PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang melayani di bidang yang berkaitan sama perpajakan, kami menyediakan layanan jasa yakni jasa akuntansi serta konsultasi permasalahan didalam perpajakan. Pada artikel ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas Mengenal aturan untuk Jasa Pembangunan Apakah Pasang AC Termasuk Kena PPh Final. Berikut pembahasannya.
Penghasilan dari jasa konstruksi, termasuk juga instalasi AC, yang diperoleh wajib pajak (WP) yang memiliki izin ataupun sertifikat pengusaha konstruksi merupakan sebuah objek PPh final berdasarkan pada PPh Pasal 4 ayat (2).
Menurut Pasal 2 ayat (6) PP 9/2022, jasa dari pekerjaan konstruksi yang dikenai PPh final Pasal 4 ayat (2) mencakup pada kegiatan yang meliputi dari pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaraan, dan juga pembangunan kembali suatu bangunan.
Terkait sama instalasi AC, penghasilan dari jasa itu juga akan dipotong PPh final Pasal 4 ayat (2) sepanjang penerima penghasilan merupakan WP yang ruang lingkupnya dibidang konstruksi dan juga mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha dalam bidang konstruksi.
Apabila WP yang bersangkutan tidak mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi maka penghasilan dari instalasi AC akan dikenai PPh Pasal 23. Adapun ketentuan itu diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/2015.
Terdapat beberapa tarif PPh final Pasal 4 ayat (2) atas jasa pada pekerjaan konstruksi dan/atau jasa konsultasi konstruksi yang ditetapkan untuk WP yang mempunyai seritifikat badan usaha.
- Tarif yang sebesar 1,75% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha kualifikasi kecil ataupun sertifikat kompetensi kerja atau usaha orang perseorangan.
- Tarif yang sebesar 2,65% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dilakukan penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha.
- Tarif yang sebesar 3,5% untuk jasa konsultasi konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha ataupun sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan.

