Agar Tetap Menarik untuk Industri, Pajak Karbon Akan Direlaksasi

Pajak Karbon Akan Direlaksasi

Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah yang berhubungan dengan tax and consulting services, tax bookkeeping services, tax compliance companies, tax consultant business, jasa pemeriksaan pajak, jasa pengurusan pajak, dan jasa penyusunan tp doc yang tersedia di kota Batam, Surabaya, Medan, Bali, Jakarta dan kota lain yang berkaitan dengan perpajakan. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai Pajak Karbon yang Akan Direlaksasi Agar Tetap Menarik untuk Pihak Industri, simak ulasan berita selengkapnya dibawah ini.

Pemerintah Jerman membuat rancangan aturan relaksasi pajak karbon yang akan diberlakukan pada beberapa industri strategis nasional.

RUU relaksasi pajak karbon secara kolektif dapat menghemat kewajiban korporasi dalam membayar pajak sebesar €270 juta atau setara dengan Rp.4,6 triliun tahun ini yang sekitar €330 juta pada tahun 2022. Perusahaan juga akan memperoleh kompensasi pajak karbon.

Menteri Lingkungan Jerman Svenja Schulze menyebutkan dalam relaksasi ini berlaku pada industri strategis seperti baja, bahan kimia, dan manufaktur otomotif. Kompensasi pajak karbon diberlakukan untuk biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan atas konsumsi bahan bakar dalam proses produksi dan biaya pengiriman dari hasil produksi.

Schulze juga mengatakan bahwa kebijakan relaksasi pajak karbon bagi beberapa sektor industri menjadi respons pemerintah atas berbagai masukan dari pelaku usaha. Mereka menyebut kebijakan pajak karbon ini melembutkan daya saing usaha industri Jerman dari negara lain yang tak menerapkan pajak karbon.

Dia juga telah memastikan kebijakan relaksasi yang dilakukan ini secara bersyarat. Pemerintah mewajibkan pada perusahaan yang memperoleh fasilitas fiskal untuk menggunakan uang hasil penghematan pajak dengan melakukan proses dekarbonisasi operasi usaha.

Baca Juga: Airbnb Menyetujui Jika Data Transaksi Digital Diberikan pada Otoritas Pajak

Ada pula pajak karbon Jerman yang berlaku bagi setiap ton emisi CO2 atas konsumsi bensin, solar, batu bara dan gas alam. Objek pajak karbon yang satu ini tak termasuk dalam skema perdagangan emisi Eropa. Pemerintah juga telah menetapkan beban pajak sebesar €25 per ton emisi CO2.

Proyeksi penerimaan pajak karbon pada tahun 2021 ini ditaksir mencapai €7,4 miliar. Beban pajaknya kemudian disetel naik setiap tahunnya hingga mencapai €55 per ton emisi CO2 pada tahun 2025.

Uang hasil setoran pajak karbon digunakan untuk mendukung pengembangan energi baru seperti dilansir oleh financialpost.com. Setoran pajaknya akan diberikan sebagai biaya pengganti atas kerugian perusahaan dalam transisi ekonomi hijau.

RUU relaksasi pajak karbon akan segera diajukan oleh pemerintah pada parlemen. RUU ini dapat lolos jika mendapat dua persetujuan, yaitu oleh parlemen dan Komisi Eropa. Kebijakan relaksasi pajak akan dilakukan uji coba untuk melihat apakah sejalan atau tidak dengan aturan mengenai bantuan negara (state aid) Uni Eropa.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *