Definisi Holding Company
Holding adalah sekelompok perusahaan yang dikelompokkan ke dalam suatu forum atau organisasi dan berada di bawah kendali perusahaan induk (holding company). Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan tersebut sepakat untuk melakukan bergabung dan bekerja sama. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tujuan perusahaan secara keseluruhan dapat tercapai sejak awal holding.
Tujuan dan Manfaat Holding Company
Pembentukan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan dan manfaat holding adalah memungkinkannya bekerja sama dengan perusahaan induk untuk mengatur, mengelola, dan mengoordinasikan layanan antar anak perusahaannya. Namun, perusahaan induk harus menyusun rencana yang akurat, efektif, dan tepat sasaran. Holding juga berarti mampu mengendalikan dan mengevaluasi rencana yang telah dilaksanakan.
Tugas Holding Company
Tugas holding, umumnya mengacu pada tugas sebagai pemimpin perusahaan. Setiap perusahaan induk merencanakan, mengendalikan, dan mengaudit dalam kondisi tertentu.
Berikut ini beberapa tugas dari holding, yakni:
1. Perencanaan serta Pengendalian Suatu Perusahaan
Tugas pertama holding adalah membuat rencana yang berlaku secara umum pada masing-masing anak perusahaannya. Perusahaan induk dapat melakukan pemeriksaan atau audit untuk memastikan bahwa setiap anak perusahaan melaksanakan rencana awalnya. Agar perusahaan induk dapat mengelola perusahaan lain, perusahaan induk harus memiliki paling sedikit 25% dari total saham anak perusahaan. Di bawah batas minimum ini, perusahaan induk tidak mempunyai kendali terhadapnya.
2. Operasional Perusahaan
Tugas yang kedua dari holding adalah mengendalikan operasional perusahaan dan mengurangi risiko kebangkrutan atau kerugian pada anak perusahaannya. Perusahaan induk bertanggung jawab atas seluruh kerugian anak perusahaan. Jika anak perusahaan berhasil dan mendapat untung, maka hasilnya akan dirasakan perusahaan induk, begitu pula sebaliknya.
3. Penggabungan Perusahaan Dengan Produk dan Layanan Sejenis
Tugas ketiga dari holding adalah mengelompokkan perusahaan-perusahaan yang menawarkan layanan atau produk serupa. Yang bertujuan untuk memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan operasional di masa depan.
4. Posisi Lebih Strategis di Pasar
Mengambil posisi yang lebih strategis di pasar. Dengan penggabungan berbagai pasar di Indonesia, posisi perusahaan induk dan anak perusahaannya akan semakin kuat dan strategis. Hal ini juga merupakan ekspansi yang memungkinkan terjadinya integrasi vertikal maupun integrasi horizontal dengan perusahaan lain.
Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088
Proses Terbentuknya Holding Company
Proses pembentukan holding setiap perusahaan harus melalui beberapa proses terlebih dahulu sebelum perusahaan induk dapat berdiri. Berikut ini proses yang harus dilakukan untuk membentuk holding company, yakni:
1. Proses Residual
Proses yang pertama adalah proses residual. Dalam proses ini, satu perusahaan terpisah dari yang lain karena runtuhnya unit bisnis. Perusahaan lain kemudian menjadi perusahaan mandiri dan sisanya menjadi perusahaan induk. Oleh karena itu, perusahaan mandiri dan fraksinya akan tetap berinteraksi, namun sistemnya yang berbeda.
2. Proses Prosedur Penuh
Proses yang kedua mengacu pada proses prosedural penuh. Jika perusahaan tidak mempunyai banyak pekerjaan, proses prosedural penuh mungkin bisa menjadi alternatif. Perusahaan induk tidak muncul dari sisa perusahaan asal, melainkan dari perusahaan mandiri yang sebelumnya tidak ada hubungannya satu sama lain atau dengan perusahaan lain.
3. Prosedur Terprogram
Prosedur terprogram ini biasanya direncanakan sejak awal kegiatan usaha. Oleh karena itu, perusahaan yang pertama kali didirikan disebut perusahaan induk. Selain itu, perusahaan dapat berkolaborasi dengan perusahaan lain untuk membentuk perusahaan baru berdasarkan persyaratan yang disepakati. Jika Anda ingin memperluas pasar, Anda perlu memperluas kolaborasi yang sudah ada. Semakin besar pertumbuhan suatu perusahaan maka semakin banyak pula anak perusahaannya.
Ciri-Ciri Holding Company
Berikut ini ciri-ciri dari holding company yang perlu diketahui, yakni:
Mempunyai Anak Perusahaan
Ciri yang pertama adalah mempunyai anak perusahaan. Perusahaan induk membutuhkan anak perusahaan untuk menunjang proses bisnis dan kolaborasi antar anak perusahaan. Tidak ada batasan jumlah anak perusahaan yang melapor ke perusahaan induk. Tidak ada persyaratan khusus hingga holding company dapat menjadi perusahaan yang besar.
Mempunyai Sebagian Saham Pada Anak Perusahaan
Hal ini merupakan hal yang umum, karena perusahaan induk perlu mendukung pengembangan anak perusahaan yang menjadi tanggungannya. Umumnya, perusahaan induk akan memiliki total saham minimal 20-25% di anak perusahaannya untuk mengelola dan mengendalikannya.
Mengontrol Anak Perusahaan
Jika mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan induk, maka proses investasi juga dapat dikendalikan oleh perusahaan induk. Perusahaan induk mempunyai tugas merencanakan, mengendalikan, memantau dan mengevaluasi anak perusahaan yang dikendalikannya.