Konsultan Pajak Batam-Semakin banyak orang yang menggunakan konsultan pajak sebagai penyelesai masalah pada services provided by tax consultants, tarif jasa konsultasi pajak, tax accountant services, tax and income service dan tax advisory and service yang tersedia di kota Medan, Bali, Batam, Surabaya, Jakarta dan kota lain yang berhubungan dengan perpajakan. Kali ini akan dikelaskan tentang Airbnb Setuju Data Transaksi Digital Disetorkan Kepada Otoritas Pajak, simak ulasan berita selengkapnya pada artikel dibawah ini.
Platform akomodasi turis asal Amerika Serikat, Airbnb menyambut dengan sangat baik kesepakatan dari Uni Eropa mengenai pelaporan penjualan untuk kepentingan pajak pada kegiatan ekonomi digital di pasar Eropa.
Airbnb memberi dukungan terhadap upaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak pelaku ekonomi digital yang mewajibkan penyedia layanan memberikan data penjualan atau bisa juga data transaksi pada otoritas pajak. Airbnb dapat menilai kewajiban pelaporan data penjualan yang perlu standarisasi.
“Disini kami sebagai mitra yang baik yang menyelesaikan permasalahan dalam dunia perpajakan dan tindakan yang dilakukan mengharuskan kami bekerja sama dengan banyak pemerintah agar membantu pemilik properti dapat mengikuti aturan,” keterangan Airbnb.
Dewan Uni Eropa pada pekan lalu membuat aturan baru demi meningkatkan kerja sama administrasi negara anggota di bidang perpajakan. Aturan ini memberi kewajiban bagi para operator platform digital yang beroperasi di Uni Eropa menyampaikan data transaksi pada otoritas pajak.
Kebijakan ini tak hanya berlaku pada marketplace yang penjual dan pembeli saling bertemu seperti Amazon dan Airbnb. Kewajiban pelaporan data juga dapat berlaku untuk platform pengguna media sosial seperti Facebook dan Instagram. Ketentuan efektif berlaku pada 1 Januari 2023.
Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa terjadi revisi kerja sama administrasi di bidang perpajakan yang memungkinkan otoritas pajak negara anggota dapat mendeteksi pendapatan yang diterima wajib pajak melalui platform digital.
Baca Juga : Langkah DJP Agar Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Lebih Powerful
Nantinya data dan informasi yang dikumpulkan akan menentukan kewajiban perpajakan yang relevan untuk yang mendapatkan penghasilan secara daring. Kewajiban pelaporan data semakin urgen karena kegiatan ekonomi digital semakin tinggi.
Jika tidak diantisipasi, akan banyak negara anggota Uni Eropa yang akan kehilangan potensi penerimaan karena bisnis online pada umumnya tidak atau belum dalam membayar pajak.
“Situasi ini akan menimbulkan kehilangan pendapatan pajak dari negara anggota dan terjadi ketidaksetaraan dibandingkan bisnis komersial konvensional dan toko tradisional,” pernyataan Dewan Uni Eropa