan persoalan tentang tax book keeping services, tax compliance companies, tax consultant business, tax consultant companies, taxation advisory services, taxation and accounting services, dan taxes and accounting yang ada di kota Batam, Bali, Medan, Surabaya, Jakarta dan kota lain yang bersangkutan dengan dunia perpajakan. Pada pembahasan kali ini akan diterangkan tentang Jika Tak Punya NPWP Saat Ajukan Izin Lewat OSS bisa Langsung Difasilitasi. Mari disimak informasinya dibawah ini.

Demi melancarkan interkoneksi pada data sesuai ketentuan Peraturan BKPM 3/2021, lembaga OSS akhirnya menyusun pedoman integrasi aplikasi atau yang disebut sebagai PIA. PIA ini nantinya akan menjadi panduan setiap kementerian/lembaga dalam melaksanakan interkoneksi data dengan OSS.

Tak hanya tentang pembuatan NPWP secara langsung melalui sistem OSS, ada juga pembahasan mengenai penerimaan pajak yang terkumpul dari pemungut PPN produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Berikut ini merupakan ulasan berita selengkapnya.

  • Validasi Otomatis

Selain memfasilitasi dalam pembuatan NPWP, sistem OSS juga melakukan validasi secara otomatis terhadap pengecekan NPWP atas status KSWP dengan sistem yang dikelola oleh DJP.

Selain validasi melalui pengecakan NPWP, OSS juga melakukan validasi atas pelaku usaha dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan, nomor paspor, data akta, kesesuaian terhadap kegiatan pemanfaatan ruang, dan lain sebagainya.

  • PPN Produk Digital

Di tahun ini sampai 30 April, penerimaan PPN yang disetorkan pemungut PPN produk digital sudah mencapai Rp.1,89 triliun. Setoran tersebut berasal dari 48 pemungut PPN produk digital yang ditunjuk oleh DJP.

Terdapat 65 badan usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN untuk produk digital sampai saat ini. Produk yang disediakan beraneka ragam, mulai dari jasa periklanan digital, layanan video dan musik berbasis langganan (subscription), game, cloud computing, dan lainnya.

  • Dampak Pemberian Insentif Pajak

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19 ini dan memulihkan kembali perekonomian agar penerimaan pajak dapat meningkat.

Dalam 2 tahun terakhir ini, pemerintah sudah cukup banyak memberikan berbagai insentif pajak demi mendukung pemulihan dalam dunia usaha. Dia berharap agar dampak pemberian insentif ini dapat dirasakan ditahun yang akan datang, terutama yang berhubungan dengan penerimaan pajak.

Baca Juga: Keterangan yang Termuat di dalam Bukti Pot/Put Unifikasi

  • Peredaran Rokok Ilegal

Ditjen Bea dan Cukai berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang melonjak sampai kembali di bawah yaitu sekitar 3%, setelah melonjak berubah menjadi sekitar 4,9% pada tahun 2020.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DJBC Sudiro mengatakan bahwa institusinya sudah menjalankan beberapa strategi demi menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai.

  • Pembayaran Zakat

DJP juga mengingatkan dalam pembayaran zakat bisa dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto. Selama zakat tersebut dibayar melalui lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, zakat tersebut nantinya akan dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai PP 60/2010.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *